Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Infrastruktur Digital Harus Menghasilkan Transfer Teknologi

Infrastruktur Digital Harus Menghasilkan Transfer Teknologi
Minat|Asia Tenggara

Infrastruktur Digital Bukan Sekadar Gedung dan Kabel

Infrastruktur digital Indonesia adalah jaringan fasilitas fisik dan layanan seperti pusat data, jaringan telekomunikasi, dan sistem komputasi yang menopang aktivitas ekonomi digital, dan agar berkelanjutan infrastruktur ini harus diiringi transfer teknologi yang memperkuat kemampuan nasional, bukan hanya menjadi proyek bangunan berbiaya tinggi tanpa peningkatan kapabilitas lokal.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur digital Indonesia memang membutuhkan Foreign Direct Investment karena biayanya besar dan teknologinya maju. Namun fokus kebijakan tidak boleh berhenti pada besarnya investasi yang masuk. Tanpa desain yang sengaja, pusat data dan jaringan hanya akan menjadi monumen teknologi milik vendor asing. Di atas kertas, ini terlihat seperti kemajuan; dalam praktik, kita tetap bergantung pada teknologi, perangkat lunak, dan operasi yang dikuasai pihak luar. Infrastruktur digital Indonesia harus diperlakukan sebagai alat membangun kemandirian teknologi, bukan sekadar tujuan pembangunan fisik.

FDI Perlu Syarat Transfer Teknologi, Bukan Cek Kosong

Heru Sutadi menegaskan investasi asing perlu diarahkan pemerintah agar menghasilkan transfer teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan nilai tambah ekonomi. Artinya, FDI dalam investasi telekomunikasi tidak boleh berupa cek kosong yang hanya memfasilitasi masuknya perangkat dan operator asing tanpa kewajiban berbagi pengetahuan. Pembangunan data center dan infrastruktur digital memang menuntut modal, teknologi, dan kemampuan operasional besar, tetapi kebutuhan itu seharusnya menjadi alasan untuk menegosiasikan kewajiban transfer teknologi yang jelas, bukan alasan untuk menyerahkan seluruh kendali.

Heru menyebut yang lebih penting adalah kualitas investasi: apakah membangun kapasitas baru, menggunakan tenaga kerja lokal, melibatkan perusahaan domestik, membayar pajak di daerah, dan menciptakan ekosistem digital baru. Dengan kata lain, FDI harus menjadi paket lengkap: modal plus program alih keahlian, akses ke teknologi, dan peluang bagi pelaku lokal untuk naik kelas. Kalau syarat ini diabaikan, investasi telekomunikasi akan berhenti pada pembangunan aset fisik, sementara kemampuan teknologi lokal stagnan.

Pasar Pusat Data Tumbuh Cepat, Siapa yang Kuasai Teknologi?

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menawarkan peluang investasi pusat data kepada investor asing dalam forum kemitraan bisnis, dan menyebut perkembangan data center sebagai peluang yang sangat menjanjikan. Paparan BKPM yang mengutip Mordor Intelligence menunjukkan nilai pasar data center Indonesia diperkirakan tumbuh dengan laju pertumbuhan tahunan majemuk 13,71 persen hingga 2031. Di sisi lain, pasar global juga diproyeksi meningkat signifikan pada periode yang sama.

Angka pertumbuhan ini menggoda pemerintah untuk mengundang sebanyak mungkin investasi. Namun pertanyaan kuncinya: siapa yang akan menguasai teknologi ketika pasar sudah matang? Jika sejak awal tidak ada mekanisme transfer teknologi, pasar yang besar justru memperdalam ketergantungan pada vendor dan operator asing. FDI yang digadang-gadang sebagai pendorong kemajuan dapat menjelma menjadi jebakan: infrastruktur digital Indonesia berkembang pesat di atas kemampuan teknologi pihak lain, sementara pemain lokal terjebak sebagai penyedia lahan, tenaga kerja berbiaya murah, dan konsumen solusi siap pakai.

Transfer Teknologi sebagai Jalan Menuju Kemandirian

Heru menambahkan bahwa FDI harus menjadi pengungkit kemampuan nasional, bukan sekadar menjadikan negara ini lokasi gedung data center. Pernyataan ini seharusnya dibaca sebagai peringatan: tanpa transfer teknologi, infrastruktur digital Indonesia akan dibangun di atas fondasi yang dikuasai pihak lain. Transfer teknologi, keterlibatan tenaga kerja dan perusahaan lokal, serta penciptaan ekosistem digital baru harus diperlakukan sebagai indikator utama keberhasilan investasi infrastruktur digital.

Kemandirian teknologi tidak berarti menutup pintu bagi investasi asing, melainkan memastikan setiap proyek infrastruktur digital memuat agenda penguatan kapabilitas lokal yang terukur. Jika FDI diatur sebagai instrumen peningkatan kemampuan nasional, dalam jangka panjang Indonesia bisa beralih dari konsumen teknologi menjadi produsen dan inovator. Sebaliknya, bila transfer teknologi diabaikan, pertumbuhan pasar data center dan investasi telekomunikasi hanya akan mengokohkan posisi vendor asing dan meninggalkan ekosistem lokal di kelas dua.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!