PAD Melonjak Dua Kali Lipat: Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Pendapatan Asli Daerah Maluku Utara adalah seluruh penerimaan sah yang digali dari potensi ekonomi lokal, seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang digunakan untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik di wilayah tersebut serta mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat. Lonjakan pendapatan asli daerah Maluku Utara bukan sekadar kabar gembira fiskal, tetapi titik balik politik anggaran. Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, PAD naik dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,8 triliun, atau meningkat 100 persen. Kenaikan dua kali lipat ini jarang terjadi, dan segera memicu ekspektasi baru: masyarakat akan menuntut layanan publik lebih baik, infrastruktur lebih merata, dan birokrasi yang tidak lagi beralasan “tidak ada anggaran”. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah siap mengubah lonjakan pendapatan ini menjadi pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan, bukan hanya angka cantik di dokumen APBD.

KUA-PPAS 2026: Dari Dokumen Formal ke Mesin Pertumbuhan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah provinsi dan DPRD pada 11 September di ruang sidang DPRD adalah momen yang akan menentukan arah anggaran daerah 2026. Gubernur dan pimpinan DPRD secara resmi menyepakati dokumen yang mengatur bagaimana pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah Maluku Utara, akan dialokasikan untuk belanja dan pembangunan. Dalam dokumen ini, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,211 triliun, naik sekitar Rp415 miliar atau 14,85 persen dari APBD murni 2026, dengan belanja daerah dialokasikan Rp3,560 triliun, bertambah Rp741 miliar atau 26,30 persen. Angka-angka ini menunjukkan keberanian mengambil posisi ekspansif: belanja tumbuh lebih cepat daripada pendapatan, yang artinya pemerintah siap mendorong akselerasi pembangunan, dengan risiko manajemen fiskal yang harus lebih disiplin.
Dari Ketergantungan ke Kemandirian: Makna Strategis PAD Naik 100 Persen
Kenaikan PAD sebesar 100 persen dalam waktu satu tahun—dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,8 triliun—adalah pergeseran struktural, bukan sekadar penyesuaian kecil. Di sisi lain, dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Gubernur Sherly juga menyebut kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 28,3 persen atau Rp512 miliar pada komponen tertentu. Dua angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan PAD terjadi di beberapa kanal sekaligus. Pemerintah mengklaim lonjakan ini sebagai tanda perubahan dari ketergantungan fiskal menuju kemandirian fiskal. Jika tren ini bertahan, maluku utara memiliki peluang memperkuat pertumbuhan ekonomi regional melalui peningkatan belanja modal, pembukaan lapangan kerja, dan perbaikan layanan publik. Namun, tanpa transparansi sumber PAD dan strategi pemeliharaannya, lonjakan 100 persen berisiko menjadi fenomena sementara yang sulit diulang.
Anggaran Daerah 2026 dan Implikasinya bagi Warga
Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta kewajiban menggunakan SiLPA tahun sebelumnya dalam tahun berjalan. Ini bukan sekadar penyesuaian teknis; ini adalah cara pemerintah merespons dinamika lapangan, dari inflasi hingga proyek tertunda. Dengan pendapatan daerah yang meningkat dan belanja yang diperluas, pemerintah daerah menyebut dokumen ini sebagai “napas pembangunan” yang menjadi landasan program pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah berharap lonjakan fiskal digunakan untuk pemerataan infrastruktur dan layanan publik di wilayah kepulauan, sehingga manfaat pertumbuhan tidak hanya dirasakan di ibu kota provinsi. Bagi warga, taruhannya praktis: apakah jalan, listrik, air, sekolah, dan puskesmas akan nyata membaik, atau lonjakan PAD hanya berputar di lingkaran birokrasi.
Menjaga Disiplin Fiskal dan Kepercayaan Publik
Penandatanganan KUA-PPAS 2026 dengan kehadiran lengkap pejabat eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk bersinergi demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kepercayaan publik tidak dibangun dari seremoni, melainkan dari hasil nyata di lapangan. Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan PAD menjadi dorongan positif bagi percepatan belanja dan pembangunan daerah, serta berharap tren ini terus mendukung pemerataan infrastruktur dan layanan publik. Di sinilah disiplin fiskal menjadi kunci: belanja yang naik 26,30 persen harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif. Kesimpulannya, lonjakan pendapatan asli daerah Maluku Utara adalah momentum langka. Jika anggaran daerah 2026 dijalankan dengan fokus pada layanan publik dan pertumbuhan ekonomi regional, PAD naik 100 persen akan diingat sebagai titik mula kemandirian, bukan hanya angka sensasional di pidato.






