Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Program Listrik Desa: Saat Koordinasi Menentukan Terang di Perdesaan

Program Listrik Desa: Saat Koordinasi Menentukan Terang di Perdesaan
Minat|Asia Tenggara

Lisdes 2026-2029: Bukan Sekadar Kabel, Tapi Proyek Politik Pemerataan

Program Listrik Desa atau Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026-2029 adalah inisiatif nasional untuk memperluas elektrifikasi perdesaan melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan desa yang terencana, sinkron, dan terverifikasi, agar desa dan dusun terpencil yang belum terlayani jaringan listrik memperoleh akses energi modern yang stabil dan berkelanjutan.

Inti persoalan Lisdes hari ini bukan lagi sekadar kemampuan PLN membangun tiang dan menarik jaringan, tetapi seberapa serius pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan prioritas agar listrik benar-benar tiba di dusun paling buntu. Di Sumatera Selatan, penyelarasan dilakukan lewat forum “Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan dari Pemerintah Daerah dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan” di kantor PLN UID S2JB di Palembang. Forum ini adalah pengakuan terbuka bahwa bottleneck utama ada pada koordinasi, bukan teknologi. Ketika data desa belum berlistrik, lahan, dan perizinan dipetakan bersama, Lisdes berubah dari deretan angka di rencana kerja menjadi proyek politik pemerataan yang bisa diukur keberhasilannya.

Menurut Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, “Program Listrik Perdesaan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penyediaan akses tenaga listrik secara merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan, terpencil, dan belum berlistrik.” Pernyataan ini penting, tetapi baru bermakna bila diikuti disiplin koordinasi lintas lembaga. Tanpa itu, Lisdes berisiko berhenti pada slogan, sementara warga desa tetap menyalakan pelita minyak.

Program Listrik Desa: Saat Koordinasi Menentukan Terang di Perdesaan

129 Lokasi di Sumsel: Angka Ambisius yang Hanya Jalan Bila Lahan dan Izin Tuntas

Sumatera Selatan menjadi etalase bagaimana Program Listrik Desa coba dijalankan secara lebih serius. Pemutakhiran data PLN memetakan 129 lokasi Program Lisdes 2026 di provinsi ini, dengan 98 lokasi dinilai siap dilaksanakan dan ditargetkan tuntas antara akhir 2026 hingga kuartal pertama 2027. Rencana teknisnya tidak kecil: jaringan tegangan menengah 141,18 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah 193,94 kilometer sirkuit, dan gardu distribusi total 5.450 kVA. Ini pondasi keras bagi infrastruktur kelistrikan desa yang selama ini timpang.

Namun angka tersebut hanya berarti jika dua hal beres: lahan dan perizinan. Jalur jaringan yang melintasi kawasan hutan produksi atau hutan lindung, akses jalan yang sulit dilalui kendaraan material, hingga sengketa tanam tumbuh disebut sebagai kendala riil di lapangan. Pemerintah pusat meminta status setiap lokasi dipastikan: status lahan, perizinan, dokumen, penanggung jawab, dan target waktu penyelesaiannya. Tanpa kepastian ini, Lisdes akan tersandera di meja birokrasi. Di sini terlihat jelas: percepatan elektrifikasi perdesaan bukan persoalan kemampuan teknik PLN, melainkan keberanian pemda menyelesaikan PR administratif dan sosial di wilayahnya.

Sulawesi Selatan: Barru, Luwu Timur, Takalar Menunjukkan Taruhan Daerah

Sulawesi Selatan menampilkan wajah lain dari Program Listrik Desa: kompetisi sunyi antar kabupaten untuk memastikan wilayahnya tidak tertinggal dari peta elektrifikasi perdesaan. Di Makassar, pemerintah kabupaten duduk bersama Kementerian ESDM dan PLN UID Sulselrabar untuk menyelaraskan usulan lokasi Lisdes 2026-2029, sekaligus membahas penyiapan lahan dan perizinan, termasuk yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Forum ini memperlihatkan bahwa tanpa keaktifan pemda, desa tanpa listrik di wilayah rural mudah sekali luput dari radar nasional.

Kabupaten Barru mengusulkan 12 lokasi Lisdes yang dibagi untuk 2026 dan 2027, dengan enam di antaranya terkait kawasan hutan sehingga butuh koordinasi lintas instansi. Luwu Timur memasukkan 17 titik dalam peta jalan ESDM, lima lokasi ditargetkan pada 2026 dan 12 pada 2027. Takalar, bersama 10 kabupaten lain, ikut dalam sinkronisasi ini. Di tengah isu pasokan listrik yang mengemuka ketika daya PLTA di sistem Sulbagsel anjlok sekitar 600 megawatt akibat kemarau, keberanian mengusulkan lokasi Lisdes adalah sinyal bahwa pemda tidak ingin desa-desa mereka menunggu sampai krisis energi berikutnya. Mereka memaksa listrik masuk sekarang, ketika perhatian pusat sedang tertuju pada rasio elektrifikasi 100 persen.

Program Listrik Desa: Saat Koordinasi Menentukan Terang di Perdesaan

Koordinasi Multi-Stakeholder: Syarat Mutlak Elektrifikasi Perdesaan yang Adil

Program Listrik Desa memperlihatkan satu pelajaran: pemerataan akses listrik tidak mungkin tercapai dengan kerja sektoral. Pertemuan sinkronisasi di Palembang dan Makassar pada September 2026 dibentuk sebagai ruang koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, Kementerian ESDM, dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan setiap lokasi. Di sini, data desa belum berlistrik, rencana jaringan, hambatan lahan, dan perizinan dibuka di meja yang sama. Pendekatan terkoordinasi seperti ini menjadi kunci bila elektrifikasi perdesaan ingin bergerak dari retorika ke aksi.

General Manager PLN UID S2JB mengingatkan bahwa listrik bukan sekadar jaringan dan tiang; ketika listrik hadir, akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, informasi, dan kegiatan produktif melonjak. Dengan kata lain, Program Lisdes bukan proyek infrastruktur semata, melainkan agenda pembangunan manusia. Karena itu, komitmen pemda menyelesaikan izin dan lahan harus dibaca sebagai komitmen terhadap warganya sendiri. Tanpa keberpihakan di level daerah, strategi nasional yang menarget desa dan dusun belum berlistrik akan runtuh di titik paling lemah: pelaksanaan.

Penutup: Lisdes Harus Diukur dari Desa yang Terang, Bukan Rapat yang Ramai

Ke depan, Lisdes 2026-2029 perlu dinilai dari seberapa cepat desa dan dusun terpencil benar-benar tersambung ke jaringan atau solusi listrik lokal, bukan dari banyaknya forum koordinasi. PLN, pemerintah pusat, dan pemda sudah menyepakati langkah tindak lanjut: validasi data, pemenuhan kesiapan lahan, penyelesaian perizinan, dan pemantauan progres berkala. Luwu Timur bahkan sudah mematok target lokasi per tahun hingga 2027.

Arah kebijakan sudah tepat: fokus pada elektrifikasi perdesaan dan pemerataan akses listrik melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan desa, termasuk opsi PLTS untuk daerah yang sulit dijangkau jaringan eksisting. Tantangannya kini adalah konsistensi. Jika PLN mampu menjaga kualitas teknis sementara ESDM dan pemda tegas menyapu hambatan lahan serta perizinan, Lisdes dapat menjadi contoh bahwa proyek multi-stakeholder bisa menghasilkan perubahan konkret: anak sekolah yang belajar di bawah lampu, bukan lagi di bawah cahaya api.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!