Kesetaraan sebagai pengakuan atas prestasi
Penyetaraan bonus atlet Asian Games dan Asian Para Games adalah kebijakan pemerintah yang memberi nilai penghargaan sama kepada peraih medali dari kedua ajang, dengan nominal ditentukan oleh warna medali dan kategori pertandingan. Langkah ini tepat: prestasi atlet tidak semestinya dihargai berbeda hanya karena mereka berlaga di kompetisi olahraga umum atau paralimpik. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus kepada para atlet di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Momentum itu datang setelah kontingen melampaui target perolehan emas. Indonesia membawa pulang 39 medali dari Asian Games dan 73 dari Asian Para Games; capaian para atlet ini membuat kebijakan setara lebih dari sekadar simbol, karena penghargaan negara diterapkan pada kedua kontingen.
Pemerintah menempatkan olahraga sebagai bagian dari kehormatan bangsa. Namun, pesan kebijakan ini akan lebih kuat bila penghargaan tidak berhenti pada seremoni: bonus perlu dibarengi dukungan yang konsisten agar atlet dapat membangun karier dan mempersiapkan kompetisi berikutnya. Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, bonus dapat membantu mengikis pandangan suram tentang masa depan atlet dan memberi pesan kepada generasi muda agar tidak ragu memilih jalur olahraga.

Rincian bonus untuk atlet dan pelatih
Rincian bonus atlet membedakan penghargaan berdasarkan nomor perorangan, ganda, dan beregu. Atlet perorangan menerima nominal tertinggi, sedangkan nilai per atlet pada nomor ganda dan beregu lebih rendah. Struktur bertingkat ini mengakui capaian sekaligus menyesuaikan pembagian penghargaan dengan format pertandingan.
| Kategori pertandingan | Emas | Perak | Perunggu |
|---|---|---|---|
| Perorangan | Rp3 miliar | Rp525 juta | Rp262,5 juta |
| Ganda | Rp2,4 miliar | Rp420 juta | Rp210 juta |
| Beregu | Rp1,5 miliar | Rp315 juta | Rp157,5 juta |
Pelatih juga mendapat apresiasi. Untuk nomor perorangan atau ganda, bonusnya Rp900 juta bagi emas, Rp157,5 juta bagi perak, dan Rp78,75 juta bagi perunggu. Pelatih nomor beregu menerima Rp1,2 miliar untuk emas, Rp210 juta untuk perak, dan Rp105 juta untuk perunggu. Untuk medali kedua dan seterusnya yang diraih atlet, bonus pelatih ditetapkan Rp450 juta untuk emas, Rp78,75 juta untuk perak, dan Rp39,375 juta untuk perunggu.
Capaian besar, tanggung jawab berlanjut
Kontingen Indonesia meraih 39 medali di Asian Games: lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu, sekaligus menempati peringkat ke-16. Di Asian Para Games, Indonesia memperoleh 73 medali—15 emas, 21 perak, dan 37 perunggu—serta berada di peringkat kedelapan. Raihan emas para atlet melampaui target awal tujuh emas. Angka-angka ini menunjukkan bahwa penyetaraan bonus berlaku pada dua kontingen dengan hasil kompetitif yang berbeda, tetapi sama-sama mengharumkan nama bangsa.
Perbedaan nominal menurut kategori tetap berarti: medali yang sama dapat menghasilkan apresiasi berbeda bagi atlet di nomor perorangan, ganda, atau beregu. Karena itu, penyetaraan antarajang perlu dipahami sebagai satu prinsip penting, bukan keseragaman nominal untuk semua atlet. Tahap berikutnya adalah memastikan pembinaan tidak menunggu menjelang kompetisi. Erick menyatakan pemusatan latihan nasional untuk cabang prioritas seperti panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis, dan panahan akan dimulai pada tahun yang sama. Presiden juga menginstruksikan pembinaan atlet sejak usia sekolah serta peningkatan mutu fasilitas pendidikan dan infrastruktur olahraga di berbagai daerah.
Kesimpulannya, bonus Asian Para Games dan bonus atlet Asian Games yang disamakan merupakan pengakuan yang patut dipertahankan: kerja keras atlet di kedua ajang mendapat penghargaan setara. Namun, nilai bonus medali atlet hanya akan menjadi kebijakan yang benar-benar berarti jika diikuti pembinaan jangka panjang, fasilitas memadai, dan jalur karier yang meyakinkan bagi generasi penerus.






