Penghargaan yang berpijak pada kerja nyata
Pencegahan stunting desa adalah upaya terkoordinasi di tingkat lokal untuk memantau tumbuh kembang anak, menyediakan layanan kesehatan, dan memastikan kecukupan gizi melalui keterlibatan pemerintah serta warga. Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meraih Juara I Regional 2 dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan stunting itu diserahkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Bogor pada 29 Oktober 2026 bersama sembilan desa penerima lainnya. Makna terpentingnya bukan trofi, melainkan pengakuan bahwa upaya yang dijalankan dekat dengan keluarga dapat menghasilkan perubahan. Penghargaan ini layak dibaca sebagai dorongan untuk mempertahankan layanan, bukan garis akhir.
Ukuran keberhasilan paling berarti terlihat pada pengalaman anak dan keluarga. Pada 2025, Desa Kahala mencatat 25 anak berisiko stunting, termasuk dua anak yang dinyatakan stunting. Pemantauan rutin dan pemberian makanan tambahan secara berkala diikuti perbaikan kondisi perkembangan anak-anak tersebut hingga penilaian pada 2026. Angka itu memberi konteks pada capaian desa: pencegahan bukan sekadar administrasi atau kampanye, tetapi pekerjaan berulang untuk mengenali risiko dan menindaklanjutinya. Hasil tersebut juga mengingatkan bahwa kebutuhan anak tidak selesai saat penilaian berakhir. Agar prestasi bermakna bagi warga, perhatian gizi dan layanan kesehatan harus tetap hadir setelah seremoni.
Kepemimpinan yang membuka ruang kolaborasi
Kepala Desa Kahala, Mahlan, menempatkan kesehatan anak sebagai tujuan, bukan gelar juara. Ia menyebut pemerintah desa berfokus agar setiap anak tumbuh sehat, memperoleh layanan kesehatan yang layak, dan tercukupi gizinya. Sikap ini penting: program pencegahan akan kehilangan arah bila keberhasilan hanya diukur dari penghargaan. Peran kepala desa bukan menggantikan tenaga kesehatan atau kader, melainkan membangun komunikasi dan memastikan kerja bersama dapat berlangsung. Mahlan menilai kerja sama erat antara kepala desa, kader Posyandu, dan warga sebagai modal utama. Dengan kepemimpinan yang menghubungkan pelaksana lapangan dan keluarga, kebijakan desa lebih mungkin menjangkau anak yang membutuhkan perhatian.
Kolaborasi cegah stunting di Kahala melibatkan pemerintah desa, kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat. Kader membantu pemantauan serta pelayanan, sementara keluarga berperan dalam pemenuhan kebutuhan anak sehari-hari; dukungan pemerintah desa menjaga upaya tersebut terarah. Posyandu 6 SPM Mekar Satu menjadi salah satu lokasi yang ditinjau tim penilai pusat untuk melihat langsung pelayanan dan keterlibatan warga. Bukti kerja di lapangan seperti ini lebih bernilai daripada dokumen yang rapi tanpa kegiatan nyata. Namun, kolaborasi perlu terus dirawat melalui komunikasi dan tindak lanjut, sebab perubahan kondisi anak bergantung pada perhatian yang konsisten, bukan kegiatan sesaat.

Prestasi perlu menjadi awal, bukan penutup
Perjalanan menuju penghargaan melewati penilaian berjenjang. Di tingkat provinsi, tim yang melibatkan unsur kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, TP PKK, perencanaan pembangunan, serta tenaga pendamping desa menilai calon penerima. Kahala menjadi wakil utama Kalimantan Timur setelah menempati peringkat pertama provinsi, lalu menjalani pemeriksaan dokumen, wawancara, dan verifikasi lapangan oleh tim pusat. Proses tersebut menguji apakah bukti program sesuai dengan praktik layanan. Itu sebabnya kemenangan ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat desa merasa tugasnya selesai. Tantangan berikutnya ialah menjaga pemantauan, memperkuat edukasi keluarga, dan memastikan dukungan gizi tetap sampai kepada anak yang membutuhkan.
Pemerintah provinsi berharap capaian Kahala mendorong desa lain berinovasi dalam pemenuhan gizi dan edukasi keluarga secara berkelanjutan. Harapan itu masuk akal karena setiap desa memiliki kondisi dan tantangan berbeda; yang dapat ditiru bukan salinan program, melainkan prinsipnya: kepemimpinan yang mau mendengar, kader yang aktif, keluarga yang terlibat, dan pemantauan yang rutin. Penghargaan ini menunjukkan bahwa pencegahan stunting desa dapat tumbuh dari kerja lokal yang konsisten. Kesimpulannya, kekuatan Desa Kahala bukan semata-mata keberhasilan meraih Juara I Regional 2, tetapi kemampuannya menggerakkan banyak pihak demi kebutuhan anak. Prestasi akan paling berarti bila kolaborasi itu terus berjalan setelah sorotan berakhir.






