Siapa yang bisa mengikuti program
Pelatihan vokasi PHK adalah program peningkatan keterampilan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada 2024–2026, dengan pendaftaran perorangan melalui portal SkillHub Kemnaker. Program ini cocok bagi orang yang ingin memperbarui keahlian untuk mencari pekerjaan kembali atau mengalihkan kompetensi sebagai bekal merintis usaha. Sebelum mulai, pastikan pengalaman PHK Anda masuk dalam periode tersebut dan siapkan dokumen yang dapat mendukung pengajuan. Pendaftaran tidak otomatis berarti diterima: penyelenggara akan memeriksa berkas dan mewawancarai calon peserta. Karena itu, anggap pengisian formulir sebagai awal seleksi, bukan konfirmasi tempat pelatihan.
Kemnaker menyebut pelatihan dapat membantu pekerja meningkatkan atau mengalihkan kompetensi agar lebih siap menghadapi peluang kerja maupun wirausaha. Informasi yang tersedia tidak merinci biaya program atau menjamin penempatan kerja, jadi jangan menganggapnya sebagai pelatihan kerja gratis tanpa memeriksa ketentuan program yang dipilih.

Siapkan identitas dan bukti PHK
Sebelum membuat akun, kumpulkan KTP dan bukti bahwa Anda pernah mengalami PHK. Dokumen yang dapat digunakan meliputi surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring). Inilah inti syarat pelatihan Kemnaker yang perlu disiapkan untuk pendaftaran dan pemeriksaan administrasi.
Jika dokumen tersebut tidak tersedia karena kondisi tertentu, ada pilihan berupa surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration). Buat dan tanda tangani surat itu sendiri, lalu bubuhkan meterai sesuai ketentuan. Pastikan berkas dapat dibaca sebelum diunggah; dokumen yang sulit diperiksa bisa menyulitkan proses verifikasi. Jangan mengganti bukti dengan keterangan yang tidak sesuai keadaan.
Daftar melalui SkillHub dan ikuti seleksi
Pendaftaran mandiri dilakukan lewat portal resmi https://skillhub.kemnaker.go.id. Siapkan berkas lebih dulu agar Anda bisa mengisi data dan mengunggah dokumen dalam satu rangkaian. Ikuti urutan berikut:
- Buka portal SkillHub dan buat akun SIAPkerja.
- Lengkapi data diri yang diminta dalam sistem.
- Unggah KTP serta bukti PHK yang tersedia, atau surat pernyataan pengganti sesuai ketentuan.
- Ikuti seleksi dari penyelenggara, termasuk verifikasi dokumen dan wawancara.
- Jika dinyatakan lolos, lakukan daftar ulang melalui SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.
Setelah daftar SkillHub, pantau informasi dan instruksi pada portal agar tidak melewatkan proses lanjutan. Kelulusan seleksi tetap menjadi syarat sebelum daftar ulang; hanya setelah tahapan itu peserta dapat mengikuti pelatihan sesuai ketentuan penyelenggara.
Setelah pengajuan dikirim
Tahap yang perlu diperhatikan setelah mengunggah berkas adalah pemeriksaan administrasi dan wawancara. Siapkan diri untuk menjelaskan pengalaman kerja serta keterampilan yang ingin ditingkatkan atau dialihkan. Jika lolos, jangan berhenti pada pengumuman: daftar ulang melalui SkillHub sebelum pelatihan dimulai. Peningkatan kompetensi diharapkan dapat memperluas peluang memperoleh pekerjaan baru atau membangun usaha secara mandiri.
Ringkasnya, program ini layak dipertimbangkan bila Anda terdampak PHK pada periode yang ditetapkan dan siap menjalani seleksi. Periksa kembali kecocokan data, kejelasan dokumen, serta instruksi daftar ulang. Persiapan berkas yang rapi membantu proses pengajuan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada penyelenggara pelatihan.






