Pemerataan Layanan Gigi, Bukan Lagi Pilihan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan gigi dan mulut harus naik kelas menjadi prioritas nasional, bukan lagi dianggap masalah sepele.
Ia mendorong penguatan layanan secara menyeluruh, mulai dari edukasi sejak usia dini hingga pemerataan tenaga medis ke pelosok negeri agar masyarakat di kota maupun daerah terpencil mendapat hak layanan yang sama.
Momentum ini disampaikan Menkes dalam acara pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) periode 2025–2030 di Jakarta.
Data yang Bikin Kaget: Gigi Lebih Parah dari Hipertensi
Dalam keterangannya, Menkes mengungkap temuan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang sudah menjangkau hampir 9 juta penduduk. Hasilnya jauh dari kata aman.
Menurutnya, problem gigi dan mulut justru menjadi yang tertinggi di masyarakat, bahkan melampaui hipertensi.
Beberapa angkanya:
Sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang.
Sekitar 37 persen sudah kehilangan gigi.
Sekitar 12,4 persen mengalami masalah gusi.
Menkes menegaskan, jika data menunjukkan masalah gigi berada di posisi teratas, maka intervensi kebijakan pun harus diprioritaskan. Kesehatan gigi tidak boleh terus terpinggirkan.
Edukasi dari PAUD: Menyikat Gigi Harus Diajarin, Bukan Diasumsikan
Untuk memutus rantai masalah dari hulunya, Menkes memberikan penekanan khusus pada pendekatan promotif dan preventif.
Ia mendorong agar edukasi kesehatan gigi diintegrasikan ke dalam kurikulum wajib di:
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Taman Kanak-kanak (TK)
Sekolah Dasar (SD)
Anak-anak harus diajari cara menyikat gigi yang benar sejak dini, bukan sekadar disuruh “gosok gigi” tanpa panduan.
Menkes juga mengimbau masyarakat membiasakan pemeriksaan gigi setiap enam bulan sekali dan mengajak dokter gigi untuk tampil sebagai edukator yang ramah, dekat, dan tidak menakutkan bagi anak-anak.
Standar Layanan Dasar di Puskesmas: Bukan Sekadar Tambal Gigi
Kementerian Kesehatan meminta PDGI menyusun standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas. Bukan hanya satu-dua tindakan sederhana, tapi paket layanan yang lebih komprehensif, meliputi:
Pemeriksaan gigi dan mulut
Penambalan gigi
Perawatan akar gigi
Pencabutan gigi
Perawatan gusi
Penyediaan gigi palsu bagi lansia
Dengan standar yang jelas, Puskesmas di berbagai daerah diharapkan memberikan kualitas layanan yang lebih merata dan terukur.
Insentif untuk Pemerataan: Dokter Gigi ke Daerah Terpencil
Sebagai langkah pemerataan layanan, Kemenkes telah mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang ditugaskan di wilayah terpencil.
Menkes juga membuka peluang insentif serupa bagi dokter gigi di daerah yang minim layanan, sehingga distribusi tenaga kesehatan tidak lagi berat sebelah ke kota besar saja.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kerja Menkes yang berbasis “ranking”: jika masalah gigi paling tinggi, maka kebijakan dan sumber daya harus diarahkan ke sana terlebih dahulu.
Beban Dokter Gigi Spesialis: 1 Orang untuk 62 Ribu Penduduk
Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, menyambut baik arahan Menkes dan menegaskan komitmen PDGI untuk memperkuat peran dokter gigi, terutama di layanan primer.
Ia memaparkan kondisi terkini tenaga dokter gigi di Indonesia:
Total dokter gigi: 53.886 orang
Dokter gigi spesialis: hanya 699 orang
Artinya, satu dokter gigi spesialis harus melayani sekitar 62.000 penduduk. Angka ini menunjukkan betapa timpangnya kebutuhan dan ketersediaan SDM, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan tindakan lanjutan.
Survei 2023: Hampir 6 dari 10 Warga Bermasalah Gigi dan Mulut
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, gambaran masalah gigi dan mulut di Indonesia juga cukup memprihatinkan.
Temuannya antara lain:
56,9 persen penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut.
Di antara mereka, 88 persen menderita karies.
Lebih mengejutkan lagi, menurut drg. Usman, hanya 6,2 persen masyarakat yang menyikat gigi dengan benar.
Jika dihitung, itu berarti hanya 1 dari 16 orang yang menerapkan teknik menyikat gigi yang sesuai anjuran. Sisanya berpotensi terus mengulangi kesalahan yang sama setiap hari.
Peran Strategis PDGI: Dari Puskesmas hingga Sekolah
PDGI tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga memberikan sejumlah usulan kebijakan untuk memperbaiki kondisi kesehatan gigi nasional.
Beberapa poin penting yang didorong PDGI antara lain:
Penempatan dokter gigi di setiap Puskesmas.
Penguatan peralatan penunjang, seperti rontgen gigi dan fasilitas scaling dasar.
Pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.
PDGI juga menyatakan kesiapan untuk mengisi Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Saat ini masih ada sekitar 26,8 persen Puskesmas yang belum terisi tenaga dokter gigi.
JKN dan Biaya Layanan Gigi: Baru Sentuh 10 Persen yang Butuh
Dari sisi pembiayaan, PDGI mengapresiasi langkah Kemenkes dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi.
Berdasarkan data BPJS tahun 2022:
Kunjungan layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta kunjungan.
Estimasi biaya layanan gigi diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun pada 2030.
Namun, angka tersebut baru menyentuh sekitar 10 persen dari masyarakat yang sebenarnya membutuhkan layanan gigi.
Jika akses layanan gigi diperluas dan lebih terjangkau, beban biaya jangka panjang dan dampak terhadap kualitas hidup masyarakat bisa berubah drastis menjadi lebih baik.
Investasi SDM: Beasiswa untuk Dokter Gigi dan Spesialis
Untuk mengejar ketertinggalan SDM di bidang kesehatan gigi, PDGI mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan dokter gigi spesialis.
Fokusnya adalah pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah:
Daerah tertinggal
Kawasan perbatasan
Wilayah kepulauan
Dengan dukungan beasiswa dan penempatan yang terencana, kebutuhan SDM di daerah-daerah tersebut diharapkan bisa dipenuhi lebih cepat.
Penutup: Kesehatan Gigi Bukan Lagi Urusan Nanti
Potret kesehatan gigi di Indonesia jelas belum ideal: dari angka karies, kebiasaan menyikat gigi yang salah, hingga minimnya tenaga spesialis.
Namun langkah-langkah yang mulai digagas — dari edukasi sejak PAUD, standardisasi layanan Puskesmas, insentif untuk dokter gigi, perluasan JKN, hingga dorongan beasiswa afirmasi — memberi sinyal bahwa kesehatan gigi dan mulut sedang naik ke panggung utama.
Pada akhirnya, kebijakan pemerintah dan komitmen organisasi profesi harus bertemu dengan kesadaran individu. Mulai dari hal paling sederhana: menyikat gigi dengan benar, rutin kontrol, dan tidak lagi meremehkan satu gigi yang “cuma” berlubang kecil.






