Mendengar sebelum masalah membesar
Keamanan komunitas adalah keadaan ketika warga merasa terlindungi dan mampu menjaga lingkungan bersama, termasuk dengan mengenali persoalan pemuda serta menyediakan dukungan sebelum masalah berkembang menjadi pelanggaran hukum. Itulah sebabnya perlindungan generasi muda tidak semestinya dimulai setelah muncul perkara, melainkan ketika mereka masih membutuhkan tempat aman untuk bercerita. Pada Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengingatkan bahwa tantangan anak muda dapat tumbuh melalui pergaulan, tekanan sosial, dan ruang digital. Narkoba, judi daring, penipuan digital, serta perundungan menuntut perhatian bersama. Menurut Indra, jangan menunggu pemuda bermasalah untuk mendekatinya; mereka membutuhkan seseorang yang bersedia mendengar sebelum keadaan makin sulit. Pesan ini menempatkan kepedulian dini, bukan pengawasan semata, sebagai awal pencegahan.

Suara pemuda bagian dari keamanan
Mendengar tidak cukup jika pengalaman pemuda tidak ikut membentuk respons lingkungan. Ruang dialog memungkinkan orang dewasa dan aparat memahami tekanan yang mungkin tidak tampak dari luar, sementara pemuda dapat menyampaikan kebutuhan serta gagasan tanpa terlebih dahulu dicap sebagai sumber masalah. Ini bukan pengganti penegakan hukum; ini cara membangun kepercayaan agar pertolongan lebih mungkin dicari sebelum situasi memburuk. Indra menyampaikan bahwa pendekatan yang membuat pemuda merasa didengar menempatkan mereka sebagai bagian penting dalam membangun keamanan lingkungan. Dari sudut pandang keamanan komunitas, pelibatan berarti memperlakukan anak muda sebagai warga yang memiliki pengetahuan tentang keseharian di sekitarnya, bukan sekadar objek pengawasan. Ketika suara mereka memperoleh tempat, upaya pencegahan lebih dekat dengan persoalan yang benar-benar mereka hadapi.
Persatuan memberi arah bagi peran pemuda
Dialog yang baik perlu bertemu dengan ajakan menjaga persatuan. Pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 28 Oktober 2026, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Irwansyah mengajak generasi muda memperkuat persatuan, berperan dalam pembangunan, dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia juga mendorong pemuda menjauhi polarisasi dan berkolaborasi dengan Polri demi kamtibmas. Pesan itu memberi konteks pada peran pemuda: menjaga lingkungan bukan berarti mengawasi tetangga atau menekan perbedaan, melainkan merawat sikap saling menghormati dan kepedulian sosial. Sumpah Pemuda pun lebih bermakna ketika nilai persatuan hadir dalam tindakan sehari-hari, termasuk keberanian untuk menolong dan mengajak orang lain menjauhi perpecahan.
Kemitraan harus terasa dalam keseharian
Ajakan kolaborasi baru bernilai bila hubungan antara polisi, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan warga membuka ruang partisipasi yang nyata. Dalam peringatan di Palembang, kehadiran Polda Sumatera Selatan disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya generasi muda. Irwansyah juga menekankan pentingnya kreativitas, kegiatan produktif, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan di tengah tantangan sosial. Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan banyaknya pengawasan, tetapi apakah pemuda tahu kepada siapa harus berbicara dan apakah lingkungan menanggapi tanpa mempermalukan mereka. Inilah makna pemuda dan kamtibmas yang patut diperjuangkan: anak muda ikut menjaga ketertiban, sementara lembaga dan masyarakat turut menjaga mereka. Keamanan yang dibangun bersama lebih mungkin mencegah masalah daripada pendekatan yang baru muncul setelah krisis.
Kesimpulannya, kota aman tidak lahir dari pengawasan saja. Perlindungan generasi muda harus hadir lebih awal, persatuan harus diwujudkan dalam kepedulian, dan suara pemuda perlu menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Ketika mereka didengar sekaligus dilibatkan, keamanan komunitas menjadi tanggung jawab bersama, bukan beban yang diletakkan hanya pada aparat.






