Gelontoran Rp 85,84 Miliar: Harapan Besar, Pertanyaan Lebih Besar
Pemulihan madrasah bencana adalah rangkaian kebijakan, pendanaan, dan langkah teknis yang bertujuan memperbaiki, merekonstruksi, atau merelokasi lembaga pendidikan keagamaan yang rusak akibat bencana agar proses belajar mengajar kembali berjalan aman, berkelanjutan, dan lebih tangguh terhadap risiko di masa depan. Di Sumatera, Kementerian Agama mengalokasikan Rp 85,84 miliar untuk memulihkan 490 madrasah yang terdampak bencana, terdiri atas 167 madrasah negeri dan 323 madrasah swasta. Di atas kertas, ini tampak sebagai injeksi dana pendidikan pasca-bencana yang signifikan. Namun jika dibagi rata, tiap madrasah hanya mendapat porsi yang relatif terbatas untuk menutup kebutuhan rehabilitasi, rekonstruksi, hingga relokasi infrastruktur sekolah. Pertanyaannya: apakah strategi Kemenag cukup berani mengubah pola pemulihan yang selama ini cenderung tambal-sulam menjadi pembangunan yang tahan bencana?
MIN 5 Pidie Jaya: Proyek Simbolik Rekonstruksi Sekolah Banjir
Kisah MIN 5 Pidie Jaya di Aceh adalah potret telanjang betapa mahalnya kelambanan dalam rekonstruksi sekolah banjir. Bangunan madrasah ini rusak berat hingga hanyut akibat banjir, dan kini menjadi salah satu prioritas program pemulihan madrasah bencana Kemenag. Pembangunan kembali di Seunong telah mencapai sekitar 18 persen pada bulan pertama pengerjaan, dengan fokus pada ruang kantor, ruang guru, dan fasilitas utama agar madrasah segera bisa digunakan kembali. Targetnya, MIN 5 Pidie Jaya dapat beroperasi kembali pada awal Januari 2027, sehingga anak-anak bisa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang yang aman dan layak. Proyek ini jelas simbolik: "Yang paling penting sekarang adalah memastikan bangunan dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," tegas M. Arskal Salim GP. Namun simbol tanpa percepatan di lokasi lain berisiko menjadi pencitraan belaka.
Kapuas Hulu: Madrasah di Pesisir Sungai yang Menunggu Banjir Berikutnya
Di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 12 madrasah diusulkan untuk dibangun ulang tahun ini karena tua, mudah rusak, dan rawan terendam banjir. Sebagian besar berada di pesisir sungai, titik yang jelas rentan, namun selama bertahun-tahun tetap diabaikan. Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu menyatakan kerusakan madrasah yang diusulkan cukup tinggi dan mudah terkena banjir, sehingga sangat layak dibangun baru. Ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa rekonstruksi sekolah banjir tidak boleh hanya memperbaiki bangunan lama, tetapi mengubah paradigma tata letak, elevasi, dan desain. Ironisnya, masih banyak madrasah lain di Kapuas Hulu yang kondisinya memprihatinkan tetapi belum tersentuh karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas. Tanpa peta risiko bencana yang menjadi dasar penganggaran, dana pendidikan pasca-bencana hanya akan mengejar kerusakan, bukan mencegah kerugian berikutnya.
Bottleneck Terbesar: Relokasi Terhambat Lahan dan Birokrasi
Sementara dana pemulihan mengalir, relokasi infrastruktur sekolah tersendat di titik paling klasik: lahan. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah daerah diminta mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan kembali sekolah terdampak bencana. Dari 97 sekolah yang diusulkan direlokasi, baru 34 yang masuk tahap pembangunan, sebagian melalui swakelola dan kerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Masih ada 60 sekolah yang tertahan karena kepastian lokasi dan administrasi lahan belum tuntas. Ketua Satgas PRR menegaskan sekolah harus dipindahkan bila berada di kawasan berisiko tinggi, dan pemda bisa memakai aset pemerintah pusat, pemda, desa, atau BUMN, bahkan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga. Relokasi seharusnya bukan sekadar pindah titik di peta, tetapi memastikan akses jalan aman bagi siswa dan guru, agar sekolah yang baru tidak sekadar berdiri, tapi benar-benar bisa diakses.

Strategi Ke Depan: Dari Reaksi Darurat ke Perencanaan Tahan Bencana
Melihat angka, Rp 85,84 miliar untuk 490 madrasah adalah langkah penting, tetapi belum menjamin lompatan kualitas pemulihan madrasah bencana. Ke depan, ada tiga hal yang mendesak. Pertama, mengaitkan setiap keputusan rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi dengan peta risiko bencana jangka panjang, bukan sekadar kerusakan saat ini. Kedua, mempercepat koordinasi lintas kementerian, terutama dengan pekerjaan umum, agar usulan fasilitas tidak tumpang tindih dan anggaran pemulihan digunakan setepat mungkin. Ketiga, menuntut pemda serius menyediakan lahan dan infrastruktur pendukung, karena tanpa itu proses belajar tetap tertahan di ruang darurat. Program ini hanya akan bermakna bila anak-anak madrasah dari Pidie Jaya hingga Kapuas Hulu merasakan perubahan nyata: sekolah lebih aman, akses lebih mudah, dan kegiatan belajar mengajar tidak lagi terputus setiap kali banjir datang.






