Proyek besar yang belum boleh dianggap pasti
Pusat data AI adalah fasilitas yang menampung dan menjalankan server untuk memproses, menyimpan, serta mengirimkan data, termasuk beban komputasi kecerdasan buatan. Rencana fasilitas hyperscale di KEK Industropolis Batang berkapasitas 240 MW masih berada dalam tahap kajian, sehingga dampaknya dan kelanjutannya belum diputuskan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan pada Senin, 26 Oktober 2026, bahwa kajian pembangunan akan melibatkan masyarakat. Janji itu penting, tetapi belum cukup jika warga hanya menerima sosialisasi setelah arah proyek ditentukan. Kajian teknis dan sosial harus menjadi dasar keputusan, bukan formalitas untuk mengiringi investasi. Di tengah meningkatnya permintaan komputasi AI dan ekspansi infrastruktur digital, pusat data Batang perlu dinilai bukan hanya dari kapasitas atau daya tarik investasinya, melainkan juga dari sumber daya yang akan dipakai dan beban yang mungkin ditanggung masyarakat sekitar.

Kebutuhan air harus dihitung untuk seluruh kawasan
Sorotan paling mendesak adalah kebutuhan air data center dan ketersediaan air baku bagi warga. Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Romadhon meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan mengantisipasi lonjakan kebutuhan air industri sejak dini. Menurutnya, perencanaan tidak boleh hanya menghitung satu proyek, tetapi juga kebutuhan semua calon tenant di kawasan. Kekhawatiran ini masuk akal: fasilitas pusat data memerlukan air, antara lain untuk sistem pendingin, sementara warga bergantung pada pasokan yang sama. Kukuh juga mengingatkan agar pengembangan industri tidak mengorbankan daya dukung lingkungan dan pasokan air bagi warga lokal. Pada fase pertama, pemanfaatan lahan kawasan disebut baru sekitar 430 hektare dari rencana total 4.300 hektare, dengan belasan pabrik telah beroperasi. Sebelum izin operasional diterbitkan, proyeksi konsumsi air setiap tenant perlu dihitung secara presisi. Reservoir yang sudah dibangun perlu dioptimalkan, disertai perlindungan air tanah, mata air, dan daerah aliran sungai.

Mitigasi tidak boleh berhenti pada janji efisiensi
Dampak lingkungan data center mencakup lebih dari pemakaian air dan listrik. Basel Action Network memperkirakan pembangunan pusat data dapat menghasilkan 395–617 juta ton limbah elektronik pada periode 2025–2050. Karena itu, mitigasi Batang perlu mencakup seluruh siklus hidup fasilitas: pengukuran konsumsi listrik server, pendingin, dan distribusi daya; penggunaan energi terbarukan; serta peralatan yang mudah dirawat dan diganti. Pengelolaan limbah komponen juga harus dirancang sebelum fasilitas beroperasi, bukan diserahkan sebagai persoalan belakangan. Efisiensi air patut diperlakukan dengan ketegasan yang sama: tetapkan kebutuhan, pantau pemakaian, dan jelaskan dampaknya terhadap sumber air yang digunakan warga. Tanpa sasaran terukur dan pelaporan terbuka, kata “efisien” tidak menjamin beban lingkungan benar-benar berkurang. Pemerintah dan pengelola kawasan perlu menguji pilihan mitigasi dalam kajian, lalu menjadikan hasilnya sebagai syarat operasional yang dapat diawasi.

Pelibatan warga harus memengaruhi keputusan
Pemprov menyatakan kajian akan melibatkan warga dan keputusan mengenai kelanjutan proyek baru diambil setelah kajian teknis serta sosial selesai. Pemerintah juga menyebut sosialisasi kepada publik akan diperkuat. Namun, pelibatan yang bermakna harus memberi masyarakat kesempatan memahami data, menyampaikan keberatan, dan melihat bagaimana masukan mereka mengubah rencana. Informasi mengenai sumber dan volume air, kebutuhan energi, pendinginan, serta rencana pengelolaan limbah seharusnya tersedia dalam bahasa yang mudah dipahami. DPRD, warga, dan pengelola kawasan juga perlu membahas kebutuhan air secara terpadu, mengingat ekspansi kawasan industri bisa menambah tekanan di luar proyek pusat data itu sendiri. Kesimpulannya, proyek 240 MW ini belum semestinya dinilai sebagai keberhasilan sebelum kajian selesai. Batang dapat memperoleh manfaat dari infrastruktur digital, tetapi hanya jika jaminan air bagi warga, efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, dan keterlibatan masyarakat menjadi syarat nyata—bukan janji setelah keputusan dibuat.






