Angka rendah dengan catatan penting
Tingkat Pengangguran Terbuka adalah persentase pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan dibandingkan dengan seluruh angkatan kerja, sehingga angka ini menggambarkan daya serap pasar kerja, bukan mutu pekerjaan yang tersedia. Pada 2026, tingkat pengangguran Indonesia turun menjadi 4,65 persen, capaian yang disebut pemerintah sebagai yang terendah sejak 1994. Namun, angka 1994 yang disebut dalam laporan adalah 4,36 persen—lebih rendah daripada angka saat ini. Karena itu, klaim pencapaian historis tersebut perlu dibaca sebagai penurunan yang mendekati rekor, bukan angka yang mengalahkan capaian 1994. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memaparkan angka tersebut pada 27 Oktober 2026 dan menilai pasar kerja kini lebih mampu menyerap tenaga kerja. Penurunan ini patut diapresiasi, tetapi konteks dan keterbatasan indikatornya tak boleh diabaikan.
Penyerapan di tengah angkatan kerja yang membesar
Besarnya angkatan kerja nasional membuat penurunan ini lebih berarti daripada sekadar perubahan persentase. Pada 2026, jumlahnya mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dari sekitar 83,32 juta pada era 1990-an. Dengan basis pencari kerja yang jauh lebih besar, pasar kerja perlu menciptakan kesempatan dalam skala luas hanya untuk menahan pengangguran agar tidak meningkat. Pemerintah mengaitkan hasil tersebut dengan dorongan terhadap sektor riil dan investasi, yang diharapkan membuka lapangan kerja baru di berbagai bidang. Penjelasan itu masuk akal: investasi produktif dapat memperluas kegiatan usaha, sementara sektor riil membutuhkan pekerja untuk menjalankan produksi dan layanan. Namun, angka agregat belum menunjukkan sektor mana yang paling banyak merekrut, apakah pekerjaan itu stabil, atau apakah upahnya cukup untuk meningkatkan taraf hidup. Untuk menilai keberhasilan, penciptaan kerja perlu terlihat dalam pengalaman pekerja, bukan hanya dalam statistik.
Pemulihan belum menghapus risiko
Riwayat pengangguran menunjukkan bahwa kemajuan pasar kerja dapat berbalik ketika perekonomian terguncang. Tingkat pengangguran pernah melonjak hingga 11,24 persen pada 2005, saat penyerapan tenaga kerja melemah setelah tekanan krisis moneter, lalu mencapai 7,07 persen pada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah menilai penurunan hingga 4,65 persen mencerminkan pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional. Itu kabar baik, tetapi tidak cukup untuk menganggap persoalan ketenagakerjaan selesai. Ketahanan pekerjaan yang tercipta juga penting: pekerja membutuhkan kepastian, perlindungan, dan penghasilan yang membantu memenuhi kebutuhan hidup. Jika kesempatan kerja mudah hilang saat usaha menghadapi tekanan, penurunan pengangguran akan rapuh. Maka, investasi dan ekspansi industri perlu dinilai bukan hanya dari banyaknya posisi yang dibuka, tetapi juga dari kemampuan pekerjaan tersebut bertahan dan memberi manfaat nyata bagi pekerjanya.
Ukuran keberhasilan berikutnya adalah mutu kerja
Tantangan kebijakan berikutnya adalah memastikan orang yang bekerja memperoleh pekerjaan yang layak, bukan sekadar keluar dari kategori penganggur. Haryo Limanseto menegaskan, “Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat”. Komitmen itu harus diterjemahkan menjadi langkah yang dapat dirasakan pekerja. Pemerintah menyatakan akan terus mendorong pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, dan pemanfaatan kapasitas industri untuk memperluas kesempatan kerja. Arah tersebut tepat jika pelatihan sesuai kebutuhan pemberi kerja dan membuka jalan menuju pekerjaan yang lebih baik, bukan sekadar menambah sertifikat. Kesimpulannya, angka 4,65 persen adalah capaian penting, tetapi bukan garis akhir. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika penyerapan tenaga kerja menghasilkan pekerjaan yang stabil, keterampilan yang relevan, dan peningkatan kesejahteraan.






