Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Wagub Banten Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi dan OTT

Wagub Banten Perkuat Pengawasan Anggaran untuk Cegah Korupsi dan OTT
Minat|Asia Tenggara

Pengawasan Anggaran Daerah Banten Bertransformasi: Dari Formalitas ke Benteng Anti-OTT

Pengawasan anggaran daerah di Banten adalah serangkaian langkah terencana untuk mengawal setiap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi APBD agar bebas dari penyimpangan, mencegah korupsi pejabat serta Operasi Tangkap Tangan, dan memastikan dana publik betul-betul kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan yang nyata. Langkah terbaru Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa pengawasan bukan lagi pelengkap administrasi, melainkan instrumen politik anggaran yang menentukan apakah Banten keluar dari bayang-bayang OTT atau terus berkutat pada skandal demi skandal. Dengan menjadikan SPIP sistem pengendalian internal sebagai fondasi tata kelola, Pemprov sedang mengirim sinyal: pejabat yang tidak siap transparan sebaiknya mulai gelisah. Ini bukan soal menambah laporan, tetapi merombak budaya pengelolaan APBD agar lebih berani menolak praktik abu-abu.

Instruksi Tegas Wagub: BPKP Harus Mengawal Semua OPD Sejak Tahap Perencanaan

Momentum penguatan pengawasan dimulai ketika Wagub Dimyati mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Banten di Pendopo Gubernur pada Senin 21 September 2026. Di hari itu, pesan politiknya jelas: BPKP pengawasan OPD tidak boleh setengah hati. Pengawasan diminta dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan, bukan menunggu proyek bermasalah dan aparat penegak hukum turun tangan. Kutipan kunci yang layak dicatat: "Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT". Pernyataan ini mengakui risiko nyata pencegahan korupsi pejabat belum cukup kuat. Dengan menempatkan BPKP sebagai mitra kritis, Pemprov mengakui bahwa inspektorat internal tidak bisa dibiarkan bekerja sendirian. Di titik ini, pengawasan anggaran daerah bukan sekadar audit, melainkan upaya menyelamatkan karier pejabat dan kepercayaan publik secara bersamaan.

SPIP: Dari Manual Tebal Menjadi Kultur Anti-Penyimpangan

Kepala BPKP Banten, Buyung Wiromo Samudro, mendorong agar SPIP sistem pengendalian internal tidak berhenti sebagai dokumen yang disusun untuk memenuhi kewajiban formal. Pengalamannya di berbagai daerah—Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga Papua—menunjukkan banyak kasus OTT, bahkan yang melibatkan kepala daerah, muncul karena SPIP tidak dijalankan secara optimal. Di Banten, SPIP sedang didorong menjadi benteng pencegahan penyimpangan di semua level birokrasi, dari pimpinan sampai pelaksana lapangan. Buyung menegaskan bahwa pemimpin harus memberi contoh dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang sehat, bukan menjadikannya slogan kosong. Jika SPIP diterapkan secara konsisten, maka jalur manipulasi anggaran, proyek titipan, hingga mark up kegiatan akan menyempit drastis. Ini adalah ujian: apakah OPD siap menjadikan kontrol internal sebagai budaya kerja, atau tetap menganggapnya beban administratif yang bisa dinegosiasikan?

Perubahan APBD Banten 2026: Kesejahteraan Warga Butuh Pengawasan Ketat Dana Publik

Dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Perubahan APBD Banten 2026 di KP3B, Kota Serang, Wagub Dimyati menegaskan bahwa rancangan anggaran difokuskan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan itu mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program prioritas seperti Sekolah Gratis serta peningkatan konektivitas kawasan ekonomi produktif. Di atas kertas, penyesuaian belanja daerah mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan bagi warga. Namun tanpa pengawasan ketat alur keuangan, semua prinsip itu berisiko menjadi jargon. Saat pertumbuhan ekonomi semester I 2026 menyentuh 5,57 persen, tekanan agar APBD Banten 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat makin besar. Karena itu, pengawasan anggaran daerah yang diperkuat melalui BPKP dan SPIP menjadi filter penting: mana belanja yang mendorong kesejahteraan, mana belanja yang hanya memperkaya jaringan birokrasi.

Langkah Lanjut: Data BPKP untuk APBD 2027 dan Reformasi Regulasi

Upaya memperkuat tata kelola anggaran tidak berhenti di Perubahan APBD 2026. Wagub Dimyati meminta BPKP memberi data dan masukan sebelum APBD 2027 ditetapkan, agar alokasi anggaran lebih efektif dan bebas dari pemborosan. Ini pendekatan yang patut diapresiasi: menjadikan pengawas sebagai mitra sejak awal, bukan tamu tak diundang saat proyek bermasalah. Di sisi lain, BPKP Banten berencana mengevaluasi regulasi daerah, mendorong aturan yang belum lengkap agar disempurnakan, dan menyesuaikan aturan yang sudah tak relevan dengan perkembangan. Jika konsisten, kombinasi pencegahan korupsi pejabat melalui SPIP, pengawasan menyeluruh BPKP pengawasan OPD, dan pembenahan regulasi bisa mengubah wajah pengelolaan APBD. Kesimpulannya, arah dimulai sudah tepat: uang rakyat diawasi ketat, pejabat diajak patuh tanpa menunggu OTT. Tantangannya adalah keberanian Pemprov dan DPRD memastikan komitmen ini tidak luntur ketika berhadapan dengan kepentingan politik jangka pendek.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!