Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Angka 70% yang Harus Dibaca dengan Kritis
Penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri Gresik adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa pertumbuhan kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) langsung membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, mengurangi pengangguran, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pemanfaatan sumber daya manusia setempat yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri.
Kunjungan Menteri Perindustrian M. Sarmuji ke kawasan industri JIIPE pada Jumat, 16 Oktober 2026, bukan sekadar seremoni. Di balik angka, ada pesan politik ekonomi yang tegas: kawasan industri Gresik tidak boleh hanya menjadi mesin keuntungan bagi investor, tetapi juga mesin mobilitas sosial bagi warga lokal. Data yang disampaikan jelas, sekitar 70% tenaga kerja di industri yang beroperasi di JIIPE merupakan warga lokal Gresik dan Jawa Timur. Ini angka yang layak diapresiasi, namun belum alasan untuk berpuas diri. Angka 70% baru menjadi kabar baik jika diikuti peningkatan kualitas pekerjaan, jenjang karier, dan kompetensi SDM industri, bukan sekadar pengisian posisi level bawah.
Kawasan Industri Gresik sebagai Motor Ekonomi Lokal
Kawasan industri Gresik, khususnya JIIPE, sedang dibentuk sebagai ekosistem industri terintegrasi yang menggabungkan kawasan industri, pelabuhan laut dalam, dan fasilitas penunjang. Dengan area industri 1.761 hektare, pelabuhan 406 hektare, dan residensial 800 hektare, serta sekitar 60% lahan yang sudah terjual, kawasan ini jelas dirancang menjadi pusat gravitasi ekonomi baru. Pertanyaannya: sejauh mana pusat gravitasi ini menarik kesejahteraan ke warga sekitar, bukan hanya ke pemilik modal?
M. Sarmuji menegaskan bahwa Gresik mendapatkan manfaat besar dari JIIPE: tenaga kerja terserap, lalu lintas perekonomian tumbuh, dan sejumlah wilayah ikut terdongkrak perekonomiannya. Pernyataan ini penting karena menempatkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai indikator utama keberhasilan kawasan industri Gresik, bukan sekadar angka investasi. Namun manfaat ekonomi ini akan rapuh jika struktur tenaga kerja didominasi pekerjaan rendah keterampilan. Tanpa strategi pengembangan SDM industri yang jelas, kawasan industri berisiko menciptakan ketergantungan baru: warga lokal hanya menjadi buruh, sementara nilai tambah tertinggi tetap terkonsentrasi di tangan segelintir pihak.
Pengembangan SDM Industri: Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Perusahaan Saja
Kunci keberlanjutan penyerapan tenaga kerja lokal di JIIPE Gresik adalah pengembangan SDM industri yang terencana. M. Sarmuji secara eksplisit menyebut bahwa peningkatan serapan tenaga kerja lokal tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri, sehingga tenaga kerja lokal benar-benar “match” dengan posisi yang tersedia. Ini pengakuan jujur bahwa masalah utama bukan sekadar ketersediaan lowongan, tetapi kesenjangan keterampilan.
Di sinilah letak kritik yang perlu disampaikan: selama ini, banyak kebijakan kawasan industri berhenti pada penyediaan lahan dan infrastruktur, sementara investasi pada pelatihan, vokasi, dan sertifikasi sering datang belakangan. Padahal, Menperin sendiri menegaskan bahwa peningkatan jumlah pekerja lokal harus diiringi penguatan kompetensi dan produktivitas; semakin produktif dan kompeten tenaga kerja, semakin tinggi produktivitas pabrik dan daya saing internasional. Tanpa program pelatihan terstruktur yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal berisiko stagnan di angka 70% tanpa peningkatan kualitas.
Sosialisasi, Hilirisasi, dan Masa Depan Kawasan: Dari Infrastruktur ke Manusia
Pengembangan JIIPE Gresik tidak hanya soal pabrik dan pelabuhan, tetapi juga soal penerimaan sosial. Menperin menyoroti perlunya sosialisasi masif mengenai manfaat kawasan industri, terutama di daerah yang masih menghadapi penolakan masyarakat. Ia menekankan bahwa Gresik telah merasakan manfaat besar dari JIIPE, mulai dari serapan tenaga kerja hingga pertumbuhan lalu lintas perekonomian. Sosialisasi ini penting, tetapi akan hampa jika warga hanya diminta menerima, bukan dilibatkan dalam perencanaan dan pengembangan kompetensi.
Di sisi lain, pengelola kawasan menyiapkan infrastruktur energi dan logistik, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan rencana PLTS sebagai bagian dari dukungan energi kawasan. Ekosistem hilirisasi logam, manufaktur pendukung energi terbarukan, dan industri kimia menunjukkan bahwa JIIPE diarahkan menjadi simpul industri berteknologi lebih tinggi. Ini peluang sekaligus tantangan: tanpa strategi pengembangan SDM lokal yang agresif, posisi strategis ini akan diisi tenaga kerja dari luar. Masa depan kawasan industri Gresik akan ditentukan oleh keberanian pemerintah menjadikan manusia—bukan hanya infrastruktur—sebagai pusat kebijakan.
Kesimpulan: Dari Angka ke Agenda, Saatnya Mengunci Manfaat bagi Warga Lokal
Serapan 70% tenaga kerja lokal di JIIPE Gresik adalah titik awal yang menjanjikan, tetapi belum jaminan keadilan ekonomi. Kebijakan Menperin yang menekankan pengembangan SDM industri lokal patut didukung, dengan catatan: harus diterjemahkan menjadi program konkret seperti pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri, skema magang terstruktur, dan sertifikasi kompetensi yang mudah diakses warga Gresik.
Program penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri Gresik jelas mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi pengangguran. Namun keberhasilan sejati hanya akan tercapai jika strategi pengembangan kompetensi tenaga kerja dijadikan kunci utama, bukan pelengkap. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola JIIPE, dan perusahaan harus berbagi tanggung jawab: kawasan industri menyediakan infrastruktur, pemerintah menyiapkan kebijakan dan pelatihan, sementara warga lokal mendapatkan akses nyata untuk naik kelas. Tanpa itu, kawasan industri berisiko menjadi menara ekonomi yang tinggi, tetapi berdiri di atas fondasi sosial yang rapuh.






