Ujian susulan harus menjamin kesempatan yang adil
Ujian TKA susulan adalah kesempatan bagi peserta yang tidak dapat menyelesaikan atau mengikuti Tes Kemampuan Akademik pada jadwal utama untuk tetap menjalani ujian pada waktu pengganti. Kesempatan ini penting, tetapi penetapannya harus mengikuti penyebab dan dampak yang dialami setiap siswa, bukan diberikan secara seragam tanpa memeriksa situasi.
Di Ponorogo, TKA terganggu listrik saat pemadaman terjadi pada Senin, 26 Oktober, ketika sejumlah sekolah sedang menggelar ujian. Sedikitnya 18 sekolah terdampak dan ratusan siswa tidak dapat menuntaskan ujian sesuai jadwal. Di Pacitan, sebaliknya, sejumlah siswa SMA/SMK absen TKA gelombang pertama karena sakit. Dua peristiwa ini menunjukkan bahwa akses mengikuti ujian dapat terputus oleh sebab yang berbeda, sementara tanggung jawab penyelenggara tetap sama: memastikan siswa yang berhalangan memperoleh jalan untuk menyelesaikan asesmen.
Dampak pemadaman berbeda menurut sesi
Pemulihan di Ponorogo perlu mempertimbangkan kapan listrik padam, sebab gangguan tidak mengenai semua peserta dengan cara yang sama. Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan, Ita Marantika, menyatakan bahwa SMK Darul Istiqomah mengalami gangguan pada sesi pertama dan kedua, sedangkan pelaksanaan di SMAN 1 Pulung terganggu pada sesi kedua.
Cabang dinas mengusulkan peserta yang tidak dapat menyelesaikan ujian untuk mengikuti jadwal susulan. Namun, usulan itu bukan otomatis untuk semua siswa di sekolah terdampak: hanya peserta pada sesi yang terganggu yang diajukan. Pendekatan per sesi lebih adil daripada menganggap seluruh sekolah kehilangan kesempatan ujian, sekaligus menegaskan bahwa dampak terhadap tiap siswa perlu dicatat dengan cermat.
Ita mengatakan, “Sekolah yang terdampak kami usulkan ikut susulan, bukan seluruh peserta dalam satu sekolah, hanya per sesi saja.”
Sakit membutuhkan penjadwalan, listrik membutuhkan kesiapan
Di Pacitan, ketidakhadiran karena sakit ditangani lewat penjadwalan ulang bagi siswa yang berhalangan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Pacitan, Sasmito Pribadi, menyebut beberapa siswa akan mengikuti ujian susulan pada pertengahan November 2026. Adapun TKA gelombang kedua di Pacitan dijadwalkan berlangsung pada 2–5 November 2026. Kedua rentang waktu itu memberi gambaran tahapan ujian berikutnya, meski jadwal khusus susulan yang disebutkan adalah pertengahan November.
Sakit dan pemadaman jelas memerlukan penanganan berbeda. Siswa yang sakit perlu diberi kesempatan setelah pulih, sedangkan gangguan listrik menuntut sekolah dan penyelenggara memulihkan sesi yang terdampak. Karena itu, daftar peserta yang berhak mengikuti susulan dan jadwal TKA susulan perlu disampaikan dengan jelas agar siswa maupun sekolah tahu tindak lanjut yang harus dilakukan.
Genset seharusnya menjadi bagian dari persiapan ujian
Kasus Ponorogo memperlihatkan bahwa mengusulkan ujian susulan saja belum cukup untuk mencegah gangguan berulang. Cabdindik sebelumnya telah mengirim surat kepada PLN untuk memastikan pasokan listrik selama TKA, tetapi sekolah tetap perlu menyiapkan langkah cadangan. Sasmito mengingatkan bahwa ujian berbasis komputer bergantung pada listrik dan meminta sekolah meningkatkan kesiapan infrastruktur, termasuk menyediakan genset untuk menghadapi pemadaman.
Permintaan menyiapkan genset merupakan langkah pencegahan yang masuk akal, bukan jaminan bahwa ujian tak akan terganggu. Sekolah juga perlu memastikan sumber cadangan siap digunakan dan memiliki prosedur saat pasokan utama terputus. Tanpa persiapan itu, siswa dapat kembali kehilangan waktu ujian karena keadaan yang berada di luar kendali mereka.
Kesimpulan: susulan dan pencegahan harus berjalan bersama
Penanganan di Ponorogo dan Pacitan menunjukkan dua sisi perlindungan peserta: memulihkan kesempatan yang hilang dan mencegah gangguan berikutnya. Siswa yang sakit perlu masuk dalam jadwal susulan, sementara di Ponorogo pengajuan perlu dibatasi pada sesi yang benar-benar terdampak. Pada saat yang sama, kesiapan listrik cadangan harus menjadi bagian dari persiapan sekolah, bukan baru dipikirkan setelah ujian terhenti.
Ujian susulan dapat membantu siswa menyelesaikan TKA, tetapi pelaksanaannya harus jelas, terarah, dan tepat waktu. Dengan pendataan per sesi, informasi jadwal yang tegas, serta kesiapan genset, sekolah dan dinas dapat mengurangi risiko siswa kehilangan kesempatan karena sakit maupun kendala infrastruktur.






