Tol Bukittinggi-Sicincin dan Makna Dialog yang Sebenarnya
Dialog lahan tol Bukittinggi-Sicincin adalah proses pertemuan langsung antara pemerintah, pengelola proyek, serta masyarakat dan ninik mamak di Kabupaten Agam untuk membicarakan rencana pembangunan tol Pekanbaru-Padang, termasuk penetapan trase, akses jalan, dan akuisisi lahan tol secara terbuka dan dua arah sebagai dasar persetujuan sosial yang lebih adil dan transparan. Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade memilih turun ke jorong-jorong, bukan sekadar memimpin sosialisasi formal di kantor pemerintahan. Ini langkah penting: negara diharapkan datang ke kampung, bukan meminta kampung menyesuaikan diri tanpa tanya. Inti persoalan bukan hanya beton dan aspal, melainkan rasa aman warga dari ancaman kampung terbelah, hilangnya akses, serta nasib lahan pertanian mereka.
Strategi Pemerintah: Dari Rapat Kantor ke Duduk Basamo di Jorong
Rapat di kantor BPJN Sumbar pada 10 September menjadi titik teknis: disepakati perencanaan trase tol Pekanbaru Padang ruas tol Bukittinggi Sicincin dengan exit di Pasar Amor, Agam. Tapi keputusan penting justru diambil setelah rapat itu: dialog per jorong dimulai 17 September melibatkan Pemprov, Pemkab Agam, Kementerian PU dan PT Hutama Karya. Ini bukan gaya lama sosialisasi satu arah. Pemerintah mengaku ingin ‘diskusi, bukan sosialisasi’, sebuah pernyataan yang bisa menjadi quotable jika benar diwujudkan: “Untuk berdiskusi, ndak sosialisasi. Untuk diskusi dan berdialog langsung.” Namun strategi dialog warga infrastruktur ini baru layak dipuji bila pertanyaan sulit—soal ganti rugi, akses, dan hak ulayat—dijawab di tempat, bukan ditunda dengan janji administratif.”
Trase, Exit Pasar Amor, dan Bypass 6,5 Km: Janji Konektivitas Tanpa Membelah Kampung
Dari sisi teknis, pemerintah dan pengelola tol mengklaim sudah mengantisipasi ketakutan terbesar warga: kampung terbelah dan akses terputus. Exit tol di Pasar Amor dikombinasikan dengan rencana akses tol atau bypass sekitar 6,5 kilometer dari Pasar Amor ke Simpang Taluak. Jalan ini bukan jalur tol utama, tetapi tetap bagian jaringan tol Pekanbaru Padang yang mendukung konektivitas regional. Setiap dua kilometer, disebutkan akan ada akses berupa terowongan atau flyover agar warga bisa menyeberang dari satu sisi ke sisi lainnya. Klaim tegas “ndak ado kampung dibelah” harus dibuktikan dalam gambar desain dan simulasi lalu lintas di depan warga, bukan hanya lewat kata-kata. Transparansi desain inilah yang akan membedakan dialog asli dengan sekadar presentasi power point.
Akuisisi Lahan Tol dan LMAN: Mengapa Administrasi Jadi Penentu
Di balik wacana konektivitas, konflik paling rawan selalu muncul pada akuisisi lahan tol. Pemerintah menjanjikan skema “ganti untung” yang mencakup tanah, bangunan, dan pohon di atasnya. Namun kunci kepercayaan warga terletak pada kepastian sumber dana dan prosedur. Perubahan istilah menjadi “akses tol” membuat pembebasan lahan bypass 6,5 km bisa dibiayai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dari APBN. Artinya, hambatan pendanaan pembebasan lahan diklaim sudah ada jalan keluar. Di sisi lain, Pemprov diminta segera membentuk tim persiapan dan menyurati Dirjen Bina Marga untuk mengubah dokumen DPPT. Tanpa kecepatan administrasi ini, dialog secanggih apa pun akan runtuh karena warga tidak melihat bukti konkret di lapangan dan jadwal pembayaran ganti rugi yang jelas.
Apa yang Harus Diwujudkan dari Dialog 17 September?
Proyek tol Bukittinggi Sicincin ditargetkan segera masuk tahap fisik, Penlok disiapkan rampung awal tahun, dan ruas Padang Panjang–Pasar Amor didorong selesai sebelum 2029, bahkan diupayakan 2028. Target ini hanya realistis bila dialog 17 September menghasilkan kesepahaman, bukan daftar penolakan baru. Tol Pekanbaru Padang diharapkan memperlancar konektivitas dan mengangkat ekonomi kawasan, tetapi manfaat itu harus terasa adil bagi warga yang lahannya dikorbankan. Pemerintah perlu membawa jawaban lengkap: peta detail trase, titik akses, skema ganti rugi, dan jadwal tahapan. Bila pendekatan jorong per jorong dijalankan konsisten, dialog ini bisa menjadi model baru pembangunan infrastruktur yang menghormati ninik mamak dan komunitas lokal. Jika tidak, tol akan kembali dipersepsikan sebagai proyek orang jauh yang melintas di atas kampung, bukan milik warga sendiri.






