Pencegahan dimulai sebelum kehamilan
Pemeriksaan kesehatan pranikah adalah penilaian kondisi kesehatan pasangan sebelum menikah untuk mengenali kebutuhan kesehatan dan mempersiapkan kehamilan yang lebih aman. Dalam upaya pencegahan stunting, langkah ini dapat menjadi pintu awal, bukan pengganti layanan kesehatan selama kehamilan dan masa tumbuh kembang anak. Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mendorong pemeriksaan kesehatan calon pengantin diperketat saat memimpin Rapat Evaluasi dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Slawi, Kamis (29/10/2026). Usulan itu mencakup pengutamaan syarat kesehatan sebelum tahap administrasi pernikahan. Namun, usulan tersebut belum boleh diperlakukan sebagai aturan yang sudah berlaku. Nilainya terletak pada dorongan agar pasangan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal dan mendapat tindak lanjut, sehingga gagasan calon pengantin sehat menjadi bagian dari persiapan keluarga, bukan sekadar urusan dokumen.
Usulan penundaan perlu disertai dukungan
Kholid mengusulkan agar proses pernikahan dapat ditunda sementara bila administrasi lengkap tetapi kesehatan calon pengantin belum dinilai memenuhi syarat. Arah kebijakannya tegas, tetapi penerapannya menuntut kehati-hatian. Pemeriksaan calon pengantin akan berguna untuk pencegahan stunting hanya jika hasilnya diikuti penjelasan yang mudah dipahami, akses pemeriksaan dan perawatan, serta perlindungan privasi pasangan. Tanpa dukungan itu, penundaan berisiko menjadi hambatan administratif, bukan jalan menuju kesehatan yang lebih baik. Kholid menyebut langkah ini perlu disosialisasikan agar pasangan kelak dapat memiliki anak yang sehat dan tumbuh kembangnya optimal. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan standar pemeriksaan, tindak lanjut bagi temuan kesehatan, dan status usulan sebelum menjadikannya bagian dari proses pernikahan.
Capaian memberi dasar, bukan alasan berpuas diri
Data yang dipaparkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto menunjukkan prevalensi stunting sebesar 15,9 persen, di bawah rata-rata Jawa Tengah 17,1 persen dan target nasional 19,8 persen. Skrining anemia remaja putri mencapai 97,99 persen, sementara konsumsi tablet tambah darah tercatat 99,75 persen. Angka-angka ini menunjukkan adanya upaya pencegahan yang telah menjangkau remaja dan ibu hamil, tetapi tidak menghapus kebutuhan untuk menyambungkan layanan dari tahap pranikah hingga kehamilan. Pemeriksaan kesehatan pranikah paling masuk akal sebagai satu bagian dari rangkaian itu: membantu mengenali kebutuhan sejak dini, lalu menghubungkan pasangan dengan layanan yang sesuai. Kholid juga menekankan bahwa stunting tak bisa ditangani satu instansi saja; kolaborasi dan komunikasi lintas lembaga diperlukan.
Evaluasi rutin harus menghasilkan tindak lanjut
Kholid meminta Bapperida menjadwalkan evaluasi setiap dua atau tiga bulan agar pemerintah dapat mengenali kecamatan dan desa dengan kasus stunting tertinggi, lalu memusatkan solusi di wilayah tersebut. Rapat juga menyoroti pentingnya kapasitas aparatur desa, penggunaan dana desa yang efektif, dan integrasi data lintas sektor. Ini arah yang tepat: pemeriksaan pranikah tidak akan banyak berarti bila berdiri sendiri, sementara layanan gizi, pemeriksaan kehamilan, dan dukungan di tingkat desa berjalan terpisah. Pemerintah daerah sebaiknya menilai bukan hanya jumlah pasangan yang diperiksa, tetapi juga apakah mereka memperoleh tindak lanjut yang dibutuhkan. Usulan memperketat pemeriksaan calon pengantin layak dibahas sebagai upaya pencegahan dari hulu, tetapi perlu aturan yang jelas, akses layanan, dan koordinasi yang konsisten sebelum diterapkan.
Kesimpulannya, kesehatan pranikah dapat memperkuat pencegahan stunting bila menjadi awal dari layanan berkelanjutan, bukan syarat administratif tanpa dukungan. Dorongan Wakil Bupati Tegal membuka ruang untuk merancang pendekatan tersebut, tetapi tetap merupakan usulan. Ukuran keberhasilannya kelak bukan ketatnya prosedur, melainkan apakah pasangan mendapat pemeriksaan, arahan, dan perawatan yang membantu membangun keluarga sehat.






