Mode Survival: Ketika Kekayaan Alam Diibaratkan Darah Bangsa
Strategi survival nasional adalah pendekatan kebijakan yang memposisikan perlindungan sumber daya alam sebagai syarat utama keberlangsungan negara, dengan melihat kekayaan alam sebagai “darah” yang menopang ekonomi, kedaulatan, dan kepentingan nasional di tengah tekanan penyelundupan, intervensi geopolitik, serta sistem lama yang menguras aset bangsa ke luar negeri. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan dan Istana Merdeka pada Rabu, 21 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan negara berada dalam kondisi harus bertahan hidup, atau mode survival. Ia menegaskan, kekayaan alam adalah darah yang tidak boleh terus bocor jika bangsa ingin selamat. Pesan utamanya lugas: tidak ada lagi ruang untuk sikap naif yang mengorbankan kepentingan nasional demi menyenangkan kekuatan luar. Dalam kerangka ini, perlindungan sumber daya alam bukan isu teknis, melainkan garis hidup.
Penyelundupan Kekayaan Alam: Menikam Ekonomi, Mengguncang Kepentingan Nasional
Jika presiden menyebut kekayaan alam sebagai darah, maka penyelundupan adalah pisau yang terus mengiris tubuh bangsa. Dalam arahan kabinet, ia menyebut praktik penyelundupan sebagai penipuan sistemik yang mengakibatkan kekayaan bangsa diambil ke luar negeri tahun demi tahun. Dari narkotika hingga timah, emas, batu bara, kayu, BBM, dan pupuk bersubsidi, seluruhnya digambarkan sebagai darah ekonomi yang bocor. Pernyataannya tajam: “Penyelundupan adalah usaha untuk membunuh ekonomi kita. Membunuh ekonomi kita artinya membunuh bangsa kita.” Di sini terlihat garis besar survival strategy nasional: memutus toleransi terhadap sistem yang membiarkan penyelundupan berjalan, menempatkan penegakan hukum sebagai benteng kepentingan nasional, dan memaksa elite politik serta ahli hukum berhenti bersembunyi di balik abu-abu regulasi. Tanpa pembongkaran jaringan penyelundupan, narasi survival hanya menjadi slogan.
Intervensi Geopolitik dan Politik Divide et Impera
Pidato presiden tidak berhenti pada soal ekonomi; ia mengaitkan perlindungan sumber daya alam dengan sejarah panjang intervensi geopolitik. Sejak kemerdekaan, bangsa-bangsa besar disebut terus mengganggu, menghasut perpecahan, dan membiayai pemberontakan serta kerusuhan. Deretannya jelas: DI/TII, APRA, RMS, PRRI/Permesta, hingga pemberontakan 1948, digambarkan sebagai manifestasi politik divide et impera yang menargetkan stabilitas nasional. Narasi ini mengirim pesan bahwa perebutan kekayaan alam tidak pernah netral; ia selalu dibungkus operasi politik, adu domba, dan krisis seperti 1997–1998, ketika banyak pihak berharap negara pecah. Dengan menyatakan bangsa tidak mau “diganggu terus-menerus”, presiden menggeser wacana perlindungan sumber daya alam dari sekadar isu ekonomi menjadi pertarungan geopolitik jangka panjang, di mana survival strategy nasional harus menggabungkan ketahanan politik, keamanan, dan persatuan sosial.
Dari Retorika ke Kebijakan: Menyelamatkan Kekayaan sebagai Agenda Utama
Pertanyaannya: apakah narasi survival ini akan berubah menjadi kebijakan konkret yang mengubah cara negara mengelola kekayaan alam? Presiden menegaskan inti agenda pemerintah adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat, serta menempatkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam keadaan survival. Ia memerintahkan aparat kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI dan intelijen, untuk mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan yang diduga melibatkan campur tangan korporasi, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar. Langkah ini, jika konsisten, bisa menjadi model perlindungan sumber daya alam yang tidak kompromi terhadap pelanggaran. Namun survival strategy nasional menuntut lebih dari operasi penegakan hukum sesaat: ia memerlukan reformasi sistem yang selama ini “mengizinkan” kebocoran kekayaan, transparansi pengelolaan, dan keberanian menghadapi tekanan geopolitik tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Kesimpulan: Survival Bukan Ketakutan, Melainkan Penataan Ulang Prioritas
Narasi bahwa negara berada dalam mode survival mudah disalahartikan sebagai alarm ketakutan. Padahal, jika dibaca utuh, pidato presiden adalah ajakan menata ulang prioritas: perlindungan sumber daya alam sebagai darah bangsa, pemutusan penyelundupan kekayaan alam, dan penolakan terhadap intervensi geopolitik yang memakai divide et impera sebagai senjata. Survival strategy nasional, dalam bentuk paling sehat, bukan paranoia terhadap dunia luar, melainkan disiplin untuk menempatkan kepentingan nasional di atas keinginan menyenangkan kekuatan asing. Tantangannya kini ada pada konsistensi: apakah aparat penegak hukum, birokrasi, dan elite politik berani mengubah sistem yang selama ini menguntungkan segelintir orang tetapi menguras darah ekonomi? Jika jawabannya ya, maka mode survival bisa menjadi titik balik menuju kedaulatan yang lebih matang, bukan sekadar slogan di podium.






