DSI dan Target Lonjakan 30 Persen: Apa Inti Kebijakan Baru Ini?
Pengawasan ekspor SDA adalah kebijakan pengetatan pengelolaan dan pemantauan lalu lintas ekspor komoditas strategis untuk menutup kebocoran devisa dan memastikan penerimaan negara ekspor tercatat sesuai nilai ekonomi sebenarnya. Dalam skema baru ini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditempatkan sebagai BUMN pengawas yang mengelola transaksi ekspor komoditas strategis nasional, mulai batu bara, CPO, hingga ferro alloy. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadikan kebijakan ini tulang punggung target ambisius lonjakan penerimaan negara hingga 30 persen, terutama dari sektor perpajakan dan PNBP yang terkait ekspor SDA. Kutipan yang paling mencolok datang dari Purbaya: “Harusnya minimal tumbuh 30%” untuk bagian pemerintah dari pajak dan bagi hasil ekspor SDA. Target ini jelas bukan angka konservatif, melainkan taruhan kebijakan besar pada efektivitas pengawasan ekspor SDA oleh PT DSI BUMN.
Kenapa Sekarang? Menutup Celah Under Invoicing dan Transfer Pricing
Pembentukan PT DSI bukan lahir dari ruang kosong. Pemerintah terang-terangan menyebut latar belakangnya: praktik under invoicing dan transfer pricing yang tinggi pada ekspor komoditas strategis selama bertahun-tahun. Artinya, nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari transaksi nyata, atau harga antar perusahaan afiliasi diatur sedemikian rupa sehingga laba dan pajak menguap ke luar negeri. Di titik ini, DSI diposisikan bukan sekadar operator ekspor, tetapi penjaga gerbang pengawasan ekspor SDA. Pada tahap pertama, dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas tertentu. Secara politik, pesan yang ingin ditekankan sederhana: negara tidak mau lagi “dicurangi oleh eksportir” dan kekayaan SDA tidak boleh menguntungkan segelintir orang saja.
Kinerja Awal DSI: Bukti Nyata atau Euforia Kebijakan?
Kinerja awal DSI digunakan pemerintah sebagai bukti bahwa model pengawasan ekspor tunggal ini efektif. Sejak beroperasi 1 Juni 2026, DSI mengawasi lebih dari 6.500 transaksi ekspor dan mengelola devisa dalam jumlah besar. Kebijakan ini diklaim menambah devisa negara hingga angka yang signifikan, meski usia kebijakan masih seumur jagung. Presiden menegaskan bahwa tambahan devisa ekspor tersebut berasal dari selisih harga yang diekspor dengan yang tercatat, sebuah indikasi nyata adanya praktik under invoicing yang berhasil dikoreksi. Dalam konteks fiskal, Purbaya mengaitkan capaian awal ini dengan optimisme bahwa penerimaan pajak dan PNBP bisa naik jauh di atas target RAPBN 2027 yang “hanya” mematok pertumbuhan total pendapatan negara sekitar 6,8 persen. Di sini, DSI diposisikan sebagai katalis untuk mengubah target moderat menjadi lompatan 30 persen.
DSI Resmi Jadi BUMN: Efisiensi Baru atau Risiko Sentralisasi?
Penetapan PT DSI sebagai BUMN menandai babak baru tata kelola ekspor komoditas strategis. Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyebut DSI resmi menjadi BUMN setelah negara memegang 1 persen saham dengan kuasa khusus. Secara formal, ini memberi dasar hukum kuat untuk menugaskan DSI mengelola dan mengawasi transaksi ekspor SDA strategis. Di satu sisi, model BUMN pengawas tunggal menjanjikan efisiensi: satu pintu pengawasan, standar nilai dan kualitas yang seragam, serta integrasi data yang memudahkan penutupan celah kebocoran penerimaan negara ekspor. Di sisi lain, konsentrasi kewenangan di satu BUMN memunculkan pertanyaan tentang risiko monopoli dan potensi hambatan birokratis baru. Namun pemerintah menjawab kekhawatiran itu dengan menunjuk jajaran profesional dan membangun integritas sistem sebagai benteng transparansi.
Menuju Pengawasan Semua Komoditas Strategis: Peluang dan Pekerjaan Rumah
Saat ini DSI fokus pada tiga komoditas: batu bara, CPO, dan ferro alloy; tetapi rencana besarnya jauh lebih luas. Presiden menegaskan DSI akan mengelola semua komoditas ekspor strategis nasional, tidak hanya tiga komoditas tersebut. Ekspansi ini disertai rencana memperluas pengawasan ke 50 pelabuhan di 25 provinsi, menutup selisih harga ekspor, mengoreksi perbedaan kualitas, dan memastikan pembayaran devisa ekspor sesuai ketentuan. Jika dieksekusi konsisten, pengawasan ekspor SDA model ini berpotensi memperkuat devisa dan penerimaan negara ekspor secara berkelanjutan. Namun pekerjaan rumahnya tidak ringan: memastikan sistem penilaian harga yang adil, menghindari konflik kepentingan BUMN, serta menjaga agar pengawasan ketat tidak berubah menjadi hambatan dagang baru. Pada akhirnya, kesuksesan DSI akan diukur bukan hanya dari angka devisa, tetapi dari sejauh mana komoditas strategis nasional betul-betul memberi nilai tambah untuk kas negara dan kesejahteraan rakyat.






