Pelebaran satu kilometer untuk mengurai kemacetan
Pelebaran Jalan Laladon adalah rencana Pemkab Bogor untuk memperbesar kapasitas ruas di Kecamatan Ciomas agar kendaraan warga dapat bergerak lebih lancar dan kemacetan berkurang. Pemerintah menargetkan pekerjaan sepanjang kurang lebih satu kilometer itu dimulai pada 2027, dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dan penambahan lebar hingga tiga meter. Rencana ini menjawab hambatan mobilitas yang dirasakan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Bagi warga yang melintas untuk bekerja atau bersekolah, tambahan ruang berpotensi memangkas waktu terjebak dalam antrean. Namun, pelebaran bukan jaminan macet akan hilang: hasilnya bergantung pada bagaimana kendaraan, angkutan umum, terminal, dan pasar ditata bersama. Karena itu, proyek jalan Bogor ini patut dinilai bukan hanya dari panjang ruas yang dibangun, melainkan dari seberapa baik pemerintah mengelola seluruh kawasan Laladon.
Aset daerah dapat mempercepat persiapan
Salah satu keunggulan rencana ini ialah tersedianya lahan milik Pemkab Bogor di sepanjang jalur, termasuk sekitar Terminal Laladon, Pasar Laladon, Instalasi Karantina Ikan, serta unit Dinas Perikanan dan Peternakan. Pemanfaatan aset daerah dapat mengurangi kebutuhan pembebasan lahan secara menyeluruh, sehingga persiapan memiliki peluang lebih praktis dan tidak sepenuhnya bergantung pada proses pengadaan tanah. Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau lokasi pada 4 November 2026 untuk memastikan ketersediaan dan status lahan; pemerintah juga merencanakan penyesuaian administrasi, termasuk pengalihan pengelolaan aset dari dinas terkait kepada BPKAD. Meski demikian, kesiapan aset di sebagian ruas belum berarti semua persoalan lahan selesai. Pemkab masih perlu berkomunikasi dengan Pondok Pesantren Ibnu Aqil terkait kebutuhan lahan di kawasan itu. Transparansi status tanah dan kelanjutan administrasi akan menentukan apakah target 2027 realistis.

Kelancaran perlu ditopang penataan kawasan
Kemacetan Ciomas tidak hanya soal lebar jalan. Aktivitas di sekitar Terminal Laladon dan Pasar Laladon juga memengaruhi arus kendaraan, sehingga Pemkab Bogor merencanakan penataan kedua kawasan bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Perumda Pasar Tohaga. Setelah revitalisasi terminal, pemerintah berencana menyiapkan pos petugas perhubungan untuk membantu mengawasi lalu lintas. Pengurangan jumlah angkutan kota belum masuk tahap pembahasan; fokus saat ini masih pada persiapan infrastruktur. Pilihan itu masuk akal sebagai langkah awal, tetapi penambahan kapasitas jalan akan terbatas manfaatnya jika kendaraan berhenti sembarangan atau pergerakan di sekitar terminal dan pasar tidak tertib. Infrastruktur Laladon perlu dipandang sebagai satu paket: pelebaran, pengaturan angkutan, pengawasan, dan penataan ruang aktivitas. Ukuran keberhasilan seharusnya bukan sekadar jalan tampak lebih lebar, melainkan perjalanan warga yang lebih lancar dan aman.
Target 2027 harus diikuti pelaksanaan yang terukur
Rencana pelebaran memberi peluang nyata untuk memperbaiki konektivitas Ciomas dan Bogor bagian barat, tetapi manfaatnya baru akan dirasakan ketika persiapan lahan, administrasi aset, anggaran, dan penataan lalu lintas berjalan selaras. Pemkab menargetkan proyek mulai pada 2027; kini perhatian perlu tertuju pada tahapan kerja yang jelas serta komunikasi terbuka dengan pihak yang terdampak. Pemanfaatan aset daerah adalah alasan kuat untuk mendorong proyek tanpa pembebasan lahan menyeluruh, bukan alasan untuk mengabaikan koordinasi dan keterbukaan. Jika pelebaran disertai pengelolaan terminal dan pasar yang konsisten, warga dapat memperoleh manfaat lebih dari sekadar tambahan lebar jalan. Kesimpulannya, rencana ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurai kemacetan, tetapi keberhasilannya akan ditentukan oleh pelaksanaan terpadu, bukan oleh pembangunan fisik saja.






