Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kabut Asap Karhutla: Ketika Hak Atas Udara Bersih Dilanggar

Kabut Asap Karhutla: Ketika Hak Atas Udara Bersih Dilanggar
Minat|Asia Tenggara

Kabut Asap Bukan Sekadar Polusi, Melainkan Pelanggaran Hak Asasi

Kabut asap karhutla adalah kondisi ketika kebakaran hutan dan lahan menghasilkan polusi udara pekat yang bertahan berhari-hari hingga berbulan, menurunkan kualitas udara ke level tidak sehat atau berbahaya, mengganggu pernapasan, aktivitas sosial, dan ekonomi warga, serta merusak hak dasar mereka atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan udara bersih sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dalam krisis karhutla yang melanda Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan beberapa provinsi lain, kualitas udara pada suatu Jumat pagi tercatat berada pada level tidak sehat hingga berbahaya akibat kebakaran yang masih berlangsung. Fakta bahwa warga dipaksa menghirup udara beracun hari demi hari menunjukkan bahwa ini bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi kegagalan negara menghormati dan melindungi hak warganya.

Kabut Asap Karhutla: Ketika Hak Atas Udara Bersih Dilanggar

Angka-Angka Kematian dan ISPA: Wajah Nyata Krisis Karhutla Kesehatan

Di Palembang, kabut asap pekat sudah menyelimuti kota selama sepekan ketika pada suatu Sabtu seorang penderita asma berusia 41 tahun di Kertapati diduga meninggal akibat paparan asap karhutla. Tragedi ini bukan kasus terpisah, melainkan bagian dari krisis karhutla kesehatan yang lebih luas. Data resmi mencatat 82.213 titik panas di Sumatera Selatan sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober, tertinggi sejak 2015, sementara pada September saja terdapat 52.483 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Beban terberat jatuh pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan yang paling rentan terhadap paparan polutan. "Konsentrasi polutan di Jambi tercatat mencapai 88,8 kali nilai panduan WHO," menunjukkan betapa ekstremnya pelanggaran terhadap hak atas udara bersih warga. Ketika AQI Palembang menyentuh angka berbahaya 699, jelas bahwa negara telah membiarkan warganya hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Udara Bersih Warga sebagai Hak Asasi dan Utang Negara

Konstitusi menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan undang-undang lingkungan hidup menempatkan hak atas lingkungan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya, udara bersih warga bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban hukum yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi. Asap yang berulang setiap musim kemarau menunjukkan bahwa kewajiban melindungi—mencegah pihak lain merugikan warga—belum dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ketika kualitas udara diperkirakan tetap berbahaya dan tidak sehat sepanjang hari dan belum menunjukkan tanda membaik ke kategori aman dalam sepekan ke depan, negara secara praktis sedang menunggak hak udara bersih warganya. Krisis ini menelanjangi bahwa tanggung jawab negara lingkungan bukan sekadar membuat regulasi, tetapi memastikan warga tidak kehilangan hak paling dasar: dapat bernapas tanpa takut sakit.

Korporasi dan Negara: Tanggung Jawab Hukum yang Tak Bisa Diabaikan

Di balik kabut asap Sumatera Selatan, pertanyaan paling tajam adalah sejauh mana korporasi pemegang konsesi dapat dimintai pertanggungjawaban atas titik panas di areal mereka. Undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyediakan alat yang jelas: Pasal 88 mengatur tanggung jawab mutlak (strict liability) bagi kegiatan yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, dan Pasal 116 membuka pemidanaan terhadap badan usaha dan pemberi perintah. Tahun ini, aparat menyidik 16 korporasi, kementerian menyegel 12 konsesi, dan presiden memerintahkan pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti bertanggung jawab. Namun tanpa transparansi identitas, proses hukum yang berujung pada pemulihan gambut dan ganti rugi setimpal, serta akses keadilan bagi warga korban, semua langkah itu berisiko menjadi simbolik. Negara dan korporasi sama-sama memikul tanggung jawab hukum untuk mencegah dan mengompensasi kerusakan lingkungan yang memicu krisis kesehatan; mengabaikannya berarti menerima pelanggaran HAM sebagai harga operasi bisnis.

Dari Kabut ke Akuntabilitas: Mengubah Krisis Menjadi Agenda HAM

Kualitas udara yang diperkirakan tetap berbahaya hingga siang sebelum turun menjadi tidak sehat dan bertahan sepanjang hari menunjukkan bahwa kabut asap bukan gangguan sesaat, melainkan pola yang berulang. Pola ini hanya bisa diputus jika karhutla hak asasi manusia diakui secara terang sebagai isu HAM, bukan sekadar masalah teknis pemadaman api. Ukuran keberhasilan penanganan karhutla tahun ini bukan banyaknya penyegelan lahan, tetapi tiga hal: transparansi identitas dan status kepatuhan korporasi, proses hukum yang berujung pada pemulihan gambut dan ganti rugi yang setimpal, serta akses keadilan bagi warga korban. Udara bersih warga harus ditempatkan sebagai hak yang tak bisa ditawar, dengan tanggung jawab negara lingkungan yang jelas dan tegas. Tanpa itu, setiap musim kemarau akan kembali menjadi musim pelanggaran HAM massal yang diselimuti asap.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!