Pencegahan kekerasan anak dimulai dari pola asuh di rumah
Pencegahan kekerasan anak adalah upaya sadar dan berkelanjutan untuk melindungi anak dari tindakan fisik maupun verbal yang menyakiti, melalui pola asuh modern, komunikasi terbuka, dan kerja sama antara keluarga, sekolah, serta komunitas yang bersama‑sama menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi tumbuh kembang psikologis dan karakter anak. Pemerintah Kota Kotamobagu sudah memberi contoh konkret lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dibuka Wali Kota Weny Gaib pada 1 September 2026 di Aula SKB Gogagoman. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial; ini adalah pesan keras bahwa perlindungan anak keluarga harus menjadi prioritas sehari‑hari. Jika orang tua hanya berharap pada hukuman dan teriakan, kita sedang menyiapkan generasi yang terluka. Pola asuh modern menuntut keberanian mengubah kebiasaan lama, bukan sekadar mengganti istilah pengasuhan.

Mengapa kolaborasi keluarga–sekolah adalah benteng utama anak
Inisiatif pemerintah lokal di Kotamobagu menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan anak tidak bisa dipikul keluarga sendirian. Wali Kota menekankan peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang memberi rasa aman dan kasih sayang, sekaligus menggarisbawahi pentingnya sekolah sebagai ruang nyaman yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga karakter dan kesehatan psikologis peserta didik. Ketika Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan TP‑PKK dan melibatkan Pokja, Karang Taruna, pelajar, guru pendamping, hingga camat dalam satu forum berisi 125 peserta, pesan yang disampaikan jelas: perlindungan anak keluarga harus disambut oleh sekolah dan komunitas, bukan berhenti di depan pintu rumah. Rumah yang ramah anak akan rapuh jika sekolah membiarkan bullying, dan sebaliknya. Orang tua perlu aktif berjejaring dengan guru, komite sekolah, serta organisasi lokal untuk memantau, melaporkan, dan menangani gejala kekerasan fisik maupun verbal sedini mungkin.
Menerjemahkan pengasuhan modern tanpa kekerasan ke praktik harian
Kepala DP3A Kotamobagu menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memperluas wawasan masyarakat terkait pengasuhan modern tanpa kekerasan fisik maupun verbal, sekaligus menciptakan rumah yang aman dan mencegah gangguan psikologis anak. Itu berarti edukasi parenting positif tidak berhenti pada teori. Tiga fokus utamanya adalah: memperluas wawasan pengasuhan, membangun lingkungan aman, dan mencegah gangguan psikologis. Terjemahan praktis di rumah: pertama, ganti hukuman fisik dengan konsekuensi logis dan kesepakatan yang dibicarakan bersama anak. Kedua, terapkan komunikasi dua arah; Wali Kota mengajak orang tua, “Mari kita lebih banyak mendengar ketika anak bicara”. Ketiga, jadikan rumah ruang aman dengan keterbukaan, bukan ancaman. Setiap teriakan, hinaan, atau ancaman adalah bentuk kekerasan verbal yang merusak karakter. Pengasuhan modern menuntut disiplin yang tegas, tetapi hangat—bukan keras dan menakutkan.
Membangun lingkungan ramah anak: sinyal bahaya yang wajib dikenali
Weny Gaib menegaskan bahwa anak tumbuh optimal di lingkungan penuh kasih sayang; lingkungan yang ramah memberi dampak positif pada pola asuh dan pembentukan karakter anak. Sosialisasi di Kotamobagu yang menghadirkan 100 hingga 125 peserta per sesi menggarisbawahi pentingnya deteksi dini. Orang tua perlu peka pada tanda bahaya: anak tiba‑tiba pendiam atau sangat agresif, sering mengeluh takut pulang atau takut ke sekolah, atau menunjukkan kecemasan berlebihan. Itu bisa menjadi efek kekerasan fisik maupun verbal yang mereka alami. Arahan Wali Kota jelas: jadikan rumah dan lingkungan sekitar sebagai ruang paling nyaman dan ramah, serta lakukan komunikasi, interaksi, dan perhatian untuk menanamkan nilai moral. Praktiknya, jangan meremehkan curhat anak tentang teman, guru, atau anggota keluarga. Jadikan setiap cerita sebagai data penting perlindungan anak keluarga, bukan hal sepele yang diabaikan.
Dari sosialisasi ke perubahan nyata: komitmen orang tua adalah kunci
Program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan tema "Dampak Pola Asuh terhadap Psikologi dan Karakter Anak" telah membuka ruang edukasi parenting positif bagi berbagai elemen masyarakat. Namun Wali Kota mengingatkan agar sosialisasi tidak berhenti sebagai acara formal, melainkan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Artinya, orang tua tidak boleh puas hanya dengan hadir di kegiatan; perubahan harus tampak di cara berbicara, menghukum, dan mendengarkan anak setiap hari. Pola asuh modern menolak normalisasi cubitan, bentakan, dan merendahkan anak sebagai cara mendisiplinkan. Sebaliknya, orang tua dan guru diajak membangun lingkungan sekolah dan rumah yang ramah anak, menanamkan nilai moral dan empati. Jika pemerintah sudah menyediakan wadah edukasi, langkah berikutnya ada di tangan keluarga: berkomitmen memutus rantai kekerasan, bahkan saat lelah atau marah, demi generasi yang lebih sehat secara mental dan karakter.






