Evaluasi harus mengukur dampak, bukan sekadar kelengkapan
Pengarusutamaan gender adalah strategi untuk memasukkan pengalaman dan kebutuhan perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Karena itu, evaluasi PUG daerah semestinya menguji perubahan yang dirasakan warga, bukan sekadar menghitung dokumen atau kehadiran dalam rapat. Paser, Palembang, dan Bangka Tengah menjalani verifikasi lapangan pada akhir Oktober 2026 sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan PUG dan rangkaian penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya. Ketiganya memperlihatkan tahapan berbeda dalam satu ujian: apakah komitmen pemerintah daerah sudah diterjemahkan menjadi kebijakan dan layanan yang lebih setara. Penghargaan dapat memberi dorongan, tetapi ukuran keberhasilan tetaplah terbukanya kesempatan dan meratanya manfaat pembangunan.
Paser diuji melalui kerja lintas sektor
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Kabupaten Paser menjalani verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024–2025 oleh pemerintah pusat. Kegiatan yang diadakan DPPKBP3A Paser berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Sadurengas dan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, organisasi perempuan, lembaga sosial, serta TP-PKK. Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Paser menjadi salah satu dari tiga daerah yang mendapat evaluasi langsung. Penunjukan itu disebut sebagai apresiasi atas perkembangan dan perbaikan program pemberdayaan perempuan, tetapi status tersebut bukan bukti bahwa pekerjaan telah tuntas. Keterlibatan banyak pihak memberi kesempatan untuk melihat pelaksanaan PUG secara lebih utuh. Nilai verifikasi akan bergantung pada apakah masukan lintas sektor menghasilkan perbaikan nyata; catatan evaluasi dijadwalkan menjadi dasar untuk mengoptimalkan program pemberdayaan perempuan.
Palembang menolak PUG sebagai urusan satu dinas
Dalam verifikasi lapangan pada Rabu, 28 Oktober 2026, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa PUG bukan program seremonial dan bukan tanggung jawab satu dinas saja. Ia menempatkannya sebagai strategi pembangunan yang harus masuk ke seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaporan. Palembang memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan PUG, termasuk integrasi perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Kota ini mencatat 1.840.415 penduduk pada 2024, sementara angka kemiskinan turun dari 9,77 persen pada 2024 menjadi 9,04 persen pada 2025. Angka tersebut memberi konteks, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan manfaat pembangunan telah terbagi adil. Ujian berikutnya adalah memastikan dokumen dan bukti dukung mencerminkan program berdampak serta rekomendasi verifikator ditindaklanjuti lintas perangkat daerah.

Bangka Tengah menautkan kesetaraan dengan anggaran
Bangka Tengah memaparkan komitmennya dalam verifikasi lapangan evaluasi PUG tahun 2024 dan 2025 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan hybrid tersebut menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya 2026. Proses verifikasi menelaah data dari evaluasi mandiri melalui aplikasi setelah melewati pemeriksaan administrasi. Pesan pentingnya jelas: kesetaraan tidak tercapai hanya dengan regulasi dan dokumen perencanaan. Kebijakan gender daerah harus diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan, sementara anggaran kesetaraan gender perlu menopang program yang menjawab kebutuhan warga. Pemerintah kabupaten menyatakan penghargaan bukan tujuan utama; pemenuhan hak dasar masyarakatlah yang harus menjadi alasan kerja ini. Pendekatan itu patut dijadikan tolok ukur: seberapa jauh anggaran dan kegiatan benar-benar mengurangi hambatan, bukan seberapa rapi berkas penilaian disusun. Tanpa bukti dampak, ambisi meraih penghargaan berisiko mengubah evaluasi menjadi lomba administratif.
Komitmen baru berarti jika berlanjut setelah verifikasi
Ketiga daerah menunjukkan bahwa evaluasi menilai lebih dari pernyataan dukungan. Di Paser, cakupannya melibatkan banyak unsur pemerintahan dan masyarakat; Palembang menekankan integrasi lintas perangkat daerah; Bangka Tengah menyoroti hubungan antara kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan. Verifikasi administrasi dan lapangan dapat menguji konsistensi komitmen, tetapi hasilnya akan kehilangan makna bila rekomendasi berhenti sebagai catatan. Palembang telah meminta koordinasi lintas perangkat daerah diperkuat dan setiap rekomendasi verifikator ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Paser juga akan memakai hasil evaluasi untuk memperbaiki program. Pada akhirnya, keberhasilan PUG tidak ditentukan oleh trofi, melainkan oleh akses yang lebih setara dan manfaat pembangunan yang sampai kepada seluruh warga. Pemerintah daerah perlu membuktikan komitmen itu dalam kebijakan, layanan, dan anggaran—di luar masa penilaian sekalipun.






