Jalan Rusak Pedesaan: Krisis Akses yang Dibiarkan Berlarut
Jalan rusak pedesaan adalah kondisi ketika ruas jalan utama di wilayah desa mengalami kerusakan berat berupa amblas, berlumpur, berlubang, atau terputus, sehingga menghambat mobilitas harian warga, akses layanan dasar, serta kegiatan ekonomi lokal yang bergantung pada transportasi darat sebagai satu-satunya penghubung antarpermukiman dan pusat aktivitas. Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin prioritas pembangunan yang timpang: desa diminta menopang produksi pangan dan perkebunan, tetapi infrastrukturnya dibiarkan menyusut, tergerus banjir dan abrasi hingga berubah menjadi kubangan dan titik rawan kecelakaan. Ketika jalan tak lagi fungsional, yang runtuh bukan hanya badan jalan, tetapi rasa keadilan warga terhadap kebijakan publik yang terus menjanjikan pembangunan namun menunda tindakan nyata.
Dari Abrasi Kutai Kartanegara hingga Lubang di Kota Idi
Kasus infrastruktur jalan amblas di Desa Batuq menunjukkan betapa rapuhnya perencanaan di wilayah yang berdekatan dengan sungai besar. Jalan poros desa ini ambruk sepanjang sekitar 50 meter setelah tanah di bawah badan jalan tergerus abrasi Sungai Mahakam selama bertahun-tahun. Pemerintah desa sempat menutup akses dan meninggikan badan jalan, namun pergerakan tanah tetap berujung longsor dan memutus total akses utama warga. Krisis aksesibilitas desa makin terasa ketika kendaraan roda empat sama sekali tak bisa melintas, sementara pengendara roda dua harus memutar hingga sekitar empat kilometer untuk mencapai jalur alternatif. Di Aceh Timur, kerusakan jalan di jantung Kota Idi yang penuh lubang dan genangan air sejak banjir bandang 26 November 2025 memperlihatkan pola serupa: kerusakan berlangsung lama, tetapi respons pemerintah tertahan di level keluhan administratif dan janji penanganan.

Pelalawan: Ketika 3.000 Warga Terjebak dalam Kubangan Tanah
Puncak krisis aksesibilitas terlihat jelas di lintasan pedesaan Pelalawan. Lebih dari 3.000 warga di lima desa di Kecamatan Kuala Kampar masih hidup dengan jalan tanah yang berlumpur dan dipenuhi kubangan, di mana sekitar 50 kilometer Jalan Lintas Bono menuju kawasan paling ujung kabupaten belum tersentuh pembangunan. Dalam aksi protes di depan kantor gubernur, Aliansi Pemuda Kubangan menegaskan bahwa sekitar 54 kilometer jalan menuju desa mereka masih membutuhkan pembangunan, dan setiap hujan mengubah ruas itu menjadi lumpur yang sulit dilalui kendaraan. "Jumlah penduduknya 3 ribu lebih. Panjang jalan yang belum dibangun sekitar 54 kilometer," ujar koordinator aksi, Muhamad Amin. Dampaknya langsung: hasil perkebunan, terutama kelapa sawit, sulit diangkut keluar desa, sementara anak-anak sekolah harus bergulat dengan jalan rusak dan berlumpur setiap hari.

Protes Warga dan Respons Pemerintah yang Parsial
Di Pelalawan, warga tidak lagi sekadar mengeluh, mereka mengorganisasi diri dan membawa persoalan kerusakan jalan pemerintah ke pusat kekuasaan. Massa dari berbagai desa menggelar aksi di gerbang kantor gubernur, membawa spanduk dengan foto kubangan jalan dan tuntutan agar penimbunan dan perbaikan segera dilakukan di Jalan Lintas Bono. Sikap ini merupakan ultimatum terbuka: pembangunan tak boleh berhenti pada beberapa kilometer beraspal sementara puluhan kilometer lain tetap menjadi tanah becek. Pemerintah provinsi mengakui baru mengerjakan lebih dari 10 kilometer ruas tersebut dan menyatakan penyelesaian sekitar 50 kilometer ruas Sebekek–Sokoi akan dilakukan bertahap, menyesuaikan prioritas dan kemampuan anggaran daerah. Di Aceh Timur, tekanan warga memaksa pemerintah turun melihat kondisi Kota Idi yang menjadi "wajah kabupaten" namun dibiarkan penuh lubang dan genangan.
Semenisasi Bukan Jawaban Jangka Panjang
Respons pemerintah atas krisis ini masih didominasi solusi cepat yang parsial. Di Pelalawan, pemerintah provinsi menawarkan semenisasi beberapa titik rusak berat sebagai langkah cepat, sembari memanggil pemerintah kabupaten dan perusahaan sekitar untuk membahas pemanfaatan dana CSR dalam menangani kondisi jalan. Zulfahmi menilai semenisasi lebih memungkinkan ketimbang menunggu peningkatan seluruh jalan hingga rigid pavement atau pengaspalan rampung, apalagi dengan panjang jalan hampir 200 kilometer dan tekanan fiskal daerah yang besar. Pendekatan ini pragmatis, tetapi tidak menyentuh akar persoalan: ketiadaan desain jaringan jalan pedesaan yang tahan terhadap abrasi, banjir, dan beban angkutan perkebunan. Di Kutai Kartanegara, Desa Batuq masih harus menyiapkan akses sementara agar mobilitas masyarakat tidak terlalu terganggu, padahal jalan poros sebelumnya adalah satu-satunya jalur utama mereka.






