Seni sebagai Perjuangan, Bukan Sekadar Hiburan
Seni sebagai perjuangan adalah pandangan bahwa karya artistik—musik, tari, sastra, hingga pertunjukan—bukan hanya produk hiburan, melainkan alat ideologis dan politis untuk membentuk kesadaran publik, membela kepentingan rakyat, serta melindungi nilai-nilai kebudayaan dari pengingkaran kekuasaan dan arus pasar yang meminggirkan makna kolektif. Dalam kerangka inilah sosok Guruh Soekarnoputra berdiri tegak. Ia wafat pada Sabtu, 26 September 2026 pukul 04.16 WIB di sebuah rumah sakit di Semanggi pada usia 73 tahun, setelah kondisi kesehatannya menurun selama sekitar satu tahun terakhir. Kepergiannya menutup satu bab kehidupan, tetapi membuka kembali perdebatan penting tentang hubungan seni dan politik yang ia dorong sepanjang kariernya.
Sejak muda, Guruh menolak menjadikan seni sebagai ruang netral, apalagi steril dari pergulatan sosial. Selama hidup, ia percaya bahwa seni bisa menjadi alat perjuangan politik, bukan sekadar dekorasi kekuasaan atau pengalih perhatian publik. Baginya, perjuangan yang dilakukan melalui seni diarahkan kepada bangsa secara luas: melestarikan kebudayaan, menyalakan nasionalisme, dan mempertahankan roh anti-penjajahan dalam imajinasi kolektif. Di titik ini, seni tidak lagi bersifat individual; ia menjelma senjata ideologi. Guruh menjadikan panggung, studio rekaman, dan ruang koreografi sebagai arena pertarungan gagasan, menolak posisi seniman sebagai pelengkap suasana dalam acara formal yang hampa makna.

Menolak Seniman Apolitis: Tanggung Jawab Sosial sebagai Keniscayaan
Posisi paling kontroversial sekaligus paling konsisten dari Guruh adalah penolakannya terhadap sikap apolitik seniman. Ia dengan terang menyatakan bahwa seorang seniman harus paham politik, karena ketidakpahaman hanya akan membuatnya diperalat menjadi alat kampanye kelompok tertentu. Dalam salah satu pernyataannya di sebuah pusat kesenian, ia menegaskan tidak akan rela jika seniman sekadar dijadikan dekorasi electoral tanpa kesadaran ideologis. Kutipan yang layak diingat adalah ketika ia menyebut perjuangannya sebagai perjuangan ideologi, bukan untuk golongan atau kelompok, melainkan untuk negeri tercinta. Di situ tampak jelas: baginya seni dan politik adalah medan yang tak bisa dipisahkan.
Guruh bahkan memegang prinsip bahwa seniman tidak boleh terasing dari arah kebijakan negara. Ia mengkritik, jika seniman memilih aman dengan berlindung pada label ‘hanya pencipta karya’, maka ia menyerahkan ruang interpretasi kepada kekuasaan dan pasar. Pandangan ini bukan bebas risiko; seniman yang memilih jalur politis selalu dihadapkan pada tudingan keberpihakan. Namun Guruh mengatasi itu dengan membangun batas: ia menyerukan adanya dikotomi antara seni budaya dan praktik politik elektoral, agar seniman mengerti permainan kekuasaan tetapi tidak larut menjadi corong sempit bagi partai. Sikap itu menggeser paradigma: aktivisme seniman bukan ikut arak-arakan kampanye, melainkan mengintervensi arah kebijakan melalui suara dan karya yang berakar pada nilai.

Memadukan Karier Seni dan Aktivisme Politik sebagai Identitas
Yang membuat Guruh berbeda dari banyak seniman adalah keberaniannya menerima konsekuensi penuh dari gagasannya: ia tidak hanya bicara tentang seni sebagai perjuangan, ia terjun ke gelanggang politik formal. Sebagai seniman serbabisa—penari, komponis, aktor, konseptor pertunjukan—ia sekaligus menjadi legislator selama enam periode di lembaga perwakilan rakyat. Di balik sosoknya sebagai maestro panggung, ia memiliki perjalanan panjang di dunia politik dan menggunakan kursinya sebagai perpanjangan tangan untuk memperjuangkan nasib seniman. Langkahnya mendirikan sebuah yayasan pelindung hak cipta pada 1990 adalah contoh konkret bagaimana aktivisme seniman ia wujudkan dalam bentuk kelembagaan, bukan sekadar wacana.
Dalam kerja legislasi, Guruh rutin mengkritik pemangku kebijakan mengenai minimnya gedung pertunjukan berstandar internasional di tanah air. Ini menunjukkan konsistensi: bagi dia, marwah seni layak hadir di panggung politik kebijakan, bukan terbatas pada panggung hiburan. Ia membawa pengalaman artistik—dari proyek musik yang mempertemukan rock dan gamelan, hingga koreografi yang memadukan tradisi dengan teater modern—ke meja pengambilan keputusan sebagai argumen bahwa budaya bukan sektor pinggiran. Perpaduan unik antara karier seni profesional dan komitmen terhadap perjuangan rakyat inilah yang menjadi identitasnya: maestro yang menunggangi politik, bukan politik yang menungganginya. Ia mengubah stereotip seniman yang dianggap “tidak mengerti urusan negara” menjadi sosok yang menuntut kebijakan berpihak pada ekosistem kreatif.

