Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pulau Gelasa dan Batu Beriga: Siapa Berhak Mengatur Laut?

Pulau Gelasa dan Batu Beriga: Siapa Berhak Mengatur Laut?
Minat|Asia Tenggara

Konflik Sumber Daya Bangka Belitung: Laut Bukan Ruang Kosong

Konflik sumber daya Bangka Belitung adalah pertarungan kepentingan antara proyek energi, pertambangan timah, dan ruang tangkap nelayan di wilayah pesisir yang kaya ekosistem tetapi lemah perlindungan tata ruang, sehingga memaksa pemerintah daerah memilih antara investasi jangka pendek dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir. Di Pulau Gelasa, rencana pembangunan PLTN memicu penolakan keras organisasi lingkungan karena dinilai mengabaikan fungsi ekologis dan sosial pulau tersebut sebagai ruang hidup nelayan dan penyangga ekosistem laut. Di Batu Beriga, perairan yang selama ini menjadi ruang produksi nelayan harus berebut zonasi dengan IUP timah dan rencana infrastruktur lain. Benang merahnya jelas: negara terus mengisi laut dengan proyek, seolah-olah ruang itu kosong, padahal kehidupan masyarakat sudah lebih dulu tertanam di sana.

PLTN Pulau Gelasa: Energi untuk Siapa, Mengorbankan Apa?

Penolakan terhadap rencana pembangunan PLTN Pulau Gelasa kembali menguat, dengan WALHI menegaskan bahwa pulau itu bukan “ruang kosong” yang bisa diisi sesuka logika investasi energi. Bagi mereka, PLTN Pulau Gelasa bukan sekadar debat teknologi, melainkan soal siapa yang berhak menentukan masa depan ruang hidup masyarakat pesisir dan ekosistem laut. Pulau ini menjadi tempat berteduh nelayan saat badai dan memiliki ekosistem esensial seperti terumbu karang, mangrove, serta habitat tiga spesies penyu. Fakta bahwa proyek masih pada tahap izin tapak dan penelitian seharusnya menjadi peluang mengerem, bukan alasan mempercepat penentuan lokasi tanpa diskusi bermakna. Kemunculan patok dan koordinat tapak sebelum keputusan final kian menegaskan masalah transparansi dan partisipasi: publik diminta menerima proyek yang seolah sudah separuh jalan, tanpa pernah benar-benar diajak bicara sejak awal.

Batu Beriga: Rebutan Zonasi Perairan Nelayan dan IUP Timah

Jika Pulau Gelasa dipaksa menampung PLTN, Batu Beriga dipaksa berbagi ruang dengan tambang laut. Di sini, konflik sumber daya Bangka Belitung tampil telanjang: laut yang selama ini menjadi ruang produksi nelayan, sumber pangan, dan penopang kehidupan masyarakat, harus dibagi dengan IUP timah dan rencana proyek energi. Desakan warga dan WALHI memaksa DPRD berjanji mengubah zonasi perairan Batu Beriga menjadi wilayah tangkap nelayan, bukan zona pertambangan. Target revisi RZWP3K ditetapkan paling lambat 21 Oktober 2026, sekaligus komitmen mendesak pemerintah pusat mencabut IUP timah di laut Batu Beriga. Secara politik, ini terlihat progresif; secara tata kelola, inilah titik rawan. Mengubah perda dan mencabut IUP adalah proses panjang yang sarat tarik-menarik antarinstansi dan kemungkinan kompromi yang menggerus janji awal.

DPRD di Tengah Tekanan: Antara Janji Politik dan Struktur Kewenangan

DPRD kini ditempatkan sebagai wasit yang juga pemain: mereka berjanji mengubah zonasi, mendesak pencabutan IUP timah Batu Beriga, sekaligus menyatakan penolakan PLTN di kawasan itu. Namun kewenangan strategis atas perizinan tambang ada di pemerintah pusat, sehingga langkah membawa lima perwakilan warga bersama pemerintah provinsi dan kabupaten ke Kementerian ESDM akan menjadi ujian, apakah keberpihakan mereka hanya berhenti di mimbar rapat atau berlanjut ke dokumen, kajian, dan lobi administratif yang serius. Di sisi lain, rencana PLTN Pulau Gelasa menjadi ujian penting lain bagi pemerintah dalam menempatkan kepentingan masyarakat dan lingkungan di tengah agenda pembangunan energi. Selama proses penentuan tapak masih berjalan tanpa partisipasi bermakna, klaim keberpihakan hanya terdengar seperti strategi meredam protes, bukan perubahan cara mengelola sumber daya.

Menuju Tata Kelola Sumber Daya yang Berpihak pada Laut dan Warga

Rangkaian konflik di Pulau Gelasa dan Batu Beriga menunjukkan bahwa masalah utama bukan sekadar PLTN Pulau Gelasa, zonasi perairan nelayan, atau IUP timah Batu Beriga, melainkan cara negara memandang laut sebagai ruang kosong yang siap diisi proyek kapan saja. Selama tata ruang disusun dari atas tanpa basis ruang hidup, setiap revisi zonasi hanya akan mengganti satu konflik dengan konflik lain. Jalan keluar bukan menolak semua pembangunan, tetapi mengubah urutan prioritas: mulai dari pengakuan ruang tangkap nelayan, perlindungan ekosistem, lalu membicarakan proyek energi atau tambang yang tersisa. Pemerintah daerah dan pusat harus berhenti menjadikan partisipasi publik sebagai formalitas di akhir proses. Jika suara pesisir kembali diabaikan, konflik sumber daya Bangka Belitung akan terus berulang, hanya berganti nama proyek dan lokasi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!