Teras Samarinda Tahap II: Waterfront Perkotaan yang Mengikat Ekologi, Sosial, dan Ekonomi
Teras Samarinda Tahap II adalah proyek pengembangan waterfront perkotaan yang menjadikan tepi sungai sebagai ruang publik multifungsi, menggabungkan fungsi ekologis melalui ruang hijau, fungsi sosial lewat area interaksi dan kesenian, serta fungsi ekonomi melalui dermaga dan kios UMKM, sambil menguji sejauh mana kota dan warganya mampu mengelola manajemen sampah komunitas sebagai syarat utama keberlanjutan ruang tersebut.
Pembukaan akses publik untuk segmen 2, 3, dan 4 Teras Samarinda Tahap II pada Sabtu malam, 29 Agustus, menandai tonggak penting revitalisasi kawasan urban di tepian sungai kota. Langkah ini bukan sekadar menambah tempat nongkrong baru, tetapi pernyataan politik ruang: kota memilih menata waterfront bukan hanya sebagai etalase estetika, melainkan sebagai simpul interaksi warga dan aktivitas ekonomi harian. Wali kota menegaskan bahwa fungsi fisik kawasan telah rampung, sementara fungsi sosial dan ekonomi akan terus dikembangkan. Artinya, desain fisik dianggap baru permulaan; keberhasilan proyek bergantung pada bagaimana warga memakai dan merawatnya. Di sinilah Teras Samarinda mulai tampak sebagai laboratorium kebijakan ruang publik multifungsi, bukan hanya proyek infrastruktur satu kali selesai.

Ruang Publik Multifungsi: Dari Dermaga UMKM hingga Mini Amphitheater
Keunggulan utama Teras Samarinda Tahap II adalah keberanian merancang ruang publik multifungsi yang tidak memisahkan ekologi dari dinamika ekonomi warga. Pemerintah menyiapkan dermaga seluas 2.115 meter persegi dengan 12 kios modern untuk UMKM lokal di segmen 2 dan 3, sekaligus merencanakan sentra UMKM tambahan di kawasan pertengahan. Ini jelas strategi pengembangan waterfront perkotaan yang menjadikan tepian sungai sebagai mesin ekonomi, bukan hanya panorama. Menurut wali kota, pola pengelolaan kios masih dikaji—apakah menggandeng pihak ketiga tanpa APBD atau dikelola langsung pemerintah. Pertanyaan pengelolaan ini krusial: jika dikelola adaptif dan transparan, kios bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas. Jika tersandung birokrasi, ia berisiko berubah menjadi deretan ruko kosong yang menambah beban operasional tanpa dampak ekonomi nyata.
Di sisi lain, fungsi sosial tak diabaikan. Teras menambahkan mini amphitheater di segmen 4 untuk pentas seni anak muda, playground untuk anak, halte bus terpadu, dan jalur pedestrian dengan material anti-slip dan in-block kuning. Ditambah ruang hijau seluas 1.558 meter persegi dengan beragam vegetasi seperti pohon pule, betamon pincar, tabebuya, dan bungur siam, kawasan ini secara sadar diposisikan sebagai tempat warga berinteraksi sekaligus merasakan kembali kedekatan dengan sungai. Wali kota menyebut Teras Samarinda sebagai “ruang bersama tempat warga bertemu dan menumbuhkan rasa cinta terhadap kota sendiri,” dan meyakini kehadirannya akan memicu multiplier effect bagi perekonomian, dari okupansi hotel hingga pendapatan pengemudi transportasi daring. Pernyataan ini layak dikutip karena menggambarkan ambisi besar: menjadikan satu ruang publik sebagai katalis ekonomi kota, bukan sekadar proyek estetika.

Sampah Menumpuk: Ujian Nyata Manajemen Ekologi dan Perilaku Warga
Tak butuh waktu lama sampai tantangan keberlanjutan muncul: tumpukan sampah plastik dan kayu berukuran besar di kawasan Teras Samarinda Tahap II menjadi perhatian serius wali kota. Di sinilah retorika fungsi ekologis bertemu kenyataan pahit perilaku harian warga dan pola aliran sampah sungai. Pembangunan ruang hijau dan drainase tertutup tak akan berarti jika kawasan terus dibanjiri sampah dari hulu maupun dari pengunjung yang masih abai membuang sampah di tempatnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa revitalisasi kawasan urban di tepi sungai bukan hanya soal desain ruang, melainkan juga disiplin sosial dan manajemen sampah komunitas. Tanpa itu, waterfront yang dirancang sebagai ikon kota bisa tergelincir menjadi etalase ketidaksanggupan kolektif mengurus lingkungan.
Wali kota meninjau langsung kawasan Teras Samarinda Tahap II bersama jajaran Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup, dan tim terkait pada Jumat, 4 September, untuk melihat detail situasi di lapangan. Sebelumnya, DLH telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai mengenai rencana pembersihan sekaligus pengurangan sedimentasi. Dari kajian awal, pekerjaan pembersihan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp800 juta jika dijadikan proyek formal. Angka ini menyingkap sisi lain pengembangan waterfront perkotaan: biaya menjaga ekologi bisa membengkak besar bila pola kerja yang dipilih sepenuhnya bergantung pada proyek APBD. Di titik ini, keputusan kebijakan menjadi penentu arah, apakah kota memilih pola pemborosan yang nyaman atau mencari jalan gotong royong lingkungan yang menuntut partisipasi lebih intens dari perangkat daerah dan masyarakat.

