Pengawasan Perbatasan Daerah yang Bocor, Bukan Sekadar Soal Retribusi
Pengawasan perbatasan daerah adalah sistem kontrol di titik keluar-masuk kendaraan dan barang yang dirancang untuk memastikan setiap komoditas dan material yang melintas tercatat, membayar retribusi sesuai aturan, serta tidak berasal dari sumber ilegal, sehingga melindungi pendapatan daerah, lingkungan, dan keselamatan warga sekaligus. Sidak Bupati Bener Meriah di Pos Retribusi Kilometer 35, Blang Rakal, pada Minggu 9 Agustus 2026, menunjukkan bahwa sistem ini jauh dari kata beres. Temuan truk membawa 19,5 ton alpukat namun hanya membayar retribusi setara 5 ton dengan Rp500 ribu, adalah alarm keras bahwa kebocoran bukan insiden kecil, melainkan pola. "Kebocorannya luar biasa. Barang yang diangkut mencapai 19,5 ton, cuma dibayar lima ton," tegas Tagore Abubakar.
Sindikasi Penyelundupan Komoditas: Dari Alpukat hingga Solar
Kasus alpukat 19,5 ton yang hanya dibayar sebagai 5 ton bukan sekadar salah tulis angka, melainkan indikasi skema penyelundupan komoditas ilegal yang memanfaatkan kelengahan, bahkan kemungkinan kolusi di pos retribusi. Kelebihan hampir 15 ton ini langsung berarti kebocoran pendapatan asli daerah yang seharusnya masuk kas Bener Meriah. Bila satu truk saja bisa “menghilangkan” sebanyak itu, bayangkan skala kerugian ketika praktik ini menjadi kebiasaan harian. Temuan puluhan jerigen berisi cairan diduga solar di truk yang sama memperkuat dugaan bahwa jalur resmi kini berubah menjadi koridor distribusi barang-barang yang patut dicurigai asal-usulnya. Ini bukan lagi soal ketidaktahuan sopir; ini soal bagaimana pengawasan perbatasan daerah gagal menutup celah yang dimanfaatkan jaringan pengangkut untuk mengakali negara dan masyarakat.
Galian C Ilegal di Wih Ni Kulus: Lingkungan Dibarter dengan Batu
Di Sungai Wih Ni Kulus, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dugaan galian C ilegal memperlihatkan wajah lain dari lemahnya pengawasan: lingkungan dijadikan collateral kerusakan demi material murah. Di kawasan yang baru saja terdampak banjir bandang akhir 2025 ini, material batu yang berfungsi sebagai benteng alami sungai diangkut menggunakan ratusan truk menuju Kabupaten Bireuen tanpa izin. "Ada ratusan truk yang sudah diangkut dari Sungai Wih Ni Kulus tanpa izin. Itu ilegal dan kami sangat menyesalkan hal ini terjadi," kata Tagore Abubakar. Batu-batu itu bukan sekadar komoditas tambang; ia adalah tameng terhadap bencana berikutnya. Ketika pengambilan dilakukan tanpa kajian teknis dan perizinan, maka yang dijual bukan hanya batu, tapi juga rasa aman warga di bantaran sungai.

Sidak sebagai Senjata Politik Pengawasan: Cukupkah?
Sidak di KM 35 membuktikan satu hal: ketika pimpinan daerah turun langsung, kebusukan di lapangan cepat terbongkar. Bupati tidak hanya menemukan manipulasi retribusi alpukat, tapi juga dugaan penyelundupan solar dan jejaring galian C ilegal yang memanfaatkan aliran Sungai Wih Ni Kulus. Pemeriksaan tonase, asal material, legalitas galian, hingga tujuan pengiriman adalah elemen pengawasan yang selama ini tampak longgar. Pemerintah kabupaten kini menegaskan penguatan pengawasan jalur keluar-masuk komoditas dan material, bukan hanya demi PAD, tetapi juga perlindungan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan ketertiban angkutan. Namun sidak sifatnya reaktif; jika tidak dibarengi reformasi prosedur, peningkatan kapasitas petugas, dan transparansi data, ia akan berakhir sebagai aksi sesaat yang tidak mengubah budaya kebocoran.
Penegakan Hukum Lokal: Ujian Nyata Komitmen Daerah
Pertanyaan kuncinya kini: apakah temuan ini akan bermuara pada sanksi nyata atau hanya menjadi berita sesaat? Bupati sudah mendorong perangkat daerah dan aparat terkait menindaklanjuti setiap temuan secara objektif sesuai kewenangan, sekaligus meminta aparat penegak hukum bergerak tanpa menunggu laporan formal. Penegakan hukum lokal menjadi penentu apakah penyelundupan komoditas ilegal dan galian C ilegal Aceh dapat diputus di hulunya, bukan sekadar dikeluhkan di hilir. Ketika perusahaan pengguna material tidak berizin dibiarkan, pesan yang tersirat jelas: pelanggaran dibolehkan selama menguntungkan. Jika aparat benar-benar menjadikan setiap temuan di lapangan sebagai dasar pemeriksaan, maka pengawasan perbatasan daerah bisa berubah dari titik kebocoran menjadi gerbang pertahanan pertama terhadap sindikat ekstraksi sumber daya yang merugikan warga.






