Mandat Besar Sarmuji: Menjadikan Industri Mesin Utama Ekonomi
Menteri Perindustrian Sarmuji adalah pejabat baru yang memegang mandat politik dan ekonomi untuk menjadikan sektor industri manufaktur sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperbaiki penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB melalui reformasi kebijakan industri yang lebih terkoordinasi dan responsif terhadap pelaku usaha. Pergantian kursi menteri dari Agus Gumiwang Kartasasmita ke Sarmuji dalam reshuffle kabinet memunculkan kembali persoalan lama: mengapa industrialisasi berjalan tanpa mampu mengangkat peran manufaktur sesuai potensinya. Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sempat mencapai 19,87 persen pada 2020, turun menjadi 18,50 persen pada triwulan II-2026, menunjukkan tren melemah meski berbagai program telah dicanangkan. Dalam serah terima jabatan, Sarmuji menargetkan sektor industri bukan sekadar pelengkap, tetapi tumpuan pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja nasional, sembari melanjutkan program pendahulunya dan membuka ruang terobosan baru.
Fragmentasi Kebijakan: Hambatan Struktural yang Harus Dipecah
Problem utama yang menunggu Menteri Perindustrian Sarmuji bukan kekurangan program, melainkan fragmentasi kebijakan industri manufaktur yang membuat banyak inisiatif kehilangan daya dorong. Berbagai strategi telah disusun, dari Strategi Besar Industrialisasi Nasional, hilirisasi, pengembangan sentra IKM, restrukturisasi mesin hingga penguatan ekosistem digital, tetapi keterhubungan antara investasi, pemasok domestik, dan tenaga kerja lokal tetap lemah. "Akar masalahnya adalah fragmentasi kebijakan: investasi dapat masuk, tetapi keterkaitan dengan pemasok domestik dan tenaga kerja lokal sering lemah," ujar Syafruddin Karimi. Di sinilah agenda reformasi kebijakan industri Sarmuji diuji: ia perlu mengubah pola kerja sektoral menjadi orkestrasi kebijakan hulu-hilir, investasi, fiskal, energi, pertanian, logistik, dan pasar dalam satu klaster industri yang saling menguatkan. Tanpa langkah keras memecah silo kebijakan, janji menjadikan industri sebagai mesin ekonomi hanya akan menambah daftar slogan tanpa dampak nyata.
Tekanan Biaya Produksi dan Risiko bagi Pekerja
Di lapangan, pelaku industri berhadapan dengan tekanan biaya produksi yang makin berat akibat pelemahan rupiah dan mahalnya energi. Kenaikan indeks harga produsen industri pengolahan yang mencapai 4,94 persen secara tahunan pada triwulan II-2026 adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Tanpa solusi cepat, ongkos yang naik sementara permintaan domestik melemah bisa menjadi bom waktu berupa penundaan investasi, pengurangan perekrutan, atau kenaikan harga yang dibebankan ke konsumen. Bagi pekerja, risiko ini sangat nyata: pabrik bisa melakukan efisiensi yang berujung pada PHK atau pembatasan perekrutan tenaga kerja baru. Ironisnya, indikator IKBM masih ekspansif di level 52,31, tetapi komponen tenaga kerja dan waktu kirim justru mengalami kontraksi, menandakan produksi dan pesanan bisa tumbuh tanpa otomatis menguatkan kualitas pekerjaan dan rantai pasok. Sarmuji tak bisa puas pada angka ekspansi; ia perlu masuk ke detail ongkos energi, bahan baku, dan logistik sebagai bagian dari kebijakan industri manufaktur.
Koordinasi Lintas Kementerian: Syarat Mutlak Mengangkat Kontribusi PDB
Kontribusi sektor industri PDB yang cenderung menurun adalah sinyal bahwa Kementerian Perindustrian tidak mungkin bekerja sendirian. Sarmuji sendiri mengakui pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk menjadikan sektor industri sebagai pengungkit pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja, bukan sekadar penerima investasi pasif. Koordinasi dengan kementerian energi, pertanian, dan investasi diperlukan agar pasokan bahan baku dan energi terjamin sekaligus menjaga ongkos produksi tetap terkendali. Di sisi lain, dukungan kementerian keuangan dibutuhkan agar insentif fiskal tidak berhenti pada menarik investasi, melainkan memaksa peningkatan produktivitas, pelatihan, sertifikasi, dan pelibatan pemasok lokal. Di ranah perdagangan, Sarmuji harus mencari jalan tengah antara perlindungan industri dan kebutuhan akan bahan baku impor yang kompetitif; perlindungan mesti terukur, berbatas waktu, dan mensyaratkan peningkatan teknologi serta ekspor. Tanpa arsitektur koordinasi yang jelas, target pertumbuhan manufaktur di atas pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka di presentasi.
Revitalisasi Manufaktur: Dari Program ke Transformasi Nyata
Sarmuji mewarisi banyak program dan retorika, namun yang dibutuhkan sektor industri sekarang adalah revitalisasi manufaktur yang terlihat dalam kontribusi PDB dan kualitas pekerjaan. Ia sudah menegaskan akan melanjutkan berbagai program strategis sekaligus membuka ruang terobosan baru, serta membangun budaya kerja terbuka di internal Kemenperin agar kritik dan masukan mengalir tanpa sekat. Langkah ini positif, tetapi belum cukup. Reindustrialisasi menuntut konsistensi regulasi, penguatan klaster industri dengan pemasok lokal, tenaga terampil, infrastruktur memadai, dan akses ekspor, bukan sekadar penambahan kapasitas produksi. Perlindungan pasar domestik perlu diikat pada target peningkatan produktivitas dan teknologi, sehingga perusahaan tidak terlena oleh kebijakan lartas tetapi terdorong naik kelas. Masa awal kepemimpinan Sarmuji akan menjadi penentu: apakah ia mampu mengubah fragmentasi menjadi sinergi, tekanan biaya menjadi alasan reformasi, dan manufaktur kembali menjadi mesin ekonomi yang layak diandalkan.






