Inti Masalah: Jalur Siberut di Selat Bali, Bukan Kekurangan Kapal
Penyeberangan Selat Bali pada lintasan Ketapang–Gilimanuk adalah sistem transportasi laut yang menghubungkan arus kendaraan, penumpang, dan logistik antara dua pulau besar melalui jaringan kapal feri dan infrastruktur pelabuhan yang bekerja 24 jam, sehingga setiap gangguan kecil di dermaga langsung memicu kemacetan panjang di kedua sisi pelabuhan. Kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang bahkan sempat mengular hingga 12 kilometer di jalur Situbondo–Banyuwangi, memaksa operator mengerahkan 25 kapal berkapasitas besar untuk mengurai antrean kendaraan. Namun, langkah darurat ini hanya menambal, bukan menyembuhkan. Rencana pemerintah menambah sembilan kapal baru di lintas Ketapang–Gilimanuk pun disorot keras oleh pelaku usaha, karena dianggap tidak menjawab akar masalah: infrastruktur pelabuhan dan dermaga yang tertinggal jauh dibanding pertumbuhan armada dan permintaan penyeberangan.

Angka yang Berbicara: Kapal Berlimpah, Dermaga Terbatas
Saat ini sudah ada 56 kapal yang memiliki izin operasi di lintas Ketapang–Gilimanuk. Jika pemerintah memaksakan penambahan sembilan kapal lagi, total armada berizin akan melonjak menjadi sekitar 65 unit, sementara jumlah dermaga tetap sama. "Kalau kapalnya ditambah, tetapi dermaganya tidak ditambah, yang bertambah bukan kapasitas angkut, melainkan antrean kapal" adalah kritik paling telak terhadap logika kebijakan yang fokus pada jumlah kapal, bukan kapasitas sistem. Dampaknya terasa langsung bagi operator: hari operasi rata-rata tiap kapal yang kini sekitar 9–10 hari per bulan akan tergerus, membuat biaya investasi, perawatan, dan kru tidak sebanding dengan kesempatan berlayar. Untuk penumpang dan sopir truk, artinya kemacetan transportasi laut bergeser bentuk: dari menunggu masuk pelabuhan menjadi menunggu kapal mendapat giliran sandar.
Ketapang dan Gilimanuk: Infrastruktur yang Tidak Sinkron
Pekerjaan peningkatan kapasitas Dermaga 2 Gilimanuk dan dermaga ponton Pelabuhan Ketapang menjadi dermaga movable bridge dengan daya dukung hingga 50 ton tengah berlangsung, dan inilah salah satu pemicu kepadatan terbaru di lintasan ini. Selama proyek berjalan, kapasitas layanan dermaga tidak bisa beroperasi penuh seperti kondisi normal, padahal dalam situasi normal lintasan ini mampu melayani hingga 28 kapal. Di sisi lain, masih ada fasilitas di Ketapang seperti Dermaga Bulusan dan dermaga ponton yang belum memiliki pasangan dermaga di Gilimanuk, sehingga tidak bisa dimanfaatkan maksimal. GAPASDAP menilai penambahanh minimal dua dermaga baru di Gilimanuk sebagai pasangan Dermaga Bulusan dan dermaga ponton Ketapang akan memberikan lonjakan kapasitas yang nyata, karena setiap satu pasang dermaga bisa memungkinkan sekitar empat kapal beroperasi per hari.
Strategi Kapal Feri: Bukan Sekadar Banyak, tapi Tepat Guna
Menambah kapasitas kapal feri tidak salah, tetapi menjadi keliru ketika tidak selaras dengan pola permintaan dan batas dermaga. Operator kini memaksimalkan kapal berkapasitas besar untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan mengurai kepadatan, termasuk mengerahkan kapal bantuan dengan skema Tiba–Bongkar–Berangkat untuk mempersingkat waktu sandar. Kapal besar memang dibutuhkan pada periode puncak (peak time), namun menurut GAPASDAP, sekitar 70 persen waktu operasional 24 jam adalah periode dengan permintaan lebih rendah, di mana kapal kecil dan sedang tetap diperlukan agar tidak terjadi idle capacity yang boros bahan bakar, perawatan, dan kru. Tanpa pengaturan armada yang menyesuaikan jam sibuk dan sepi, penyeberangan Selat Bali akan terus terjebak dalam kombinasi buruk: antrean panjang di laut, biaya tinggi bagi perusahaan, dan perjalanan yang tidak dapat diprediksi bagi pengguna.
Pilihan Sulit: Kapal Tambahan atau Dermaga Baru?
Pemerintah dan operator kini berada pada persimpangan: melanjutkan logika penambahan kapal atau mengalihkan fokus ke investasi infrastruktur pelabuhan Ketapang–Gilimanuk. Peningkatan kapasitas dermaga yang sedang berjalan sebenarnya bagian dari rencana jangka panjang untuk memperkuat keandalan penyeberangan dan mengakomodasi mobilitas masyarakat yang terus tumbuh. Namun, GAPASDAP mengingatkan agar izin kapal baru hanya diterbitkan ketika infrastruktur siap menampung tambahan armada, bukan sebaliknya. Pengguna jasa sudah diminta menyesuaikan rencana perjalanan dan mengantisipasi waktu tempuh lebih panjang dibanding kondisi normal, sebuah pengakuan bahwa sistem sedang bekerja di ambang batas. Jika pemerintah tetap mengedepankan jumlah kapal feri tanpa menambah dermaga, kemacetan transportasi laut di Selat Bali akan menjadi masalah kronis: mahal bagi operator, melelahkan bagi sopir, dan menggerus kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan.






