Nasionalisme tak cukup menjadi hafalan
Radikalisme digital adalah penyebaran paham ekstrem melalui kanal daring, termasuk media sosial, dengan narasi yang dapat memecah persatuan dan menumbuhkan intoleransi. Karena itu, nasionalisme santri perlu hidup sebagai sikap kritis dan tanggung jawab sehari-hari, bukan berhenti pada hafalan teks kebangsaan. Pesan itulah yang disampaikan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Al Wasilah, Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Santri Nasional tersebut diikuti ratusan santri, alumni, pengasuh pondok, dan tokoh masyarakat. Agun mengingatkan bahwa propaganda ekstrem bisa beredar dengan kemasan yang menarik, sehingga bekal agama saja perlu disertai pemahaman kebangsaan dan kemampuan menilai informasi. Menganggap Empat Pilar sebagai hafalan seremonial akan melewatkan fungsinya sebagai panduan menghadapi ancaman nyata di ruang digital.
Empat Pilar sebagai pedoman bertindak
Agun menegaskan, Empat Pilar MPR bukan sekadar materi untuk diingat, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pilar itu mencakup Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan. Menempatkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan membuat nasionalisme lebih bermakna: Pancasila mendorong penghormatan terhadap sesama, konstitusi mengingatkan pentingnya aturan bersama, sementara semangat persatuan menuntut warga menolak upaya memecah belah. Agun juga mengingatkan bahwa ulama dan santri turut menjaga warisan kebangsaan sejak masa kemerdekaan. Pesan ini relevan bagi generasi muda pesantren, yang dapat membawa nilai persaudaraan dari lingkungan belajar ke percakapan daring. Dengan begitu, komitmen kebangsaan bukan slogan, melainkan dasar untuk menyaring ajakan ekstrem dan merespons perbedaan tanpa permusuhan.
Menjawab intoleransi di internet dengan sikap kritis
Intoleransi di internet tidak selalu hadir sebagai seruan kasar; propaganda dapat tampil meyakinkan dan menyebar melalui beragam kanal media sosial. Agun mengajak santri mengambil peran aktif menjaga persatuan sekaligus menghadapi radikalisme dan intoleransi. Ajakan ini tepat, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan: memeriksa konteks sebelum membagikan konten, membedakan pendapat dari hasutan, serta tidak ikut menyebarkan pesan yang merendahkan kelompok lain. Dalam kegiatan di Ponpes Al Wasilah, santri berdialog tentang tantangan era digital, peran generasi pesantren dalam pembangunan, dan dinamika di parlemen. Pertanyaan mereka menunjukkan bahwa santri bukan penerima pesan pasif. Sikap kritis, literasi informasi, dan integritas moral perlu berjalan bersama agar mereka mampu menolak intoleransi tanpa terjebak pada balasan yang sama-sama memecah belah.
Dari ruang pesantren ke kehidupan sehari-hari
Dewan Kiai Pondok Pesantren Al Wasilah, KH Sobirin, menyambut baik pembekalan kebangsaan tersebut. Ia menilai pesantren mencerminkan keberagaman masyarakat: santri dengan latar belakang berbeda hidup dalam satu lingkungan, sehingga toleransi dan persatuan dapat dipelajari melalui keseharian, bukan hanya ceramah. Sosialisasi ini menambah pengetahuan santri tentang tanggung jawab sebagai warga negara di samping pendidikan agama. Namun, manfaatnya baru terasa jika wawasan itu diterapkan setelah acara usai. Harapan Sobirin agar materi Empat Pilar diamalkan dalam kehidupan sosial semestinya menjadi ukuran keberhasilan, termasuk dalam cara santri berinteraksi di internet. Kesimpulannya, benteng terbaik terhadap radikalisme digital bukan sekadar hafalan, melainkan nasionalisme yang dipahami, toleransi yang dipraktikkan, dan keberanian menjaga persaudaraan di ruang nyata maupun daring.






