Penertiban kabel adalah urusan keselamatan kota
Kabel bawah tanah adalah jaringan telekomunikasi yang dipindahkan dari tiang dan bentangan udara ke saluran khusus di bawah permukaan, agar ruang jalan lebih aman dan tertata. Pemkot Pekanbaru telah menata 6.225 meter kabel semrawut dengan menanamnya ke bawah tanah atas instruksi Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Angka ini menandai perubahan yang nyata, tetapi ukuran keberhasilannya bukan semata panjang jaringan yang dipindah. Yang lebih penting ialah apakah jalanan menjadi lebih aman bagi orang yang melintas setiap hari.
Dorongan untuk bertindak datang setelah seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel yang terlepas dari tiang. Insiden itu menunjukkan bahwa kabel menjuntai bukan sekadar gangguan pemandangan: ia bisa berubah menjadi bahaya langsung, khususnya bagi pengendara yang sulit menghindari untaian rendah. Karena itu, pembenahan kabel Pekanbaru layak dipandang sebagai pekerjaan keselamatan publik, bukan proyek kosmetik.

Dari Ronggowarsito menuju Jalan Paus
Jalan Ronggowarsito menjadi salah satu ruas yang sudah ditertibkan. Pemerintah menyatakan bentangan kabel fiber optik yang sebelumnya bergelantungan di sana telah disingkirkan dari langit jalan. Hasilnya memberi gambaran konkret tentang manfaat penataan: ruang jalan terlihat lebih lapang, sementara jaringan yang menumpuk dan melilit tidak lagi mengganggu pandangan.
Pekerjaan berlanjut ke Jalan Paus, tempat Pemkot tengah memindahkan kabel udara ke saluran bawah tanah sepanjang tiga kilometer. Wali Kota Agung Nugroho menyebut pengerjaan ditargetkan mencapai sekitar 50 persen pada pertengahan November, dengan sisanya diharapkan selesai menjelang akhir November atau paling lambat awal Desember 2026. Setelah Jalan Paus, rencana penertiban mencakup Jalan Lobak dan Jalan Delima; pekerjaan serupa juga telah dirampungkan di kawasan simpang Jalan Arifin Ahmad. Urutan ini masuk akal: dahulukan ruas padat dan berisiko, lalu perluas pembenahan secara bertahap.

Kota rapi perlu pengawasan berkelanjutan
Pemindahan jaringan mengurangi polusi visual dan risiko kabel tersangkut kendaraan, sekaligus membebaskan kawasan pejalan kaki dan pengendara dari gangguan infrastruktur yang menggantung. Namun, menanam kabel saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan pekerjaan antarpihak tersinkronisasi, layanan komunikasi tetap berjalan selama pemindahan, dan jaringan baru tidak kembali dipasang sembarangan di udara.
Diskominfotiksan bekerja bersama tujuh penyedia jaringan untuk menertibkan infrastruktur, sementara pemerintah juga mendata kabel yang dipasang tanpa izin dan memberi kesempatan kepada penyedia untuk melengkapi persyaratan. Penegakan aturan yang konsisten akan menentukan apakah perubahan ini bertahan. Jika pengawasan berhenti setelah satu ruas tampak bersih, kabel semrawut dapat kembali; jika standar diterapkan ke semua ruas dan operator, penataan memberi manfaat jangka panjang.
Ukuran keberhasilan adalah jalan yang aman dan tertib
Pemindahan 6.225 meter kabel merupakan awal yang berarti, bukan garis akhir. Jalan Ronggowarsito menunjukkan hasil yang bisa dilihat, sedangkan pengerjaan di Jalan Paus dan rencana untuk Jalan Lobak serta Jalan Delima menguji kemampuan Pemkot menjaga kesinambungan program. Pemerintah perlu menuntaskan jadwal, mengawasi instalasi, dan memastikan kabel liar tidak mengisi kembali ruang udara yang sudah dibersihkan.
Kesimpulannya, kabel bawah tanah memberi Pekanbaru peluang untuk tampil lebih rapi sekaligus mengurangi ancaman nyata bagi pengguna jalan. Nilai program ini akan ditentukan bukan hanya oleh panjang jaringan yang berhasil dipindah, melainkan oleh keselamatan yang dirasakan warga dan konsistensi penertiban dari satu ruas ke ruas berikutnya.






