Madrasah unggulan program: dari proyek biasa menjadi lompatan strategis
Madrasah unggulan program adalah inisiatif terstruktur untuk menjadikan sejumlah madrasah negeri sebagai pusat pendidikan Islam modern yang mengintegrasikan keilmuan agama dan sains, penguatan karakter, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kapasitas guru agama agar mampu bersaing di era digital melalui kolaborasi lintas lembaga dan dukungan kebijakan publik. Inti persoalannya: madrasah tidak lagi cukup sekadar “ikut arus” kebijakan pendidikan umum. Jika ingin melahirkan pemimpin masa depan, madrasah harus menjadi laboratorium pendidikan Islam digital yang serius, bukan pelengkap sistem. Di sinilah kolaborasi UIN Kemenag dan dukungan legislatif menjadi pembeda. Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat memilih mengakselerasi pengembangan delapan madrasah unggulan melalui kerja sama erat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, bukan proyek sporadis tanpa arah. Langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa transformasi pendidikan Islam membutuhkan orkestrasi multi-aktor, bukan sekadar himbauan moral.
Delapan madrasah unggulan Jawa Barat: seleksi ketat, ambisi besar
Pengembangan delapan madrasah unggulan di Jawa Barat bukan hasil penunjukan politis, melainkan seleksi berlapis yang menuntut keseriusan pengelola. Dari 29 proposal yang masuk, disaring menjadi 13 calon, lalu diputuskan hanya delapan madrasah yang layak masuk program. Kutipan ini penting: “Dari 29 proposal yang masuk, kemudian menjadi 13 calon madrasah unggulan, dan akhirnya ditetapkan delapan madrasah yang akan menjadi bagian dari program ini,” jelas Ade Ruhiat. Madrasah Aliyah Negeri 1 Subang, MAN 2 Kabupaten Cirebon, MAN 1 Bogor, MAN 2 Kota Bogor, MAN 2 Kota Sukabumi, MAN 1 Kota Bandung, MAN 2 Kota Bandung, dan MAN 2 Tasikmalaya kini memikul mandat menjadi etalase pendidikan Islam digital di Jawa Barat. Program ini mencakup tata kelola dan kepemimpinan, kurikulum, pembinaan prestasi akademik dan nonakademik, penguatan keagamaan dan karakter, kualitas pendidik, sarana prasarana, digitalisasi, serta kemitraan dan jejaring. Artinya, madrasah unggulan tidak boleh lagi berwajah tradisional dengan mentalitas “cukup asal jalan”; mereka dituntut menjadi sekolah rakyat yang adaptif dan visioner.
Kolaborasi UIN–Kemenag: mengikat kurikulum, riset, dan digitalisasi
Kolaborasi UIN Kemenag dalam pengembangan madrasah unggulan di Jawa Barat adalah contoh bagaimana universitas Islam negeri tidak boleh hanya sibuk dengan urusan kampus sendiri. UIN Sunan Gunung Djati Bandung digandeng untuk memperkuat integrasi keilmuan, kurikulum, riset, dan pengembangan kompetensi peserta didik. Ini langkah tepat: madrasah membutuhkan ekosistem akademik yang hidup, bukan sekadar modul pelajaran. Kemenag Jawa Barat memanfaatkan hasil visitasi dan pemetaan lapangan untuk menyusun intervensi yang sesuai kebutuhan riil, melibatkan bukan hanya kepala madrasah, tetapi juga guru dan unsur lain. Sinergi Kanwil Kemenag, UIN Bandung, dan delapan madrasah tersebut diharapkan segera melahirkan program konkret yang menghasilkan lulusan berkarakter, adaptif, serta menguasai ilmu agama dan sains secara terpadu. Di sini digitalisasi bukan tempelan, melainkan bagian dari desain: penguatan tata kelola, pembelajaran, dan jejaring harus bertumpu pada pemanfaatan teknologi yang masuk akal bagi guru era digital, bukan sekadar proyek pengadaan perangkat.
Peningkatan kapasitas guru agama: jantung pendidikan Islam digital
Tidak ada madrasah unggulan tanpa guru agama yang unggul. Karena itu, peningkatan kapasitas guru agama menjadi jantung strategi pendidikan Islam digital. Komisi VIII DPR RI bersama UINSU Medan dan Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Profesionalisme Guru untuk Mewujudkan Pendidikan Islam yang Bermutu dan Berdaya Saing”. Forum ini bukan sekadar seminar; ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan Islam harus menyentuh kesejahteraan, profesionalisme, dan literasi digital guru. Dalam konteks teknologi informasi dan kecerdasan buatan, H.M. Husni mengingatkan bahwa peran guru dalam membentuk karakter dan akhlakul karimah tidak bisa digantikan mesin. Rektor UINSU Medan menekankan bahwa profesionalisme guru era digital adalah kemampuan beradaptasi secara kritis dan etis terhadap teknologi, bukan hanya memenuhi administrasi. Ia memaparkan pemanfaatan AI pada lima tahap pembelajaran (Plan, Create, Assess, Reflect, Differentiate) dan lima strategi penguatan kapasitas guru: continuous learning, collaborative learning, reflective practice, research-based practice, serta digital & AI literacy. Pesannya jelas: guru era digital harus menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan korban perubahan.
Strategi multi-stakeholder: dari kampus ke parlemen, madrasah tak boleh jalan sendiri
Yang menarik dari rangkaian inisiatif ini adalah pola multi-stakeholder yang mulai matang. Di satu sisi, Kanwil Kemenag Jawa Barat menggandeng UIN Bandung untuk mengakselerasi pengembangan madrasah unggulan. Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI, UINSU Medan, dan Direktorat GTK Madrasah bersinergi memperkuat profesionalisme guru pendidikan Islam di era digital. Ini menunjukkan kesadaran bahwa pendidikan Islam bermutu tidak bisa ditopang satu lembaga saja. UINSU sendiri menggambarkan kapasitasnya: mengelola enam kampus dengan hampir 30.000 mahasiswa, meraih Akreditasi Unggul BAN-PT pada 2024, meningkatkan prodi Unggul dari 7 menjadi 39, menembus THE Impact Rankings, dan menaikkan jumlah guru besar dari 23 menjadi 71 orang. Dengan basis akademik seperti ini, wajar jika universitas Islam negeri diminta turun ke akar rumput madrasah. Ke depan, sinergi Kemenag, universitas, dan parlemen harus diarahkan pada satu hal: memastikan madrasah unggulan program tidak berhenti sebagai label, tetapi menjadi gerakan sistematis yang mengubah wajah pendidikan Islam digital dan mengangkat martabat guru agama di ruang kelas nyata.






