Capaian besar harus diukur dari dampaknya
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan pemerintah yang membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memperoleh akses modal untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif. Hingga 26 Oktober 2026, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan penyaluran KUR telah mencapai Rp262 triliun dan menjangkau lebih dari 4 juta debitur KUR. Skala ini menandakan akses pembiayaan telah meluas, tetapi besarnya angka penyaluran belum cukup untuk menyatakan program berhasil. Ukuran yang lebih penting adalah apakah modal membantu usaha bertahan, meningkatkan kapasitas, dan naik kelas. Dari seluruh penerima, sekitar 1,6 juta merupakan debitur baru, atau 118 persen dari target. Angka itu memperlihatkan KUR menjangkau banyak pelaku usaha baru; tantangan berikutnya adalah memastikan akses tersebut berubah menjadi pertumbuhan usaha yang nyata, bukan sekadar pertambahan rekening penerima.
Maman juga mencatat sekitar 700 ribu debitur telah mengalami graduasi atau naik kelas, setara dengan 64 persen dari target. Capaian ini memberi gambaran lebih bermakna daripada total pencairan semata, meski masih menyisakan ruang untuk memperkuat pendampingan dan kesinambungan pembiayaan. Bagi pelaku usaha, modal hanya berguna jika selaras dengan kebutuhan dan kemampuan mengelola usaha. Karena itu, keberhasilan pembiayaan UMKM semestinya dinilai dari perkembangan penerima, bukan hanya dana yang tersalurkan.
Porsi produksi perlu diperluas secara terarah
Secara nasional, porsi penyaluran KUR sektor produksi telah mencapai 65,9 persen dan memenuhi target 2026 yang diberikan kepada Kementerian UMKM. Ini kemajuan penting, terutama karena pembiayaan untuk kegiatan produksi dapat menopang kapasitas usaha dan rantai pasok, bukan hanya transaksi dagang. Namun, angka nasional tidak otomatis berarti setiap wilayah dan jenis usaha memperoleh akses yang seimbang. Pemerintah perlu menjaga agar dorongan ke sektor produksi benar-benar sampai kepada pelaku yang dapat mengolah, menghasilkan, dan mengembangkan produk.
Kesenjangan regional menjadi alasan percepatan penyaluran di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menyebut porsi sektor produksi di wilayah tersebut masih 61 persen dari target 65 persen, sementara waktu efektif yang tersisa sekitar dua bulan. Dorongan ini juga dikaitkan dengan hilirisasi. Sasaran tersebut masuk akal, tetapi percepatan sebaiknya tidak berubah menjadi perlombaan pencairan. Kualitas penerima, kesiapan usaha, dan kemampuan lembaga keuangan menilai risiko tetap harus menjadi bagian dari strategi.
Hilangkan hambatan tanpa mengendurkan kualitas
Pengalaman Jawa Timur menunjukkan bahwa hambatan penyaluran bukan hanya soal ketersediaan dana. Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyebut realisasi KUR di provinsi itu mendekati Rp50 triliun untuk 1,965 juta debitur, tetapi pembiayaan masih didominasi perdagangan dan pertanian, sementara sektor manufaktur berada di bawah 9 persen. Ia mengaitkan rendahnya serapan industri dengan kekhawatiran perbankan atas kelengkapan izin Industri Kecil Menengah. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk menyederhanakan perizinan dan mengusulkan tiga izin utama yang jelas.
Penyederhanaan aturan dapat membuka jalan bagi lebih banyak usaha produktif, tetapi perlu dibarengi panduan yang membuat persyaratan mudah dipahami dan proses penilaian tetap bertanggung jawab. Maman meminta target KUR sektor produksi pada 2027 dipertahankan di kisaran 65 persen agar konsistensi sistem dan kualitas kredit dapat dijaga sebelum target dinaikkan. Pilihan untuk mengutamakan kestabilan daripada mengejar angka lebih tinggi patut didukung. Penyaluran KUR yang baik bukan sekadar cepat, melainkan tepat sasaran dan mampu mendukung usaha tumbuh tanpa merusak kepercayaan lembaga keuangan.






