Kamera pengawas sebagai alat akuntabilitas
Kamera pengawas publik adalah perangkat pemantauan di ruang bersama yang merekam aktivitas untuk membantu mencegah pelanggaran dan mengenali pihak yang bertanggung jawab. Manfaatnya bergantung bukan hanya pada keberadaan kamera, tetapi juga pada listrik, pemantauan, tindak lanjut laporan, dan aturan penggunaan rekaman. Dua rencana di Tasikmalaya dan Bangli memperlihatkan fungsi itu dalam situasi berbeda: dugaan pungli dan pencurian komponen jembatan di satu lokasi, pembuangan sampah liar di lokasi lain. Keduanya memberi alasan kuat untuk memasang kamera, tetapi pemasangan saja bukan penegakan aturan. Rekaman harus ditindaklanjuti secara konsisten agar warga melihat bahwa pelanggaran punya konsekuensi, bukan sekadar tersimpan di layar.
Perbedaan kesiapan kedua daerah juga penting. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan akan segera memasang CCTV dan penerangan di Jembatan Ciloa, sementara DLH Bangli masih mengkaji usulan karena belum ada alokasi anggaran khusus. Karena itu, CCTV pencegah pungli dan CCTV sampah liar sama-sama menjanjikan, tetapi efektivitasnya akan ditentukan oleh rencana operasional yang menyertainya.
Jembatan Ciloa: respons setelah dugaan pungli viral
Setelah video dugaan pungutan liar terhadap pengendara motor di Jembatan Ciloa ramai di media sosial, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin meninjau jembatan yang menghubungkan Desa Cibatu di Kecamatan Karangnunggal dengan Desa Gunungsari di Kecamatan Cikatomas. Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera memasang Penerangan Jalan Umum dan CCTV untuk memantau lokasi. Jembatan yang rampung pada 2025 itu merupakan bagian dari program pembangunan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, dilaksanakan BBPJN Wilayah Jawa Barat.
Pemicu pengawasan bukan hanya dugaan pungli. Warga juga melaporkan vandalisme dan pencurian komponen, termasuk baut, sehingga mereka sempat berjaga secara swadaya di kedua sisi jembatan. Rencana lampu dan kamera dapat membantu pengguna melintas dengan rasa aman serta melindungi aset publik, tetapi warga tidak semestinya dibebani menjaga jembatan sendirian. Pemkab berencana berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Perhubungan untuk memasang sambungan listrik resmi agar fasilitas bekerja selama 24 jam. Pengawasan harian juga dititipkan kepada kepala desa dan pedagang sekitar. Polisi menyatakan penelusuran lapangan tidak menemukan aktivitas pungli saat ini; karena itu, kamera perlu dipahami sebagai pencegahan dan alat pemantauan, bukan bukti bahwa dugaan tersebut telah terbukti.
Hutan Suter: rencana yang masih menunggu kajian
Di Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, tumpukan sampah mencemari jalur wisata dan mendorong DLH setempat mengkaji CCTV di titik rawan. Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan laporan di Suter dan Pengotan telah ditindaklanjuti bersama warga, pemerintah desa, serta instansi terkait; sampah di sejumlah titik sudah dibersihkan. Namun, pembersihan tidak mengakhiri persoalan: laporan pembuangan sembarangan masih muncul di lokasi tertentu.
Kamera di sini direncanakan untuk memperketat pengawasan dan membantu mengidentifikasi pelaku jika pembuangan berulang. Usulan masyarakat akan dianalisis bersama Satgas Taman dan Satgas Penyapu sebelum disampaikan kepada pimpinan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Belum tersedianya alokasi anggaran khusus membuat rencana itu belum pasti. Dibandingkan Tasikmalaya yang telah menyatakan akan segera memasang CCTV, Bangli masih berada pada tahap kajian. Perbedaan ini menegaskan bahwa kamera tidak bisa berdiri sendiri: lokasi prioritas, pembiayaan, petugas pemantau, dan respons atas rekaman perlu disiapkan sejak awal.
Rekaman harus berujung pada tindakan
Kedua rencana memakai kamera untuk tujuan serupa: membuat ruang publik lebih terpantau dan memudahkan penegakan aturan. Di jembatan, pengawasan mencakup dugaan pungli, sampah sembarangan, vandalisme, dan pencurian baut; di hutan, fokusnya ialah mengidentifikasi pembuang sampah liar. Namun, kamera hanya merekam apa yang tertangkap lensanya. Tanpa pemantauan yang jelas dan prosedur menindaklanjuti bukti, pelanggaran bisa terus terjadi meski perangkat sudah terpasang.
Pemerintah juga perlu menjaga kamera dan infrastruktur pendukungnya, sekaligus menjelaskan siapa yang dapat mengakses rekaman dan bagaimana laporan warga ditangani. Penegakan aturan yang konsisten akan lebih meyakinkan daripada sekadar mengumumkan pemasangan perangkat. Kesimpulannya, CCTV layak menjadi bagian dari perlindungan jembatan dan kawasan wisata, tetapi keberhasilannya bergantung pada pengawasan manusia dan tindak lanjut. Kamera dapat membantu memburu pelaku; tanggung jawab pemerintah adalah memastikan rekaman berujung pada tindakan yang adil.






