Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Penertiban Impor Ilegal dan Sertifikasi Halal: Saatnya Industri Tekstil Bangkit

Penertiban Impor Ilegal dan Sertifikasi Halal: Saatnya Industri Tekstil Bangkit
Minat|Industri Fashion

Titah Presiden: Menyasar Impor Ilegal Tekstil dan Sertifikasi Halal

Penertiban impor ilegal tekstil dan penyederhanaan sertifikasi halal industri adalah strategi pemerintah untuk menguatkan industri tekstil dan garmen dari hulu hingga hilir dengan cara menutup kebocoran pasar, melancarkan pasokan bahan baku, serta memberi kepastian regulasi bagi produsen lokal yang selama ini tertekan oleh praktik impor kiloan dan balpres yang tidak tertib. Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas tentang industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Istana Negara pada 22 September 2026, dengan fokus menghapus berbagai hambatan yang mengganjal sektor ini. Di situ, ia menegaskan perintah untuk menertibkan impor kiloan dan balpres yang mengganggu industri garmen dalam negeri. Arahan ini bukan sekadar respons teknis, melainkan sinyal politik bahwa industri tekstil dianggap masih layak diperjuangkan, bukan sektor “sunset” yang dibiarkan perlahan mengecil.

Impor Kiloan dan Balpres: Musuh Senyap Produsen Garmen Lokal

Impor kiloan dan balpres yang masuk tanpa kendali adalah musuh senyap industri garmen lokal: harganya murah, sering kali tidak jelas asal-usulnya, dan memotong ruang hidup bagi produsen resmi. Dalam ratas, presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menindak impor dalam jumlah besar yang mengganggu produsen dalam negeri. Di hilir, khusus garmen, gangguan dari impor kiloan dan balpres diminta untuk segera ditertibkan karena sangat mengganggu produsen garmen lokal. Sikap tegas terhadap impor ilegal tekstil ini layak diapresiasi, tetapi efektivitasnya akan ditentukan oleh pengawasan di lapangan dan kemampuan memutus jaringan distribusi barang murah yang selama ini mengisi pasar tanpa standar. Tanpa penindakan konsisten, kebijakan akan berhenti sebagai slogan, sementara pabrik garmen terus merugi dan kapasitas terpaksa diturunkan.

Sertifikasi Halal Industri: Dari Hambatan Regulasi Menjadi Mesin Ekspansi

Selama ini, sertifikasi halal di sektor tekstil dan produk berbasis kulit kerap dipersepsikan sebagai beban administratif, bukan sebagai keunggulan dagang. Presiden meminta jajarannya memudahkan industri tekstil mendapatkan bahan baku, termasuk yang berbasis kulit, khususnya terkait isu sertifikasi halal. Airlangga Hartarto menegaskan perlunya kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal, bukan hanya untuk tekstil tetapi juga persepatuan. Jika diarahkan dengan tepat, sertifikasi halal industri dapat menjadi kartu penting untuk memperluas pasar, terutama bagi produsen garmen yang ingin memperkuat posisi di pasar domestik dan internasional. Namun, kuncinya adalah desain regulasi: proses harus singkat, biaya dapat diprediksi, dan lembaga sertifikasi tidak menambah lapisan birokrasi. Tanpa reformasi proses, sertifikasi halal akan tetap menjadi bottleneck yang menghambat ekspansi, bukan pendorong penguatan industri tekstil.

Regulasi Garmen dan Hambatan Bahan Baku: Saatnya Review Serius

Penguatan industri tekstil tidak akan terjadi jika regulasi garmen Indonesia tetap ruwet dan tidak selaras dengan kebutuhan produksi. Presiden memerintahkan review atas Persetujuan Teknis (Pertek) dan regulasi lain agar bahan baku bisa masuk lebih mudah. Selain itu, ada masalah harmonisasi tarif bea masuk dan Bea Masuk Anti Dumping yang harus segera dibereskan. Dalam rapat juga dibahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta evaluasi penerapan PPN atas PKWT dan PPN untuk industri tekstil dan pakaian jadi berorientasi ekspor. Semua ini menunjukkan bahwa penguatan industri tekstil menuntut paket kebijakan yang konsisten: impor ilegal harus dipangkas, bahan baku dipermudah, dan pajak serta aturan tenaga kerja disesuaikan dengan pola permintaan musiman. Tanpa penyelarasan menyeluruh, setiap kebijakan akan saling meniadakan.

Mengubah Potensi Menjadi Daya Saing Nyata

Data pemerintah menunjukkan industri TPT menyumbang sekitar 0,97% PDB, menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dengan pertumbuhan 5,6% dan kapasitas produksi yang baru terpakai sekitar 75%. Angka ini mengirim pesan jelas: potensi masih besar, tetapi butuh kepastian arah. Penertiban impor ilegal tekstil, penyederhanaan sertifikasi halal industri, harmonisasi tarif, dan peninjauan ulang regulasi garmen Indonesia adalah kombinasi kebijakan yang bisa mengubah potensi ini menjadi daya saing nyata di pasar domestik dan global. Presiden bahkan menolak menggolongkan tekstil sebagai industri sunset, membuka ruang bagi reinvestasi dan penambahan modal kerja. Kesimpulannya, bola kini ada di tangan pemerintah pelaksana: bila arahan presiden dijalankan dengan disiplin dan transparan, industri tekstil punya peluang untuk bangkit, bukan sekadar bertahan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!