Roh Nasionalisme dalam Karya: Seni dan Politik yang Menyatu di Syair
Jika ingin memahami bagaimana seni dan politik melebur dalam diri Guruh, lihat syair-syair lagunya. Ia mengakui sengaja memasukkan roh pembangkit rasa nasionalisme ke dalam lirik sejak 1976, dengan tujuan membangkitkan kesadaran bahwa negeri ini adalah bangsa besar dan anti-penjajahan. Ia menilai banyak orang mulai lupa dan meninggalkan dasar negara, sehingga seni perlu tampil sebagai pengingat ideologi[Pancasila]. Dalam pertunjukan besar seperti Sri Mimpi Indonesia, ia menggelar puluhan lagu bertema budaya, cinta, kemanusiaan, dan kecintaan terhadap tanah air, menegaskan bahwa panggung hiburan dapat menjadi ruang pendidikan publik. Di sini, seni sebagai perjuangan berwujud bukan dalam slogan, melainkan pada pengalaman estetis yang menyalakan rasa.
Karya-karya Guruh—mulai dari kolaborasi Guruh Gipsy yang memadukan rock dengan gamelan Jawa-Bali hingga lagu-lagu yang kini dianggap klasik—tidak hanya menandai terobosan artistik, tetapi juga memproduksi imaji kebudayaan yang menolak inferioritas lokal. Ketika salah satu lagunya kembali hadir dalam serial populer di platform digital beberapa dekade kemudian, itu menunjukkan bahwa gagasan yang ia tanam menemukan ruang lintas generasi. Ia menciptakan ruang kreasi bagi anak muda lewat sanggar dan yayasan, memadukan tari, musik, tata panggung, dan tradisi sebagai satu bahasa politik kebudayaan. Di era ketika banyak seniman memilih aman, Guruh menunjukkan bahwa aktivisme seniman paling ampuh adalah menghadirkan kebanggaan terhadap akar budaya di tengah arus industri yang sering meminggirkan.”

Warisan Pemikiran: Tantangan bagi Generasi Seniman Masa Kini
Kini, maestro itu telah berpulang dan dunia seni serta budaya berduka. Namun kehilangan ini semestinya tidak berhenti pada nostalgia. Keyakinannya bahwa seni adalah alat perjuangan politik akan terus terwariskan kepada generasi seniman yang lahir dalam situasi sosial baru, dari krisis ekologi hingga ketimpangan digital. Guruh mengingatkan bahwa jika seniman tidak memahami politik, mereka berisiko menjadi ornamen kekuasaan daripada penggerak perubahan. Warisan pemikirannya relevan untuk mendorong seniman masa kini terlibat dalam isu sosial—hak cipta, akses ruang kreatif, hingga pendidikan ideologi publik—tanpa kehilangan kebebasan artistik.
Pertanyaannya sekarang: beranikah generasi kreator hari ini meneruskan tradisi aktivisme seniman yang ia rintis? Di tengah godaan ketenaran instan, sponsorship, dan algoritma, mudah bagi seniman untuk kembali ke sikap apolitik. Pemikiran Guruh justru menantang posisi nyaman itu. Ia menunjukkan bahwa seni dan politik tidak harus berakhir pada propaganda murahan; keduanya bisa menyatu dalam komitmen jangka panjang terhadap nasib rakyat kreatif dan publik luas. Kesimpulannya jelas: jika seni ingin tetap punya makna di luar angka tayangan, ia perlu kembali menjadi senjata perjuangan—bukan untuk partai, tetapi untuk martabat manusia. Guruh Soekarnoputra telah memberi peta; tugas generasi kini adalah memilih apakah akan mengikutinya atau meninggalkannya di rak sejarah.






