Dari pencatatan manual ke jejak digital
SiRIMA adalah sistem digital untuk mencatat penyerahan produk layanan pertanahan, mulai dari data dokumen dan lokasi penyimpanan hingga status serah terima, agar prosesnya lebih tertib dan mudah ditelusuri. Kantor Pertanahan Kota Bekasi mulai menerapkan aplikasi SiRIMA pada Selasa, 27 Oktober 2026, dalam penyerahan sertipikat di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga.
Perubahan ini menjawab kelemahan pencatatan manual: ketika informasi tersimpan dalam catatan terpisah, mencari tahu apakah dokumen masih disimpan atau sudah diterima pemohon bisa menyita waktu. Dengan layanan pertanahan digital yang mengelola data produk, lokasi penyimpanan, dan status penyerahan melalui satu sistem, proses pelacakan sertipikat menjadi lebih teratur.
Manfaat utamanya bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan tersedianya jejak administrasi yang dapat diperiksa kembali. Itu membuat klaim transparansi lebih konkret: petugas memiliki rekam proses, sementara masyarakat mendapat kepastian lebih baik tentang status dokumen yang mereka urus.
600 sertipikat warga dan 43 dokumen aset daerah
Uji penerapan SiRIMA berlangsung dalam penyerahan 600 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga. Pada kegiatan yang sama, Kantah Kota Bekasi juga menyerahkan 43 sertipikat tanah aset Pemerintah Kota Bekasi. Skala ini membuat pencatatan rapi menjadi kebutuhan praktis, bukan sekadar pembaruan administratif.
Penyerahan massal meningkatkan pentingnya identifikasi penerima dan status setiap dokumen. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir, “Kami ingin setiap produk yang diserahkan tercatat dengan baik dan dapat ditelusuri. SiRIMA membantu kami memastikan proses penyerahan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan”.
Pencatatan sertipikat PTSL digital memberi nilai lebih jika data penyerahan konsisten dan mudah ditemukan setelah acara selesai. Untuk aset pemerintah, rekam serah terima juga mendukung tertib administrasi dan pengamanan barang milik daerah. Dengan demikian, satu mekanisme pencatatan dapat melayani kebutuhan warga sekaligus kepentingan tata kelola aset publik.
Pelacakan yang berguna bagi pemohon
Bagi pemohon, transparansi terasa ketika informasi tentang dokumen yang sudah selesai dan siap diambil datang tanpa harus menebak-nebak. SiRIMA dapat mengirimkan notifikasi melalui WhatsApp saat produk layanan siap diambil, mengikuti mekanisme yang berlaku. Pemberitahuan ini melengkapi rekam administrasi internal dengan informasi praktis bagi masyarakat.
Sistem ini juga mencatat proses penyerahan dan dokumentasi penerima, sehingga pelacakan sertipikat tidak berhenti pada informasi bahwa dokumen telah tersedia. Ada jejak mengenai status serah terima yang dapat membantu petugas menelusuri kembali administrasi jika muncul pertanyaan atau kebutuhan pemeriksaan.
Namun, manfaatnya bergantung pada ketepatan data dan kebiasaan memperbarui status di setiap tahap. Aplikasi tidak otomatis menjamin semua proses lancar; nilai SiRIMA terletak pada disiplin pencatatan yang membuat alur penyerahan lebih terlihat, dapat diperiksa, dan lebih mudah dijelaskan kepada pemohon.
Transparansi perlu dijaga setelah peluncuran
SiRIMA adalah langkah yang tepat karena mengubah penyerahan dokumen dari urusan tanda terima semata menjadi proses dengan jejak administrasi yang lebih jelas. Meski demikian, sistem digital baru akan membangun kepercayaan jika informasi di dalamnya akurat, status diperbarui tepat waktu, dan petugas mampu menggunakan catatan itu untuk menjawab kebutuhan warga.
Kantah Kota Bekasi menyatakan akan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk membuat layanan pertanahan lebih tertib, transparan, mudah ditelusuri, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Arah lanjutan ini penting: keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah dokumen yang dicatat, tetapi juga dari kemudahan warga memperoleh kepastian dan kemampuan kantor menelusuri penyerahan.
Kesimpulannya, aplikasi SiRIMA menawarkan fondasi yang lebih akuntabel untuk penyerahan sertipikat dan dokumen pertanahan. Penerapan pada 600 sertipikat PTSL serta 43 sertipikat aset Pemkot menunjukkan bahwa pencatatan digital dapat diterapkan pada kebutuhan warga dan pemerintah sekaligus. Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pencatatan agar transparansi yang dijanjikan terasa dalam pelayanan sehari-hari.






