Angka berbeda, tantangan sama
Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis, yang penanganannya menuntut perhatian pada kesehatan, pola asuh, dan lingkungan tempat tinggal. Perbandingan Madiun dan Banten memperlihatkan tantangan yang sama, tetapi data yang tersedia tidak setara: satu daerah menyebut jumlah anak sekaligus angka survei, sementara yang lain menyoroti prevalensi provinsi. Sebanyak 325 balita di Kota Madiun masih mengalami stunting. Angka prevalensi kota sebesar 11,8 persen merujuk pada Survei Status Gizi Indonesia 2024; belum ada survei lanjutan untuk memastikan angka terbaru, meski jumlah anak disebut menurun. Di Banten, prevalensi dilaporkan berada di kisaran 20 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang disebut sebesar 19 persen. Karena periode dan bentuk datanya berbeda, angka itu tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa satu daerah menangani masalah dengan lebih baik. Yang lebih penting ialah melihat apakah data diterjemahkan menjadi layanan yang menjangkau anak.

Madiun memetakan kebutuhan setiap anak
Respons Madiun tampak lebih terperinci pada tingkat anak. Pemerintah kota menelusuri penyebab stunting di Madiun melalui pemetaan kondisi hunian, kecukupan gizi, dan pola asuh. Langkah ini penting karena pemberian makanan tambahan saja tidak akan menjawab persoalan rumah yang tidak sehat atau pengasuhan yang membutuhkan pendampingan. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menangani intervensi kesehatan serta makanan tambahan; perbaikan rumah dikoordinasikan dengan perangkat daerah urusan perumahan dan permukiman. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga dilibatkan. Pemerintah kota menyebut pendekatan lintas organisasi perangkat daerah ini sebagai tindak lanjut dari pemetaan kebutuhan, bukan satu resep seragam untuk semua keluarga. Orang tua pun diminta rutin membawa anak ke posyandu agar pertumbuhan dipantau dan masalah gizi terdeteksi lebih dini. Inilah bagian penanganan balita stunting yang paling dekat dengan kehidupan keluarga.
Banten menekankan kerja bersama di tingkat desa
Di Banten, gambaran yang tersedia lebih menonjolkan skala provinsi dan arah koordinasi. Pada 3 November 2026, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto membuka rapat koordinasi pusat dan daerah tentang konvergensi pencegahan serta percepatan penurunan stunting di desa wilayah Banten. Banten menjadi wilayah pertama yang dikunjungi dalam rangkaian koordinasi nasional tersebut. Yandri menilai masalah ini tidak dapat dipersempit menjadi urusan kesehatan: kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan pendidikan ikut membentuk risiko gizi anak. Pemerintah juga menyatakan Dana Desa dapat dioptimalkan untuk program sesuai kebutuhan tiap desa, dengan sinergi lembaga dan partisipasi masyarakat. Arah ini masuk akal, tetapi laporan tersebut tidak merinci jumlah balita terdampak ataupun intervensi khusus per anak seperti yang dijelaskan di Madiun. Jadi, prevalensi sekitar 20 persen memberi ukuran masalah, bukan gambaran lengkap hasil penanganan.
Data yang lebih kuat harus diikuti layanan terukur
Perbedaan utama bukan semata 11,8 persen di Madiun dibandingkan kisaran 20 persen di Banten, melainkan kedalaman informasi yang menyertai angka tersebut. Madiun memiliki jumlah anak yang masih mengalami stunting dan gambaran pembagian peran antar-OPD, tetapi angka prevalensi terbarunya belum dipastikan karena belum ada survei setelah SSGI 2024. Banten memiliki angka provinsi dan agenda koordinasi lintas sektor, namun laporan yang tersedia tidak memberikan hitungan kasus atau rincian pelaksanaan per desa. Kedua pendekatan punya pekerjaan lanjutan: Madiun perlu memperbarui pengukuran sekaligus memastikan setiap keluarga memperoleh dukungan yang sesuai; Banten perlu mengubah komitmen koordinasi dan pemanfaatan Dana Desa menjadi tindakan yang dapat dipantau. Kesimpulannya, angka prevalensi membantu menunjukkan skala, tetapi kemajuan hanya akan meyakinkan jika data terbaru, tindak lanjut konkret, dan jangkauan layanan berjalan bersama.






