Dua Front Perjuangan: Dana Bagi Hasil dan Bandara Palu
Pemprov dan DPRD Sulawesi Tengah sedang menjalankan strategi ganda yang menghubungkan perjuangan Dana Bagi Hasil Sulawesi Tengah, penguatan dana transfer, dan Bandara Palu ekspansi sebagai satu paket kebijakan fiskal serta infrastruktur untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih terencana dan berkelanjutan. Langkah ini bukan sekadar rangkaian rapat di Senayan, tetapi sinyal bahwa pendanaan pemerintah daerah tak lagi bisa diperlakukan sebagai urusan administratif belaka. Dengan bertemu langsung Badan Anggaran DPR RI, rombongan yang dipimpin pimpinan Banggar DPRD bersama Gubernur menuntut reposisi Sulteng dalam peta fiskal nasional. Di sisi lain, percepatan infrastruktur regional Indonesia melalui perluasan Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufri Palu ditawarkan sebagai argumen konkret: berikan hak fiskal yang lebih adil, dan daerah siap mengubahnya jadi konektivitas, logistik, dan pelayanan publik yang terasa di level warga.

Tekanan Fiskal: DBH dan Dana Transfer Bukan Lagi Pelengkap
Perjuangan atas Dana Bagi Hasil Sulawesi Tengah lahir dari ketimpangan klasik: potensi sumber daya alam besar, tetapi manfaat fiskal belum proporsional. Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Muhidin Mohamad Said menegaskan komitmen memperjuangkan DBH, dana transfer ke daerah, dan dukungan anggaran infrastruktur sebagai kepentingan strategis, bukan bonus bila pusat sedang bermurah hati. Di ruang rapat Banggar, pimpinan DPRD dan Gubernur menyodorkan aspirasi yang menggarisbawahi bahwa pendanaan pemerintah daerah adalah syarat minimum agar Sulteng sanggup membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang layak. Sikap ini patut diapresiasi: daerah tak lagi diam menunggu formulir dan juknis, tetapi aktif bernegosiasi dengan legislatif pusat dan kementerian teknis. Tanpa komunikasi lintas lembaga dan revisi regulasi ESDM yang sedang disiapkan, hak fiskal daerah akan terus tergerus oleh definisi sempit tentang siapa yang disebut “daerah pengolah”.
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri: Infrastruktur sebagai Argumentasi Politik
Rombongan DPRD dan Pemprov Sulteng menggunakan rencana Bandara Palu ekspansi sebagai contoh nyata bagaimana fiskal dan infrastruktur saling menguatkan. Perluasan Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufri Palu didorong dalam konsultasi dengan Banggar DPR RI untuk mendapatkan alokasi anggaran yang memadai melalui APBN dan kebijakan kementerian teknis. Ini bukan proyek prestise, tetapi upaya mengangkat kapasitas pelayanan penerbangan, mobilitas masyarakat, serta dukungan logistik bagi aktivitas ekonomi yang terus tumbuh di kawasan tersebut. Kehadiran anggota Komisi V yang bermitra dengan sektor perhubungan menunjukkan bahwa infrastruktur regional Indonesia dipakai sebagai bahasa yang paling mudah dipahami pusat: bila konektivitas diperkuat, arus barang dan orang mengalir lebih lancar, dan efeknya akan kembali ke perekonomian nasional. Sayangnya, tanpa komitmen fiskal yang konsisten, bandara baru rawan berakhir sebagai bangunan besar dengan dampak kecil.
Mengaitkan Jalan Daerah, PSN, dan Manfaat Nyata bagi Warga
Pertemuan di Banggar tak berhenti di bandara. Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah dibuka sebagai peluang pendanaan tambahan, dengan kurang lebih Rp12 triliun disiapkan untuk ruas-ruas prioritas. Anggota Banggar sekaligus Komisi V, Hamka B Kady, menekankan tiga komponen kunci: DAU, DBH, dan DAK sebagai tulang punggung kemampuan fiskal daerah. Ini berarti strategi Sulteng tak hanya menunggu belanja pusat melalui Proyek Strategis Nasional, tetapi mengawalnya dengan data jalan, usulan teknis BPJN, dan komunikasi intensif agar pendanaan pemerintah daerah benar-benar mengalir ke kebutuhan transportasi dasar. Namun fokus yang tepat tetap satu: semua perjuangan angka dalam APBN harus berujung pada manfaat yang terasa di masyarakat—jalan yang bisa dilalui, bandara dengan jadwal penerbangan yang cukup, dan layanan publik yang tak lagi tersandera keterbatasan kas daerah.
Kesimpulan: Fiskal Adil dan Infrastruktur Serius sebagai Syarat Lompatan Sulteng
Arah kebijakan yang sedang didorong Pemprov dan DPRD Sulteng jelas: tanpa pembenahan Dana Bagi Hasil Sulawesi Tengah dan penguatan dana transfer, ekspansi Bandara Palu hanyalah mimpi mahal yang sulit diwujudkan. Sebaliknya, tanpa proyek infrastruktur transportasi yang ambisius, tambahan ruang fiskal akan mudah hilang dalam belanja rutin dan tak meninggalkan jejak jangka panjang. Karena itu, kombinasi negosiasi fiskal dengan legislatif pusat, komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan Keuangan, serta pengawalan PSN dan infrastruktur logistik adalah jalan yang masuk akal. Tantangan ke depan adalah konsistensi: daerah harus terus agresif dalam data, perencanaan, dan pengawasan agar setiap rupiah DBH dan dana transfer menjelma menjadi bandara yang berjalan, jalan yang layak, dan ekonomi lokal yang tumbuh. Tanpa itu, Sulteng hanya akan kembali pada siklus lama: potensi besar, hasil kecil.






