Stunting: Angka Nasional Turun, Ketimpangan Fasilitas Melebar
Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan balita akibat kekurangan gizi, penyakit berulang, dan faktor lingkungan pada periode 1.000 hari pertama kehidupan yang menyebabkan tinggi badan tidak sesuai usia sekaligus mengorbankan kualitas sumber daya manusia generasi mendatang. Penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 kerap dikutip sebagai bukti keberhasilan pencegahan stunting anak. Namun angka ini menyembunyikan kenyataan pahit: jutaan balita masih mengalami stunting dan kesenjangan antardaerah sangat lebar. Bali hanya 8,6 persen, sementara Nusa Tenggara Timur mencapai 37 persen dan beberapa wilayah lain tembus di atas 30 persen. Di sinilah masalah utama muncul: kebijakan gizi nasional terlihat rapi di dokumen, tetapi tidak ditopang oleh fasilitas kesehatan daerah, akses air bersih, dan layanan dasar yang memadai di wilayah dengan beban stunting tertinggi.
Regulasi Kuat, Struktur Lengkap, Tapi Eksekusi Berjalan Tertatih
Pemerintah telah membangun fondasi kebijakan yang relatif kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mengatur strategi, target, kelembagaan, koordinasi, pemantauan hingga pendanaan. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dibentuk berjenjang sampai desa dan kelurahan, bahkan ada Tim Pendamping Keluarga yang secara desain menutup celah antara pusat dan keluarga sasaran. Ini terlihat ideal—di atas kertas. Namun penurunan prevalensi dari 21,5 persen (2023) menjadi 19,8 persen (2024) belum cukup untuk mengejar target 18,8 persen pada 2025 dan 14,2 persen pada 2029. Struktur kelembagaan yang lengkap tidak otomatis berubah menjadi ritme kerja disiplin: rapat bisa tanpa keputusan operasional, keputusan tanpa penanggung jawab jelas, dan tugas tanpa tenggat. Dalam konteks intervensi gizi balita, keterlambatan bukan sekadar masalah administrasi, tetapi kehilangan kesempatan emas di masa kritis pertumbuhan.
Fasilitas Penopang yang Bolong: Dari Puskesmas Pedalaman sampai Air Bersih
Kesenjangan prevalensi stunting antardaerah sangat terkait dengan ketimpangan akses layanan kesehatan, sanitasi, air bersih, pendidikan, dan ekonomi. Di pedalaman, fasilitas kesehatan daerah sering jauh, tenaga kesehatan terbatas, dan keluarga dengan daya beli rendah kesulitan menyediakan makanan tinggi protein bagi anak. Ketika puskesmas sulit dijangkau, air bersih tak tersedia layak, dan sanitasi buruk, pencegahan stunting anak menjadi perjuangan multitahap yang nyaris mustahil. Program stunting pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis bahkan dikritik karena terlalu seremonial, jika hanya berujung pada bagi-bagi makanan tanpa menyentuh akar persoalan lingkungan dan kesehatan ibu. Ironisnya, di banyak daerah air keran dari perusahaan daerah air minum dilaporkan tidak layak minum dan bahkan untuk mandi pun diragukan. Selama fasilitas penopang dasar ini bolong, intervensi gizi balita yang dirancang di pusat akan terus bocor sebelum tiba di anak yang membutuhkan.
Konvergensi Lintas Sektor yang Gagal Mendarat di Keluarga
Penurunan stunting membutuhkan kombinasi intervensi spesifik (kesehatan dan gizi) serta intervensi sensitif seperti sanitasi, air bersih, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan perubahan perilaku. Masalahnya, anggaran untuk program stunting pemerintah tersebar di sekitar 20 kementerian/lembaga dan harus disinergikan lagi dengan pembiayaan daerah, sebuah proses yang sering mandek di meja rapat. Akibatnya, berbagai program jarang benar-benar bertemu di lokus dan keluarga yang sama. Contoh paling tajam terlihat di kawasan pesisir: sumber daya laut melimpah, potensi protein hewani tinggi, tetapi anak-anak tetap stunting karena ketersediaan pangan tidak berubah menjadi kecukupan gizi di rumah tangga. Di sisi lain, sekitar 50 persen ibu hamil masih mengalami anemia, sementara TBC pada orang dewasa dan anak sakit berulang (batuk pilek, diare) terus menggerus tumbuh kembang. Tanpa konvergensi nyata di tingkat keluarga, kebijakan gizi nasional hanya akan menjadi katalog niat baik yang tidak efektif.
Menggeser Fokus: Dari Dokumen Kebijakan ke Fasilitas Lokal dan Literasi
Jika regulasi sudah tersedia, struktur kelembagaan dibangun, anggaran dialokasikan, dan data dikembangkan, pertanyaan krusial bukan lagi “apa yang dimiliki pemerintah”, melainkan “seberapa efektif semua itu bekerja di rumah-rumah keluarga berisiko”. Penurunan stunting menjadi 19,8 persen menunjukkan kemajuan, tetapi ketika sejumlah daerah masih di atas 30 persen dan SSGI berikutnya belum diketahui hasilnya, jelas ada masalah eksekusi. Solusi bukan menambah peraturan baru, tetapi memperkuat sistem kerja dan kapasitas eksekusi di tingkat lokal. Infrastruktur dasar dan layanan kesehatan harus ditingkatkan bersamaan dengan lima pintu keluar yang disorot ahli: literasi, edukasi, sanitasi, imunisasi, dan perencanaan ekonomi. Setiap desa perlu memiliki satu daftar keluarga berisiko yang digunakan bersama oleh semua sektor, lengkap dengan peta kebutuhan intervensi yang jelas. Tanpa itu, pencegahan stunting anak akan terus bergantung pada statistik nasional, sementara balita di kantong kemiskinan tetap kehilangan hak tumbuhnya.