Memilih Gotong Royong Lingkungan, Bukan APBD Rp800 Juta
Setelah meninjau dari ujung ke ujung, wali kota menilai pembersihan kawasan tidak harus dimasukkan ke proyek APBD; ia memilih mekanisme gotong royong lingkungan sebagai jalan utama. Perkiraan kebutuhan biaya pembersihan turun drastis, menjadi sekitar Rp50 juta hingga maksimal Rp100 juta—selisih yang memperlihatkan betapa pola kerja kolaboratif dapat menghemat anggaran tanpa mengorbankan tujuan. Pembersihan akan dilakukan secara rutin, terutama akhir pekan, dengan menyisir sampah plastik dan kayu besar secara bertahap. Kayu-kayu besar akan dipotong dulu menggunakan mesin senso agar lebih mudah diangkat dan dipindahkan, memanfaatkan peralatan yang sudah dimiliki tim DLH dan instansi terkait. Sikap ini mengirim pesan tegas: pengelolaan lingkungan tidak selalu menuntut proyek mahal, tapi menuntut organisasi kerja yang rapi dan komitmen kolektif.
Pelaksana tugas kepala DLH menyatakan personel dan peralatan, termasuk mesin senso dan kapal pengangkut, sudah disiapkan untuk mendukung arahan tersebut. Pembersihan akan dilakukan bertahap mulai dari kawasan Sungai Karang Mumus sekitar Pasar Pagi hingga Pelabuhan Pelindo, dengan harapan seluruh perangkat daerah ikut serta dalam aksi bersih-bersih berkala, misalnya sebulan sekali. Pendekatan ini patut diapresiasi, sekaligus dikritisi secara konstruktif. Gotong royong bisa menjadi tulang punggung manajemen sampah komunitas, tetapi jika tidak dipayungi sistem pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan, ia berisiko menjadi kegiatan simbolik musiman. Keberlanjutan Teras Samarinda sebagai ruang publik multifungsi akan sangat bergantung pada apakah pola gotong royong lingkungan ini berkembang menjadi budaya rutin, bukan sekadar acara seremonial.

Pelajaran dari Samarinda: Waterfront Bukan Hanya Tentang Pemandangan
Teras Samarinda Tahap II memberi pelajaran penting bagi kota-kota menengah yang sedang giat melakukan revitalisasi kawasan urban di tepi sungai: waterfront modern yang sukses adalah kombinasi desain ruang, strategi ekonomi lokal, dan disiplin ekologis yang dijalankan bersama. Empat segmen Tahap II—di mana segmen 2, 3, dan 4 sudah dibuka, sementara segmen 1 yang memuat jembatan penghubung ditargetkan rampung kontrak hingga Desember—menunjukkan tahapan pengembangan yang bertumpu pada integrasi fungsi, bukan sekadar perluasan fisik. Dengan peresmian segmen 1 yang dijadwalkan akhir November atau awal Desember, kota punya jendela waktu singkat untuk membuktikan bahwa masalah sampah dapat dikendalikan sebelum seluruh jaringan Teras terhubung.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi menambah fasilitas, melainkan menjaga agar pengunjung mau membuang sampah pada tempatnya dan melihat Teras sebagai milik bersama yang wajib dirawat. Wali kota sudah mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas publik harus diikuti kesadaran kolektif untuk menjaganya. Di sinilah masa depan pengembangan waterfront perkotaan akan ditentukan: apakah kota mampu menggerakkan warganya menjadi penjaga ruang, bukan sekadar pengguna? Jika gotong royong lingkungan menjadi budaya, Teras Samarinda berpotensi utuh menjalankan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi sekaligus. Jika tidak, ia akan menjadi contoh klasik ruang publik cantik yang cepat lusuh oleh sampah dan abai. Pilihannya kini ada pada konsistensi pemerintah dan kedewasaan warga kota.






