Pelatihan harus berujung pada perubahan usaha
Pelatihan memasak UMKM adalah pendampingan praktis yang membantu pelaku usaha mengolah produk, menjaga mutu layanan, dan menerapkan keterampilan baru langsung dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Nilainya bukan pada banyaknya materi, melainkan pada perubahan yang terlihat di dapur dan di hadapan pelanggan. Di Sidoarjo, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Komisi VII DPR RI meluncurkan bimbingan teknis kuliner yang diikuti 70 pelaku usaha lokal. Bersama Chef Kohar, peserta berlatih mengolah bahan pangan tradisional menjadi produk bernilai jual lebih tinggi. Dorongan agar ilmu segera dipakai di usaha masing-masing menjadi pendekatan yang tepat: pelatihan akan kehilangan daya guna jika berhenti sebagai teori. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan, “peserta bimtek ini bisa menyerap semua dan mengaplikasikan di usahanya”.
Sertifikat menjadi tolok ukur, bukan hiasan
Keterampilan memasak perlu dibuktikan dengan cara yang dapat dipercaya. Di Gresik, pelatihan dan sertifikasi BNSP kuliner untuk skema okupasi Cook berlangsung di Hotel Horison selama tiga hari, 27–29 Oktober 2026. Dari 50 UMKM yang mendaftar, hanya 25 peserta mendapat kuota. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga sertifikatnya menjadi pengakuan atas kemampuan sesuai standar nasional dan dapat mendukung pelaku usaha yang ingin berkembang secara mandiri. Materi juga menegaskan bahwa rasa saja tidak cukup: keamanan pangan, kebersihan, efisiensi kerja, dan pelayanan profesional sama pentingnya. Inilah alasan sertifikasi seharusnya dipandang sebagai standar kompetensi chef dan pekerja kuliner, bukan sekadar tambahan pada profil usaha. Ketika kompetensi terukur, pelanggan dan mitra punya alasan lebih kuat untuk percaya.
Inovasi lokal perlu ditopang tata kelola
Teknik memasak profesional dapat mengangkat bahan lokal, tetapi daya saing usaha juga bergantung pada kemampuan membaca selera pasar. Di Sidoarjo, bandeng diolah menjadi burger yang menarik bagi anak muda; contoh ini menunjukkan bahwa pembaruan produk tidak harus menghapus identitas daerah. Sekretaris Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut industri kuliner menyumbang sekitar 65 persen potensi ekonomi kreatif daerah. Besarnya peran itu membuat pengembangan bisnis kuliner perlu berjalan bersama inovasi, legalitas, tata kelola manajemen, dan akses modal; Bambang Haryo juga mengimbau pelaku usaha memanfaatkan fasilitas KUR. Di Gresik, pelatihan berlanjut dari teori ke pendalaman materi dan praktik, lalu uji kompetensi tertulis, lisan, dan praktik pada hari ketiga. Kesimpulannya, pelatihan baru benar-benar menaikkan kelas UMKM ketika keterampilan tersertifikasi diterapkan konsisten dan disertai pengelolaan usaha yang tertib.






