Mubes XXI TIM: Musyawarah Besar Sebagai Infrastruktur Ekosistem Talenta Muda
Musyawarah Besar XXI Taman Iskandar Muda adalah forum permusyawaratan organisasi paguyuban masyarakat Aceh yang dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat regenerasi, jejaring kolaborasi, dan potensi ekonomi kreatif muda melalui penguatan identitas budaya, solidaritas perantau, serta ruang strategis bagi talenta kreatif Aceh untuk tumbuh dan berkontribusi di berbagai bidang. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membuka Mubes XXI TIM di Aula Masjid Baiturrahman Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di hadapan sekitar 350–357 peserta dari berbagai unsur organisasi. Langkah ini bukan sekadar seremoni; ia menegaskan bahwa politik kebudayaan Aceh di perantauan dipandang sebagai pintu masuk ekonomi kreatif muda. Dengan memanggungkan Taman Iskandar Muda sebagai “rumah” generasi muda, Riefky mengirim sinyal jelas: pemerintah membutuhkan komunitas lokal sebagai mitra strategis, bukan hanya sebagai penonton.

Ekonomi Kreatif Muda Berbasis Budaya: Peluang Besar, Tantangan Serius
Riefky menegaskan bahwa akar budaya Aceh yang kuat adalah hulu ekonomi kreatif: ketika diberi sentuhan inovasi, kreativitas, dan teknologi, lahirlah nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Pernyataan ini penting karena menggeser cara pandang: ekonomi kreatif muda Aceh tidak harus meniru kota besar lain, tetapi bertumpu pada kuliner, seni, tradisi, dan narasi sejarah yang sudah hidup dalam komunitas perantau. Di antara generasi muda Aceh, ia melihat calon pengusaha, pemimpin daerah, politisi, cendekiawan, dan talenta kreatif yang berpotensi mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun dunia. Optimisme ini sah, namun akan kosong bila tidak diikuti desain program pemberdayaan pemuda yang jelas. Mengandalkan semangat dan identitas saja tidak cukup; talenta kreatif Aceh butuh akses pendampingan, perlindungan kekayaan intelektual, dan koneksi pasar.
Taman Iskandar Muda: Dari Paguyuban Nostalgia Menjadi Ruang Produksi Gagasan
Menteri menolak melihat Taman Iskandar Muda hanya sebagai paguyuban nostalgia. Ia menggambarkannya sebagai rumah bersama yang menyimpan sejarah, persaudaraan, kenangan tanah leluhur, dan jembatan antara Aceh dan daerah lain. Di sinilah titik krusial: bila TIM berhenti di kegiatan seremonial, potensi ekonomi kreatif muda akan mandek. Tetapi bila Mubes XXI benar-benar menjadikan organisasi lebih inklusif dan dekat dengan generasi muda, TIM bisa berubah menjadi ruang produksi gagasan, bukan sekadar ruang silaturahmi. Selama empat tahun terakhir, pengurus TIM menggelar festival kuliner dan budaya, halalbihalal besar, hingga menyalurkan bantuan ke korban banjir dan longsor di berbagai kabupaten/kota dengan donasi lebih dari Rp 1,5 miliar. Aktivitas sosial ini membuktikan kekuatan jaringan; tantangannya sekarang adalah mengkonversi solidaritas tersebut menjadi dukungan sistematis bagi talenta kreatif Aceh.
Kekompakan dan Regenerasi: Modal Sosial yang Tak Boleh Disia-siakan
Seruan Riefky agar masyarakat Aceh di perantauan menjaga kekompakan bukan basa-basi politik; itu adalah pengingat bahwa ekosistem ekonomi kreatif muda bergantung pada modal sosial. Tanpa sinergi antar tokoh, pengurus, dan pemuda, Mubes hanya menjadi arena perebutan kursi Ketua Umum PPTIM masa bakti 2026–2030, bukan forum merumuskan strategi talenta kreatif Aceh. Harapan Muslim Armas agar Mubes tidak menjadi ajang pecah belah karena beda pilihan patut dibaca sebagai peringatan dini. Jika proses regenerasi di TIM gagal menghadirkan kepemimpinan yang modern, bermanfaat, dan berkelanjutan, tema besar Mubes akan tinggal slogan. Kekompakan di perantauan seharusnya diterjemahkan menjadi ruang diskusi lintas angkatan, mentoring antargenerasi, dan kolaborasi program pemberdayaan pemuda yang konkret, bukan hanya foto bersama di acara pembukaan.
Dari Musyawarah ke Agenda Konkret: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mubes?
Agenda formal Mubes TIM mencakup laporan pertanggungjawaban pengurus 2022–2026, pembahasan AD/ART dan GBHO, serta pemilihan Ketua Umum periode 2026–2030. Ini penting bagi tata kelola organisasi, tetapi masa depan ekonomi kreatif muda Aceh tidak ditentukan oleh dokumen semata. Langkah berikutnya harus berupa penerjemahan semangat kebersamaan dan keterbukaan menjadi program nyata untuk talenta kreatif Aceh: ruang berkumpul yang produktif, forum tukar pikiran lintas sektor, dan dukungan kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif yang sudah menyatakan diri terbuka bagi komunitas Aceh. Mubes XXI TIM akan gagal bila tidak menghasilkan peta jalan talenta muda yang bisa dirasakan masyarakat: mulai dari peningkatan kesejahteraan berbasis budaya hingga penguatan kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan yang selama ini menjadi ciri organisasi. Musyawarah hanya berarti bila diikuti keberanian melaksanakan gagasan yang lahir dari ruangan itu.






