Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pusat Data AI dan Krisis Air: Saatnya Standar Lingkungan Mengikat

Pusat Data AI dan Krisis Air: Saatnya Standar Lingkungan Mengikat
Minat|Eksplorasi Aplikasi AI

AI, Pusat Data, dan Krisis Air: Masalahnya Bukan Sekadar Teknologi

Pusat data AI adalah fasilitas komputasi berskala besar yang menyimpan dan memproses data untuk layanan kecerdasan buatan, tetapi sekaligus mengonsumsi listrik dan air dalam jumlah sangat tinggi sehingga menimbulkan risiko penipisan sumber daya, mengganggu irigasi, serta meningkatkan emisi bila tidak dikendalikan dengan standar lingkungan yang ketat. Di balik janji efisiensi kerja dan ekonomi digital, ekspansi pusat data tanpa aturan lingkungan yang jelas mengubah waduk dan jaringan listrik menjadi korban tak terlihat dari revolusi AI. Itulah konteks sengketa pusat data AI berkapasitas 640 megawatt di dekat Waduk Jatiluhur yang sementara dihentikan karena AMDAL dan PBG belum terbit, meski peletakan batu pertama sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Kasus ini menegaskan satu hal: tanpa rambu keras, infrastruktur digital akan lebih dulu menguras air daripada memberi manfaat ke publik.

Jatiluhur: Titik Bentur Antara Janji Ekonomi Digital dan Hak Atas Air

Sorotan tajam datang ketika pembangunan BDx AI Campus 2 di Jatiluhur dihentikan sementara oleh pemerintah provinsi setelah inspeksi gubernur, karena AMDAL dan PBG belum diselesaikan meski seremoni peresmian sudah digelar. Institute for Essential Services Reform mendukung penghentian ini dan menuntut kajian lingkungan serta dampak penggunaan sumber daya diselesaikan sebelum proyek dilanjutkan. Kekhawatiran mereka bukan mengada-ada: kebutuhan air pusat data pada tahap pengembangan berikutnya diperkirakan mencapai 384 liter per detik, setara sekitar 33 ribu meter kubik per hari atau lebih dari 12 juta meter kubik per tahun, diambil dari Waduk Jatiluhur yang juga menopang irigasi persawahan. “Penggunaan air dalam skala tersebut juga perlu dikaji terhadap dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan yang juga bergantung pada sumber air Jatiluhur,” tulis IESR. Jika air menjadi rebutan antara server dan sawah, maka prioritas kebijakan yang salah akan terlihat sangat cepat.

Pusat Data AI dan Krisis Air: Saatnya Standar Lingkungan Mengikat

Green Data Center: Upaya Industri yang Masih Butuh Gigi Regulasi

Di sisi lain, asosiasi penyelenggara pusat data mencoba menunjukkan bahwa industri tidak tuli terhadap isu lingkungan. Ketua umumnya menyebut kekhawatiran publik soal penggunaan air, kebutuhan listrik, emisi karbon, dan dampak sosial sebagai hal yang valid, dan menegaskan bahwa semua harus masuk dalam perencanaan, AMDAL, serta pengelolaan operasional pusat data. Pada 2022, mereka menerbitkan Green Data Center White Paper bersama organisasi energi terbarukan, yang mendorong data center ramah lingkungan melalui efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan infrastruktur, dan pengelolaan emisi. Dokumen ini positif, namun tetap bersifat sukarela. Sambil menyiapkan Indonesia Sustainable Data Center Index yang mengukur efisiensi energi pusat data, penggunaan air, proporsi energi terbarukan, dan emisi, asosiasi menekankan bahwa diskusinya bukan “data center versus lingkungan” melainkan cara membangun fasilitas besar yang kompetitif sekaligus semakin berkelanjutan. Tanpa kewajiban hukum, Green Data Center mudah jadi brosur, bukan standar minimum.

Mengikat Standar Lingkungan: Dari PUE ke Waterless Cooling dan Energi Terbarukan

Kasus Jatiluhur seharusnya menjadi momentum untuk mengubah rekomendasi teknis menjadi kewajiban hukum. IESR tegas menyebutnya “momen penting untuk mendorong pemerintah menetapkan standar lingkungan bagi industri data center” di tengah lonjakan kebutuhan AI. Usulan mereka konkret: mewajibkan teknologi pendingin tanpa air atau sistem sirkulasi tertutup agar kebutuhan air pusat data tidak bersaing dengan air minum dan pertanian, menetapkan batas efisiensi energi seperti Power Usage Effectiveness di bawah 1,3 dan standar efisiensi perangkat TI. Dari sisi energi terbarukan infrastruktur, mereka mendorong pusat data menggunakan listrik hijau secara langsung minimal 35% pada 2030 dan 50% pada 2040, melalui pembangkit di lokasi atau kontrak pembelian listrik. Tanpa angka target yang mengikat, dampak lingkungan AI akan tetap diklaim sebagai “dapat dikendalikan” sambil faktanya memperbesar beban sistem kelistrikan hingga sekitar 5,6 TWh per tahun untuk satu kampus pusat data saja.

Menjaga Ekonomi Digital Tanpa Mengorbankan Irigasi dan Iklim

Pusat data adalah infrastruktur dasar bagi komputasi awan, AI, layanan keuangan digital, e-commerce, telekomunikasi, dan layanan pemerintahan digital. Tanpa mereka, ekonomi digital tak punya tulang punggung. Namun, pertumbuhan industri ini hanya layak didukung jika daya dukung lingkungan dijadikan syarat, bukan catatan kaki. IESR menegaskan, industri pusat data tetap bisa berkembang selama kebutuhan air dan energi diperhitungkan sejak awal dan tidak mengorbankan masyarakat sekitar waduk maupun keandalan sistem kelistrikan. Asosiasi pelaku industri pun mengakui bahwa teknologi efisiensi energi pusat data, sistem cooling hemat air, dan pemanfaatan energi terbarukan terus berkembang. Artinya, tidak ada alasan teknis untuk mempertahankan praktik boros air dan listrik. Kesimpulannya sederhana: pemerintah harus menetapkan standar lingkungan data center yang mengikat dan transparan, sementara industri wajib membuktikan bahwa ambisi menjadi pusat data kawasan tidak dibayar dengan sawah kering dan emisi yang kian tak terkendali.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!