Keamanan anak bukan angka di laporan
Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program penyediaan makanan bagi masyarakat yang keberhasilannya bergantung bukan hanya pada nilai gizi, tetapi juga pada keamanan setiap porsi yang disajikan. Bagi Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), beban emosional BGN paling berat selama 100 hari pertamanya memimpin lembaga itu adalah mendengar anak-anak jatuh sakit akibat keracunan makanan dalam program tersebut. “Saya enggak bisa lihat orang sakit karena MBG. Hancur hatiku,” ujarnya dalam evaluasi pada 29 Oktober 2026. Pengakuan itu lebih dari ungkapan pribadi: anak keracunan MBG adalah tanda bahwa program yang dirancang untuk menyehatkan justru dapat membahayakan penerimanya. Ketika anak-anak mengalami gangguan kesehatan, tujuan mulia tidak cukup menjadi pembelaan. Pemerintah harus mengukur keberhasilan dari keselamatan penerima manfaat, bukan semata-mata dari luasnya jangkauan.
Penutupan dapur menegaskan skala persoalan
Lebih dari 2.000 dapur MBG disebut ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan, sementara BGN menekankan bahwa keamanan pangan harus menjadi perhatian utama. Langkah penutupan itu menunjukkan bahwa masalah tidak bisa dipandang sebagai insiden terpisah: standar sanitasi dan kepatuhan dapur merupakan bagian inti dari mutu program. Namun, penindakan setelah pelanggaran ditemukan belum menjawab pertanyaan yang lebih mendasar—bagaimana memastikan setiap dapur bekerja aman sejak awal? Angka pembanding yang disampaikan Sudaryono menunjukkan IPMS, yakni rasio insiden sakit per satu juta porsi, berada di 0,1 di Amerika Serikat, sekitar satu di Jepang, dan 1,3 di Uni Eropa. Angka Indonesia disebut turun dari 5,3 pada Januari 2025 menjadi 3,9 pada Januari–Juli dan 3,6 pada Juli–Oktober. Penurunan patut dicatat, tetapi angka tersebut tidak menghapus kebutuhan untuk mencegah kasus berikutnya.
Pengawasan tak sebanding dengan jangkauan
Sudaryono mengakui bahwa pelaksanaan MBG masih menghadapi berbagai persoalan dan pemerintah tidak boleh menutup mata atau telinga terhadap keluhan di lapangan. Ia juga menggambarkan keterbatasan kapasitas pengawasan: sekitar 700 pegawai harus mengawasi 27.000 dapur. Ketimpangan skala ini membuat pengawasan dapur MBG menjadi persoalan tata kelola, bukan sekadar urusan inspeksi sesekali. Program dengan jaringan sebesar itu tidak dapat bergantung pada kendali yang terlalu terpusat atau mengandalkan reaksi setelah terjadi keracunan. Penutupan dapur memberi sinyal bahwa standar bisa ditegakkan, tetapi jumlah dapur yang harus diawasi menuntut sistem pemantauan yang mampu menjangkau pelaksanaan sehari-hari. Pengakuan terhadap masalah adalah awal yang perlu; tanpa pengawasan yang sepadan dengan cakupan program, beban emosional yang disampaikan Sudaryono berisiko terus berulang sebagai konsekuensi nyata bagi anak-anak.

Tujuan mulia harus dibuktikan lewat perlindungan
Sudaryono menyebut MBG sebagai program dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi, sekaligus menegaskan perlunya evaluasi dan perbaikan tata kelola agar pelaksanaannya lebih efektif. Justru karena penerimanya anak-anak, standar keselamatan tidak boleh diperlakukan sebagai syarat administratif. Ribuan dapur yang ditutup memperlihatkan bahwa kepatuhan belum bisa diasumsikan, sedangkan keterbatasan pegawai memperjelas besarnya tantangan untuk memastikan kepatuhan itu. Penilaian yang jujur atas masalah patut diapresiasi, tetapi pengakuan tidak boleh menjadi garis akhir. Ukuran paling penting bagi MBG bukan seberapa baik program terdengar di atas kertas, melainkan apakah makanan yang sampai ke anak aman dikonsumsi. Kesimpulannya jelas: sebelum memperluas jangkauan, perlindungan penerima manfaat dan pengawasan yang memadai harus menjadi fondasi pelaksanaan.





