Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Revitalisasi BUMD Maluku Utara: Diversifikasi yang Harus Menghasilkan Kerja Nyata

Revitalisasi BUMD Maluku Utara: Diversifikasi yang Harus Menghasilkan Kerja Nyata
Minat|Asia Tenggara

Revitalisasi BUMD Maluku Utara: Dari Angka Pertumbuhan ke Perubahan Hidup

Revitalisasi BUMD Maluku Utara adalah upaya pemerintah daerah mengubah arah, tata kelola, dan model bisnis badan usaha milik daerah dari ketergantungan pada pertambangan menuju diversifikasi usaha daerah yang mampu membuka lapangan kerja lokal, peluang usaha rakyat, dan sumber pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang lebih berkelanjutan serta terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Langkah ini bukan kosmetik kelembagaan, melainkan reforma menyeluruh atas cara BUMD beroperasi. Di sisi lain, hilirisasi dan derasnya investasi industri di Maluku Utara menimbulkan pertanyaan tajam: seberapa besar perubahan yang dirasakan warga di tingkat rumah tangga, bukan sekadar di grafik pertumbuhan ekonomi. Jika revitalisasi BUMD tidak menjawab pertanyaan ini, ia berisiko menjadi dokumen kebijakan yang rapi namun kosong dampak. Karena itu, posisi BUMD kini diuji: tetap menjadi penonton di pinggir arus investasi, atau menjadi mesin yang menghubungkan pertumbuhan dengan kesejahteraan nyata.

FGD Revitalisasi: Pemerintah Menggeser Fokus BUMD dari Tambang ke Ekonomi Rakyat

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memulai langkah strategis revitalisasi BUMD melalui Focus Group Discussion (FGD) di ruang VIP Bandara Baabullah, Ternate, pada Selasa 29 September 2026. FGD ini bukan seremoni, melainkan arena untuk menguji draf Naskah Akademik Revitalisasi BUMD yang disusun bersama tim ahli dari Sampoerna University. Sekda Samsuddin A. Kadir menegaskan bahwa BUMD harus dilihat sebagai instrumen pengelolaan potensi daerah, pelayanan publik, pendorong ekonomi, dan penyumbang PAD, bukan semata entitas bisnis. Di sini terlihat pergeseran fokus yang penting: BUMD reforma diarahkan agar tata kelola, kesehatan model bisnis, profesionalisme SDM, dan optimalisasi aset menjadi fondasi untuk manfaat nyata bagi warga. Dengan kata lain, BUMD tidak boleh lagi hidup dari rente tambang tanpa memikirkan apakah generasi muda memperoleh pekerjaan layak dan apakah pelaku usaha lokal ikut dalam rantai pasok.

Revitalisasi BUMD Maluku Utara: Diversifikasi yang Harus Menghasilkan Kerja Nyata

Diversifikasi Usaha Daerah: Kunci Mengubah Investasi Menjadi Lapangan Kerja Lokal

Karakter ekonomi Maluku Utara selama ini bertumpu pada sumber daya alam, khususnya pertambangan dan kawasan industri. Pemerintah daerah membaca risiko ketergantungan pada satu sektor dan karena itu menjadikan diversifikasi usaha daerah sebagai agenda inti revitalisasi BUMD. Sektor perdagangan, kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, hingga pariwisata diakui menyimpan peluang sebagai sumber pertumbuhan baru, tetapi tanpa mesin institusional yang kuat, potensi itu mudah berhenti sebagai slogan. Dalam konteks hilirisasi, Izzuddin Alqassam Kasuba mengingatkan bahwa investasi dan kegiatan hilirisasi di Maluku Utara harus membuka lebih banyak lapangan kerja, peluang usaha, dan sumber mata pencaharian baru bagi masyarakat lokal. Pertanyaan yang ia ajukan sangat konkret: "Apakah lebih banyak anak muda yang mendapat kerja? Apakah lebih banyak warga Maluku Utara menjadi pengusaha?" Diversifikasi usaha non-tambang yang digerakkan BUMD adalah jawaban institusional atas kegelisahan itu, atau seharusnya begitu.

Dari Smelter ke Rantai Pasok Lokal: BUMD Harus Menjadi Penghubung

Alqassam Kasuba menilai aktivitas industri besar dan pembangunan smelter di Maluku Utara seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam rantai ekonomi yang sedang terbentuk. Kebutuhan industri merentang dari jasa katering, transportasi, laundry, konstruksi, pemeliharaan, pergudangan, logistik, pengolahan makanan, penyediaan seragam, teknologi informasi, hingga pengelolaan limbah. Namun tanpa desain kebijakan yang sengaja mengaitkan kebutuhan ini dengan pelaku usaha lokal, lapangan kerja lokal dan usaha rakyat akan diambil pihak luar. Di sinilah peran BUMD yang direvitalisasi menjadi krusial. BUMD bisa diposisikan sebagai penghubung antara permintaan industri dan kapasitas usaha lokal—entah sebagai aggregator jasa, penyedia pelatihan, atau mitra investasi bagi koperasi dan UMKM. Jika BUMD reforma berhenti pada perbaikan laporan keuangan, maka hilirisasi hanya mengubah lanskap fisik Maluku Utara tanpa mengubah struktur kepemilikan ekonomi di tangan warganya.

Empat Agenda Revitalisasi dan Tantangan Mengawalnya Hingga Menyentuh Warga

FGD revitalisasi BUMD diarahkan menghasilkan empat keluaran utama: kesamaan pemahaman tentang kondisi dan akar persoalan BUMD, validasi data sebagai basis Naskah Akademik, identifikasi pilihan revitalisasi yang realistis, dan rekomendasi kebijakan yang bisa diterapkan. Pemerintah menegaskan bahwa proses harus terbuka, objektif, dan berbasis data agar kajian tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Namun tantangan utama ada di tahap berikutnya: memastikan rekomendasi itu diterjemahkan menjadi perubahan model bisnis BUMD yang relevan dengan perkembangan ekonomi daerah dan mampu membuka sumber pertumbuhan baru di luar pertambangan. Hasil kajian diharapkan menjadi pijakan membangun BUMD yang sehat, profesional, dan punya kemampuan menangkap peluang usaha yang muncul dari perubahan struktur ekonomi Maluku Utara. Kesimpulannya, revitalisasi BUMD Maluku Utara layak didukung, tetapi masyarakat perlu mengawal agar ukuran keberhasilan bukan lagi sekadar angka PAD, melainkan berapa banyak lapangan kerja lokal dan usaha rakyat yang lahir darinya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!