Perubahan APBD 2026: Saat Jalan dan Irigasi Naik Kelas
Perubahan APBD 2026 adalah penyesuaian anggaran pemerintah daerah di tengah tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, yang digunakan untuk mengalihkan belanja ke program yang dinilai lebih produktif, terutama belanja modal infrastruktur seperti jalan, jaringan, dan irigasi, agar setiap rupiah anggaran pemerintah daerah menghasilkan konektivitas yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih kuat, serta manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat lokal. Di Kubu Raya, pemerintah kabupaten menaikkan belanja modal sebesar Rp12,11 miliar atau 10,7 persen, dari Rp113,21 miliar menjadi Rp125,32 miliar, dengan alokasi terbesar untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Langkah ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi sinyal politik bahwa anggaran pemerintah daerah sedang digeser dari sekadar konsumtif menuju investasi jangka panjang pada mobilitas warga dan produktivitas lahan pertanian.
Kubu Raya: Prioritas Jalan dan Irigasi di Tengah Pendapatan Turun
Kebijakan Kubu Raya menarik karena diambil ketika pendapatan daerah justru menurun, dari proyeksi Rp1,58 triliun menjadi Rp1,54 triliun atau turun Rp44,5 miliar (2,8 persen). Pendapatan transfer bahkan diperkirakan turun Rp56,89 miliar atau 4,37 persen akibat penyesuaian dari pemerintah pusat. Di tengah ruang fiskal yang menyempit, Bupati Kubu Raya Sujiwo memilih menaikkan belanja modal Rp12,11 miliar untuk jalan, jaringan, dan irigasi. Ini keputusan yang berani: alih-alih mengerem pembangunan, pemerintah daerah mengorbankan belanja yang kurang prioritas dan mengarahkannya ke infrastruktur yang manfaatnya paling terasa di desa-desa, dari akses ke pasar hingga kelancaran distribusi hasil panen. "Kita tidak ingin anggaran yang besar secara nominal, tetapi kecil manfaatnya bagi masyarakat," tegas Sujiwo. Sikap ini jelas berpihak pada warga yang selama ini terjebak dalam biaya logistik tinggi dan akses layanan publik yang terbatas.
Payakumbuh: Fraksi DPRD Dijadikan Kompas Penyempurnaan Anggaran
Di Payakumbuh, fokus perubahan APBD 2026 bukan semata angka, tetapi cara anggaran disusun agar lebih dekat dengan kebutuhan warga. Wali Kota Zulmaeta menegaskan Pemerintah Kota akan menjadikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan menyempurnakan rancangan Perubahan APBD 2026 agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ini penting: fraksi DPRD biasanya menyerap aspirasi lapangan, termasuk soal jalan lingkungan rusak, saluran irigasi tersumbat, atau akses menuju fasilitas pelayanan dasar yang buruk. Dengan mengikat diri pada masukan fraksi, eksekutif mengakui bahwa kualitas belanja modal infrastruktur bergantung pada seberapa jeli mereka mendengar suara konstituen. Zulmaeta juga mengingatkan bahwa setiap penambahan anggaran harus berkonsekuensi pada peningkatan kinerja program, bukan sekadar mengejar realisasi belanja. Artinya, proyek jalan dan irigasi mesti bisa ditunjukkan hasil dan manfaatnya secara terukur, bukan berhenti pada plang proyek dan laporan serapan anggaran.
Belanja Modal Infrastruktur: Dari Angka ke Dampak Nyata
Kubu Raya dan Payakumbuh sama-sama mengirim pesan bahwa belanja modal infrastruktur bukan lagi pelengkap, melainkan tulang punggung perubahan APBD 2026. Di Kubu Raya, kenaikan belanja modal diarahkan untuk mendukung pembangunan jalan, jaringan dan irigasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Di Payakumbuh, anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, dan kemampuan masyarakat menghadapi potensi bencana. Dua pendekatan ini saling melengkapi: jalan yang baik mempercepat akses ke sekolah, puskesmas, dan pasar, sementara irigasi yang tertata mendukung ketahanan pangan dan daya tahan ekonomi lokal saat krisis. Jika belanja modal infrastruktur dikelola konsisten, desa tidak lagi bergantung pada kebijakan pusat; mereka punya fondasi mobilitas dan produksi sendiri sebagai basis kesejahteraan.
Sinergi Eksekutif–Legislatif dan Tantangan Implementasi
Perubahan APBD yang pro-infrastruktur hanya berarti sesuatu jika eksekutif dan legislatif berjalan seirama dan aparat pelaksana bergerak cepat. Zulmaeta menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan APBD, agar hasilnya efektif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Payakumbuh. Ia juga meminta seluruh OPD mempersiapkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah perubahan APBD disepakati. Di Kubu Raya, perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi diminta melakukan langkah progresif untuk mengejar target pendapatan, sekaligus segera merealisasikan program dan kegiatan dalam APBD perubahan sesuai perencanaan. Tantangannya jelas: proyek jalan dan irigasi sering kali tersendat di tahap perencanaan, tender, dan pengawasan. Tanpa disiplin pelaksanaan dan transparansi, komitmen anggaran pemerintah daerah akan berhenti sebagai retorika, bukan menjadi jalan mulus dan saluran irigasi yang mengalir di kampung-kampung.
Kesimpulannya, perubahan APBD 2026 di berbagai daerah menunjukkan pergeseran yang sehat: anggaran pemerintah daerah digerakkan ke belanja modal infrastruktur dengan jalan dan irigasi sebagai prioritas. Jika sinergi DPRD–pemerintah daerah terjaga dan OPD tidak terlambat mengeksekusi, kebijakan ini berpotensi mengubah wajah mobilitas dan pertanian lokal secara nyata—bukan hanya dalam laporan keuangan, tetapi di sawah, di ruas jalan desa, dan di kehidupan sehari-hari warga.






