Pakaian sehari-hari, penanda kebersamaan
Sarung dan peci adalah busana yang akrab dalam kehidupan masyarakat sekaligus penanda nilai bersama, dari kesederhanaan dan kesetaraan hingga spiritualitas dan identitas kebangsaan. Pada Festival Sarung & Peci Santri, Jumat (23/10/2026), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenakan sarung bermotif khas Sulawesi Selatan dan menyerukan agar tradisi bersarung serta berpeci terus dirawat. Ajakan ini patut dibaca lebih luas daripada urusan penampilan: pakaian yang dikenakan sehari-hari dapat membuat identitas terasa dekat, bukan sekadar semboyan dalam upacara. Menag menyebut tradisi tersebut sebagai bagian dari identitas kebangsaan sekaligus busana spiritual. Nilainya tumbuh dari kebiasaan yang dibagi bersama—di rumah, pesantren, tempat kerja, maupun acara kenegaraan. Karena itu, melestarikan sarung dan peci bukan soal memaksa semua orang berpakaian sama, melainkan menjaga ruang bagi tradisi yang menghubungkan keberagaman.
Filosofi sarung: menyatukan tanpa menyeragamkan
Nasaruddin memaknai bentuk sarung yang melingkar sebagai lambang persatuan, kesetaraan, dan kebebasan. Tafsir ini memberi alasan kuat untuk menolak anggapan bahwa sarung hanya pantas dikenakan dalam ruang tertentu atau mencerminkan keterbelakangan. Sarung lekat dengan kehidupan masyarakat, tetapi corak dan tenunnya berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain. Keragaman itu penting: kebersamaan tidak menuntut hilangnya ciri khas. Justru, motif lokal membuat budaya Nusantara tampak dalam bentuk yang bisa dikenakan, disentuh, dan diwariskan. Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan bahwa sarung dan peci merupakan tradisi Nusantara yang terus dijaga pesantren. Ia juga menolak cap “kampungan” dan memandang sarung sebagai bagian dari kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, serta penjaga moral bangsa.
Peci melampaui batas keagamaan
Makna kebangsaan peci terlihat dari kemampuannya bergerak melampaui satu lingkungan. Nasaruddin mengingatkan bahwa di sejumlah wilayah, peci pernah menjadi ketentuan bagi orang yang memberikan kesaksian di persidangan; kemudian, peci berkembang menjadi busana kebangsaan yang dipakai lintas agama dalam acara kenegaraan. Perjalanan itu menunjukkan bagaimana pakaian dapat membawa wibawa sekaligus menjadi tanda kebersamaan. Dalam konteks spiritual, sarung dan peci juga terhubung dengan praktik keagamaan yang hidup di pesantren dan masyarakat. Namun, nilai spiritualnya tidak menghapus fungsi sosialnya: busana ini dapat menghadirkan rasa akrab dan setara di antara pemakainya. Menjaganya berarti mengakui bahwa identitas bersama tidak harus dibangun dari simbol yang seragam atau eksklusif. Peci dan sarung menawarkan simbol yang berakar pada tradisi, tetapi dapat diterima dalam ruang kebangsaan yang majemuk.
Melestarikan dengan memberi ruang untuk berkembang
Seruan Menag secara khusus ditujukan kepada insan Kementerian Agama: tradisi perlu dijaga sekaligus dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ini langkah yang lebih masuk akal daripada membekukan budaya seolah-olah hanya satu bentuk lama yang sah. Inovasi model sarung dan peci dapat membuka jalan agar keduanya terus dipakai, sementara nilai dan keterkaitan sejarahnya tetap dihormati. Basnang mendorong pegawai Direktorat Jenderal Pesantren untuk lebih sering mengenakan kombinasi sarung dan peci saat bekerja. Contoh di lingkungan kerja membuat pelestarian terasa sebagai kebiasaan nyata, bukan instruksi yang berhenti di pidato. Pada akhirnya, tradisi bertahan jika masyarakat punya alasan dan kesempatan untuk menghidupkannya. Merawat sarung dan peci berarti menjaga budaya Nusantara tetap hadir dalam keseharian—sebagai busana spiritual, pengingat kesetaraan, dan bagian dari identitas kebangsaan yang terbuka bagi semua.






