Sekolah Rakyat Terintegrasi: Bukan Sekadar Sekolah Pengganti
Sekolah Rakyat Terintegrasi adalah program pemerintah pendidikan yang menyatukan layanan belajar formal, asrama, pembinaan karakter, dan dukungan sosial bagi anak putus sekolah agar mereka dapat kembali bersekolah dan menata ulang masa depan melalui jalur pendidikan yang lebih terarah dan terstruktur. Inisiatif ini lahir dari kegelisahan lama: terlalu banyak anak yang menghabiskan jam belajar di jalan, pasar, atau ruang-ruang informal tanpa kepastian masa depan. Alih-alih berdamai dengan angka putus sekolah, pemerintah memilih jalur ekspansi agresif Sekolah Rakyat Terintegrasi sebagai pesan politik sekaligus moral: negara tidak boleh menyerah pada satu pun anak yang tertinggal dari bangku sekolah. Di titik inilah, SRT bukan program pelengkap, melainkan koreksi terhadap kegagalan sistem pendidikan arus utama menjangkau kelompok paling rentan.

SRT 8 Curug: Laboratorium Reintegrasi Anak Putus Sekolah
Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia Curug seolah menjadi laboratorium hidup bagaimana reintegrasi anak putus sekolah dijalankan. Kunjungan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meninjau persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sana bukan hanya seremoni; itu adalah tes kesiapan sebuah model yang kelak akan digandakan ke puluhan lokasi lain. Dalam dialog langsung dengan calon siswa, terpotret jelas spektrum kerentanan: ada yang pernah bersekolah lalu terhenti, ada yang sama sekali belum merasakan duduk di kelas formal. Di sinilah MPLS mengambil peran strategis, bukan sekadar pengenalan gedung dan aturan, tetapi juga proses memulihkan rasa percaya diri, menurunkan kecemasan, dan membangun ulang identitas mereka sebagai pelajar, bukan “anak jalanan”.

Skala Besar, Taruhan Besar: Target 100 SRT Baru
Pemerintah tidak menempatkan Sekolah Rakyat Terintegrasi sebagai proyek simbolis berskala kecil. Tahun 2025, sudah ada 165 Sekolah Rakyat yang menampung sekitar 43 ribu siswa. Tahun ini, target menambah 100 unit baru adalah pesan berani bahwa pendekatan ini akan dijadikan salah satu tulang punggung program pemerintah pendidikan untuk menekan angka anak putus sekolah. Setiap unit dirancang mampu menampung hingga 2.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. "Pada tahun 2025 terdapat 165 Sekolah Rakyat dengan total 43 ribu siswa, dan tahun ini pemerintah menambah 100 Sekolah Rakyat untuk memperluas jangkauan", ujar Teddy Indra Wijaya. Taruhannya jelas: jika desain kelembagaan, kurikulum, dan dukungan sosial tidak konsisten, ekspansi sebesar ini bisa berubah menjadi perluasan masalah baru alih-alih solusi.
Melebihi Kelas: Asrama, Kesehatan, dan Dukungan Psikologis
Kekuatan Sekolah Rakyat Terintegrasi terletak pada kesadarannya bahwa anak putus sekolah tidak cukup ditangani dengan buku dan kelas saja. Program ini menyiapkan fasilitas asrama, perlengkapan sekolah, makanan, layanan kesehatan, serta pembinaan ilmu dan adab. Lingkungan seperti ini, bila dikelola baik, menjadi ruang aman untuk merawat luka sosial dan psikologis anak yang bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian. Kisah Rizky—siswa dengan gangguan penglihatan yang mendapat jaminan pengobatan dari Seskab Teddy—menunjukkan bahwa SRT juga bekerja sebagai pintu masuk layanan kesehatan dan perlindungan sosial. Lingkungan pendidikan tersebut dirancang agar anak-anak tidak sekadar memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter, kepercayaan diri, dan keberanian untuk membangun masa depan. Namun komitmen semacam ini menuntut konsistensi anggaran, kualitas tenaga pendamping, dan sistem pemantauan yang ketat, bukan sekadar niat baik di atas kertas.
Harapan Baru, PR Lama: Menjaga Janji Pendidikan Berkualitas
Di balik angka ekspansi, Sekolah Rakyat Terintegrasi adalah janji politik bahwa tidak ada anak yang dibiarkan keluar dari pintu sekolah tanpa jalan kembali. Seskab Teddy menegaskan, Sekolah Rakyat adalah cara Presiden Prabowo agar anak yang tidak bersekolah bisa bersekolah, yang putus sekolah bisa melanjutkan, dan yang tidak pernah sekolah sama sekali akhirnya mendapat kesempatan. Pemerintah daerah seperti Banten menyambutnya sebagai langkah mengurangi angka putus sekolah dan membuka jalan keluar dari kemiskinan. Pertanyaannya: apakah kualitas pendidikan di SRT akan mendekati, atau bahkan melampaui, sekolah reguler? Jika SRT hanya menjadi “penampungan” tanpa standar tinggi, anak-anak ini akan kembali menjadi korban kelas dua. Kesimpulannya, ekspansi 100 unit SRT adalah langkah berani yang layak didukung, tetapi dukungan itu harus disertai pengawasan publik agar janji pendidikan berkualitas tidak berhenti pada seremoni MPLS.




