Jalan Rusak Aceh: Infrastruktur yang Berubah Menjadi Ancaman
Jalan rusak Aceh adalah kondisi ketika ruas jalan nasional dan jalan provinsi mengalami kerusakan berat berupa lubang besar, genangan air, dan kubangan lumpur yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan memadai, sehingga menghambat mobilitas, melumpuhkan kegiatan ekonomi, serta mengancam keselamatan pengguna setiap hari. Di Aceh Tenggara, Aceh Barat, hingga Aceh Timur, infrastruktur jalan nasional dan jalan provinsi yang seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas justru menjelma menjadi medan berbahaya. Kerusakan jalan parah bukan sekadar persoalan teknis; ia adalah cermin pilihan politik anggaran dan prioritas pembangunan yang keliru. Pertanyaannya bukan lagi apakah jalan harus diperbaiki, tetapi mengapa perbaikan terlambat dan siapa yang bertanggung jawab atas nyawa dan ekonomi rakyat yang dikorbankan.
Kubangan di Depan SPBU Kuning: Jalan Nasional yang Gagal Melindungi Warga
Di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, ruas infrastruktur jalan nasional depan SPBU Kuning kini dipenuhi lubang besar menganga yang tergenang air hingga menyerupai kubangan kerbau. Kondisi ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan; antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM bercampur dengan arus lalu lintas, di atas badan jalan yang rusak berat dan berlumpur, menyulitkan mobilitas dan memicu kemacetan berkepanjangan. Proyek overlay yang belum tuntas menjadi biang keladi situasi ini, menunjukkan betapa buruk manajemen proyek ketika pekerjaan dibiarkan menggantung tanpa batas waktu yang jelas. Satu pernyataan yang layak dikutip: “Kondisi jalan sudah rusak dan berlubang seperti kubangan kerbau, ini harus secepatnya diperbaiki dan diaspal,” kata seorang warga yang melintas. Warga bukan meminta kemewahan; mereka menuntut hak dasar atas jalan yang layak dan aman.
Meulaboh–Tutut: Jalan Provinsi yang Menelan Korban Jiwa
Ruas jalan provinsi Meulaboh–Tutut di Aceh Barat adalah contoh telanjang kegagalan perbaikan jalan provinsi yang berkelanjutan. Dibangun sekitar 2018 melalui dana otonomi khusus, jalan ini mulai rusak sejak 2019 dan hingga kini semakin parah tanpa penanganan berarti. Lubang-lubang dalam tersebar di banyak titik, dari Beureugang hingga Puuk, pada jalur yang menjadi akses utama warga menuju ibu kota kecamatan dan kabupaten. Buruknya kondisi ini bukan sekadar menyulitkan perjalanan; seorang warga dilaporkan meninggal dunia pada 2025 akibat kecelakaan tunggal di salah satu titik jalan berlubang tersebut. Warga bahkan harus melakukan tambal sulam swadaya dengan semen, sementara kecelakaan disebut nyaris terjadi setiap hari. Sementara itu, pemerintah kabupaten hanya bisa mengatakan bahwa persoalan sudah disampaikan ke pemerintah provinsi dan berharap jalan kewenangan provinsi ini segera diperbaiki.

SP VI Peunaron: Kubangan Lumpur yang Memutus Ekonomi dan Pendidikan
Jika Meulaboh–Tutut memakan korban jiwa, maka Jalan SP VI Peunaron di Aceh Timur memakan masa depan. Akses jalan utama di Dusun SP VI, Desa Arul Pinang, dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga menyerupai kubangan lumpur hidup setiap musim hujan. Jalan tanah ini dipenuhi guratan roda yang dalam, licin, dan berlumpur tebal, padahal merupakan satu-satunya urat nadi transportasi warga untuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Seorang warga mengeluhkan truk kelapa sawit yang kerap amblas, membuat biaya angkut membengkak dan keuntungan petani habis di ongkos jalan. Seorang mahasiswa rantau bersaksi bahwa sejak ia SD hingga lulus kuliah, kondisi jalan tidak pernah berubah, seolah dusun mereka dihapus dari peta pembangunan. Guru dan murid setiap hari bertaruh keselamatan melintasi jalan licin ini, sementara warga terus berharap bupati dan dinas PUPR menurunkan alat berat untuk pengerasan atau pengaspalan bertahap.
Kapan Perbaikan Dimulai? Dari Janji Teknis ke Keputusan Politik
Semua potret kerusakan jalan parah ini menunjukkan pola yang sama: penanganan lambat, saling lempar kewenangan, dan warga yang dipaksa beradaptasi dengan bahaya. Di Aceh Tenggara, meski pihak terkait mulai membersihkan material sisa banjir sejak akhir September, warga menilai upaya itu belum optimal dan tidak menyentuh akar masalah, yaitu pengaspalan tuntas dan drainase memadai. Di Aceh Barat, tokoh desa mengusulkan patching aspal sebagai solusi sementara demi keselamatan, jika pembangunan ulang belum bisa dilakukan. Sementara di Peunaron, warga menuntut tindakan darurat berupa pengerasan jalan dengan alat berat sebelum bicara proyek besar. Perbaikan jalan provinsi dan infrastruktur jalan nasional di Aceh tidak boleh lagi menunggu siklus anggaran yang bertele-tele. Pemerintah daerah dan provinsi harus menetapkan koridor darurat bagi ruas-ruas kritis ini, karena setiap hari yang terlewat berarti satu lagi nyawa dan penghidupan yang dipertaruhkan di atas kubangan aspal dan lumpur.






