Pastikan memenuhi syarat sebelum mendaftar
Pelatihan vokasi Kemnaker adalah program pelatihan kerja untuk membantu peserta mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja, termasuk pekerja yang terdampak PHK dan ingin kembali bekerja atau merintis usaha.
Program bagi pekerja terdampak PHK ini diprioritaskan untuk mereka yang kehilangan pekerjaan pada periode 2024–2026. Siapkan diri untuk mengikuti ketentuan program yang dipilih, sebab persyaratan setiap pelatihan dapat berbeda. Ketentuan umum yang tercantum untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional meliputi WNI, usia minimal 17 tahun, lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, serta kepemilikan akun SIAPkerja. Pastikan Anda memeriksa persyaratan khusus pada program sebelum mengirim pendaftaran; kelayakan sebagai korban PHK tidak otomatis berarti langsung diterima.

Siapkan dokumen bukti PHK
Sebelum membuka portal, kumpulkan KTP dan dokumen yang menerangkan status pekerjaan Anda. Dokumen bukti PHK yang dapat digunakan mencakup surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja yang dikenal sebagai paklaring. Siapkan berkas yang paling sesuai dengan kondisi Anda dan pastikan datanya mudah dibaca saat diunggah.
Jika dokumen tersebut tidak tersedia karena kondisi tertentu, syarat korban PHK dapat dipenuhi dengan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration), sesuai ketentuan program. Surat ini harus dibuat dan ditandatangani sendiri oleh calon peserta di atas meterai. Jangan menganggap surat pernyataan sebagai pengganti yang bisa dibuat tanpa mengikuti ketentuan; cek format dan persyaratan yang diminta pada program yang dipilih.

Daftar melalui SIAPkerja dan SkillHub
Pendaftaran perorangan dilakukan secara daring melalui portal resmi SkillHub Kemnaker. Urutannya dimulai dengan akun SIAPkerja, yang dipakai untuk mengakses layanan dan melanjutkan pendaftaran. Setelah akun siap, masuk ke SkillHub, isi data diri, lalu unggah dokumen. Berikut tahapan yang perlu dijalani secara berurutan:
- Buat akun SIAPkerja melalui portal layanan tersebut. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan akun yang tersedia.
- Buka SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id, cari program pelatihan, dan periksa persyaratannya.
- Lengkapi data pendaftaran yang diminta melalui SkillHub. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen Anda.
- Unggah KTP dan dokumen bukti PHK, atau surat pernyataan pengganti yang memenuhi ketentuan program.
- Ikuti verifikasi berkas dan wawancara dari penyelenggara sebagai bagian dari seleksi. Jika dinyatakan lolos, lakukan daftar ulang melalui SkillHub sesuai petunjuk sebelum mengikuti pelatihan.
Pengiriman formulir bukan akhir proses: penyelenggara memeriksa persyaratan dan mewawancarai calon peserta. Pantau petunjuk dari penyelenggara, lalu selesaikan daftar ulang hanya setelah dinyatakan lolos. Pelatihan ini diharapkan membantu peserta meningkatkan atau mengalihkan keterampilan agar lebih siap mengejar peluang kerja maupun mengembangkan usaha.
Periksa kembali sebelum mengirim
Luangkan waktu untuk mencocokkan data pendaftaran dengan KTP dan dokumen pekerjaan, lalu pastikan berkas yang diminta sudah terunggah. Setelah itu, fokus pada tahapan seleksi dan ikuti instruksi penyelenggara. Pelatihan vokasi Kemnaker layak dipertimbangkan jika keterampilan baru dapat mendukung langkah Anda setelah PHK, tetapi penerimaan tetap bergantung pada seleksi dan ketentuan program. Perhatikan terutama bukti PHK yang sesuai serta kewajiban daftar ulang bila lolos.






