Daya Saing Turun di Tengah Pertumbuhan: Alarm yang Diabaikan
Daya saing Indonesia adalah kemampuan perekonomian untuk mengubah modal pasar, tenaga kerja, dan sumber daya yang besar menjadi lingkungan usaha yang produktif, inovatif, dan mampu bersaing secara berkelanjutan dalam kompetitivitas global. Kontras mencolok muncul: pertumbuhan ekonomi relatif terjaga dan arus investasi terus mengalir, tetapi laporan IMD World Competitiveness Ranking 2026 menunjukkan bahwa posisi daya saing Indonesia melemah. Negara ini berada di peringkat ke-48 dari 70 negara, turun dari posisi ke-40 pada 2025, padahal pada 2024 sempat menempati peringkat ke-27; dalam dua tahun kehilangan 21 tingkat. Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak otomatis meningkatkan daya saing Indonesia. Selama pemerintah puas dengan angka pertumbuhan dan realisasi investasi tanpa mengecek kualitas fondasi, kita sedang menyamarkan masalah struktural sebagai keberhasilan statistik, dan itulah akar jebakan 5 persen yang mengintai.
Ketika Mesin Ekonomi Berlari, Institusi dan Bisnis Tertinggal
Secara makro, kinerja ekonomi masih tampil cukup baik; peringkatnya berada di posisi ke-24 dan bertahan selama tiga tahun, dengan subfaktor harga di peringkat ke-10 serta kebijakan perpajakan di peringkat ke-12. Namun, kekuatan ini berdiri di atas fondasi yang rapuh. Efisiensi pemerintah merosot dari peringkat ke-23 pada 2024 menjadi ke-38 pada 2026, sementara kerangka kelembagaan berada di posisi ke-50 dan legislasi bisnis di ke-43. Bagi pelaku usaha, masalahnya bukan jumlah regulasi, melainkan apakah aturan jelas, konsisten, adil, dan dapat diprediksi. Koreksi paling tajam terjadi pada efisiensi bisnis: dari peringkat ke-14 pada 2024 menjadi ke-50 pada 2026, dengan produktivitas di peringkat ke-53 dan praktik manajemen ke-55. Ini bukan sekadar penurunan angka, melainkan sinyal bahwa dunia usaha kesulitan meningkatkan produktivitas dan berinovasi, meski pertumbuhan headline masih tampak stabil.
Infrastruktur Pengetahuan yang Tertinggal dan Risiko Jebakan Produktivitas
Di balik narasi pembangunan fisik, infrastruktur daya saing Indonesia tertinggal. Peringkat infrastruktur turun dari posisi ke-52 pada 2022 menjadi ke-58 pada 2026. Subfaktor pendidikan berada di peringkat ke-63, sedangkan kesehatan dan lingkungan di ke-65; infrastruktur teknologi di urutan ke-47 dan infrastruktur sains ke-48. Ini berarti jalan, pelabuhan, dan bandara tidak diimbangi sekolah bermutu, laboratorium, pusat riset, dan internet yang kuat. Bonus demografi bisa berubah menjadi beban bila pendidikan dan pekerjaan berkualitas tidak tersedia. Jika situasi ini dibiarkan, ekonomi akan nyaman bertahan pada pertumbuhan moderat tanpa lonjakan produktivitas, sebuah pola yang sering disebut sebagai jebakan 5 persen: angka pertumbuhan terlihat aman, tetapi kualitas tenaga kerja, riset, dan inovasi gagal naik kelas, sehingga daya saing jangka panjang melemah.
Belajar dari Tetangga: Kepastian Regulasi dan Investasi FDI yang Terarah
Perbandingan di kawasan memperjelas betapa cepat pesaing regional berlari. Dari enam negara yang dinilai, satu negara berada di posisi pertama dunia, sementara negara lain di peringkat ke-15 dan ke-26; Vietnam yang baru masuk pemeringkatan langsung menempati posisi ke-27. Thailand dan Vietnam menunjukkan bahwa negara berpendapatan menengah bisa melaju ketika kebijakan industri, perdagangan, talenta, dan integrasi rantai pasok bergerak searah. Di sana, arus investasi FDI regulasi tidak dibiarkan liar, melainkan diarahkan untuk membangun kapasitas produksi, teknologi, dan jaringan pemasok. Investor mungkin datang karena insentif, tetapi mereka bertahan karena kepastian dan kepercayaan. Kontrasnya, jika regulasi sering berubah, koordinasi pusat–daerah lemah, dan kepastian hukum tipis, investasi FDI mudah berhenti pada eksploitasi pasar tanpa transfer teknologi dan peningkatan produktivitas yang memperkuat kompetitivitas global.
Keluar dari Jebakan: Dari Keunggulan Biaya ke Keunggulan Kemampuan
Penurunan peringkat IMD tidak perlu dijawab secara defensif; ia harus dibaca sebagai alarm agar kita tidak terlena oleh besarnya pasar, pertumbuhan, dan realisasi investasi. Kuncinya adalah beralih dari keunggulan biaya menuju keunggulan kemampuan: upah murah dan insentif fiskal mudah ditiru, tetapi ekosistem yang berisi institusi dipercaya, pemasok lokal tangguh, tenaga terampil, kampus dekat dengan industri, dan infrastruktur andal jauh lebih sulit disamai. Langkah perbaikan sudah jelas: menjadikan produktivitas sebagai agenda lintas kementerian dan daerah; memastikan reformasi regulasi terasa di meja pelaku usaha; membangun talenta sesuai kebutuhan industri; mempercepat infrastruktur pengetahuan; serta menerjemahkan agenda daya saing hingga ke kawasan industri. Jika agenda ini setengah hati, pertumbuhan ekonomi melambat akan menjadi norma baru. Namun jika dikerjakan secara terintegrasi dan sistematis, jebakan 5 persen bisa dihindari dan daya saing Indonesia kembali naik dalam kompetitivitas global.






